News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Politisi Partai Demokrat Jabar Irfan Suryanagara dan Istrinya Dimeja Hijaukan

PN Bale Bandung menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis Lahan, Villa dan SPBU yang menjerat politisi Demokrat Irfan Suryanagara.
Selasa, 13 Desember 2022 - 00:53 WIB
PN Bale Bandung menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis Lahan, Villa dan SPBU yang menjerat Politisi Partai Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty, Senin (12/12/2022).
Sumber :
  • Suhendar/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Bale Bandung kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis Lahan, Villa dan SPBU yang menjerat politisi Partai Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty, Senin (12/12/2022).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 6 orang saksi yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bale Bandung. Kedua terdakwa menghadiri persidangannya secara virtual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang saksi dari Biro pengadaan barang dan jasa Provinsi Jawa Barat, Iskandar.

Majelis hakim menanyakan kepada saksi terkait proyek-proyek yang ada di biro pengadaan barang dan jasa yang melibatkan terdakwa Irfan.

"Ini di dalam BAP, terdakwa Irfan Suryanagara akan membayar hutangnya kepada Korban Stelly dengan proyek-proyek, apakah dibolehkan?," tanya Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianto.

Saksi Iskandar menerangkan bahwa pemberian proyek-proyek sebagai bayar hutang tidak benar.

"Pembayaran hutang terdakwa dengan proyek-proyek sebagai pejabat negara tidak dibolehkan yang Mulia," ucap iskandar.

Kemudian Majelis Hakim kembali bertanya lagi terkait siapa yang memberikan keterangan di BAP terkait pembayaran hutang terdakwa dengan proyek-proyek di Pemprov Jabar.

"Maaf Saya tidak tahu yang Mulia," ungkap Iskandar.

Lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta izin untuk menerangkan terkait keterangan di BAP.

"Saya jelaskan yang mulia, dalam keterangan di BAP terdakwa Irfan Suryanagara yang mengatakan pembayaran hutang kepada Stelly dari pemberian proyek-proyek di Jawa Barat," kata JPU.

Sementara itu saksi lainnya bernama Panji Prawiranugraha mengungkapkan kenal dengan terdakwa Irfan Suryanagara karena mantan ajudan dan tidak pernah dititipkan uang sebesar Rp5 miliar.

"Saya tidak pernah dititipkan uang Rp5 miliar dari Stelly dan tidak tahu, karena saat itu saya cuti lebaran pada tanggal 18 Juni 2018," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penasehat Hukum Irfan Suryanagara, Radhitya A Sadiqien, mengatakan keterangan saksi Panji membuktikan adanya perbedaan atas dakwaan JPU terhadap kliennya dimana tidak ada uang yang dititipkan.

"Ucapan Stelly yang menyatakan ajudan pernah menerima uang titipan dari Stelly Rp5 miliar. Tadi terbuka semua bahwa gak pernah ada itu uang titipan Rp5 miliar di dus. Bahkan tanggal 18 Juni 2018 itu masih Idul Fitri," bebernya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT