News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2.000-an Pengungsi Gempa Terserang ISPA, Dinkes Cianjur: Juga Terserang Diare dan Hipertensi

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaporkan sekitar 2.000-an pengungsi gempa bumi di Kabupaten Cianjur, terserang penyakit infeksi ISPA
Selasa, 29 November 2022 - 17:40 WIB
Warga yang mengungsi akibat gempa bumi di Lapangan Voli Kel Pamoyanan Kecamatan Cianjur Kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Sumber :
  • (ANTARA/Ajat Sudrajat)

Cianjur, Jawa Barat - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaporkan sekitar 2.000-an pengungsi gempa bumi di Kabupaten Cianjur, terserang penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"ISPA itu kalau untuk kumulatif sudah ada 2.000-an orang, diare di bawah 2.000 dan hipertensi 1.000-an," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr Irvan Nur Fauzy di Pendopo Kantor Bupati Cianjur, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain ISPA, kata dr Ivan, penyakit lain yang menjangkiti pengungsi setelah gempa Cianjur ialah diare dan hipertensi.

Dia mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur juga memberikan perhatian kepada pengungsi yang memiliki komorbid seperti diabetes, hipertensi dan TBC.

"Kami juga memperhatikan pasien kormobid, terutama yang diabetes dan hipertensi serta TBC. Serta bagaimana kelanjutan pengobatan bagi pasien dengan gangguan jiwa," kata dia.

Memasuki hari kesembilan setelah gempa bumi, kata dr Ivan, pihaknya memfokuskan upaya pencegahan agar pengungsi tidak terkena penyakit berbasis lingkungan yang berpotensi KLB seperti ISPA, diare dan hipertensi.

Salah satu upayanya ialah dengan mendirikan empat puskesmas lapangan di wilayah Cijedil, Cugenang, Nagrak dan Warung Kondang, Kabupaten Cianjur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Puskesmas utamanya itu ada di Cijedil, Nagrak, Cugenang dan Warung Kondang. Itu tetap berjalan. Lalu kita support di empat titik, yakni Nagrak satu puskemas lapangan, Cugenang dua puskesmas lapangan dan Warung Kondang satu puskesmas lapangan," kata dia. (ant/mii)
 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT