News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kepala Desa Diamankan Polres Pemalang, Diduga Korupsi APBDes 2020

Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang oknum Kepala Desa yang berinisial S (61) yang diduga menyalahgunakan Keuangan APBDes tahun anggaran 2020
Kamis, 16 Februari 2023 - 16:56 WIB
Tersangka S saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang, Kamis (16/2/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

PemalangJawa Tengah - Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang oknum Kepala Desa yang berinisial S (61) yang diduga menyalahgunakan Keuangan Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 Desa Kalitorong, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang pada Kamis (16/02/2023), Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, diduga S selaku Kepala Desa yang bertindak sebagai Bendahara atau juru bayar dan pelaksana kegiatan tidak memfungsikan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diduga tersangka S mengeluarkan uang desa yang bukan beban APBDes, menggunakan Keuangan Desa untuk Kepentingan Pribadi dan membuat keputusan tanpa musyawarah dengan Perangkat Desa maupun BPD," kata AKBP Yovan Fatika.

Akibat perbuatan tersangka Desa Kalitorong, Randudongkal, Pemalang mengalami kerugian keuangan kurang lebih Rp 425 juta.

"Dana tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dari Bagi hasil Bumdesma, dana bagi hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020, pengelolaan Dana Desa tahun 2020, dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020," ungkapnya. 

"Selain itu, tersangka S juga menyalahgunakan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2020, serta Bantuan keuangan Khusus yang bersumber dari APBD untuk kegiatan dana bantuan program Pendaftaran Tanah   Sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka S dikenakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka S terancam pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak satu milyar rupiah," tambahnya. (Hhm/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Kontroversi Penunjukan Hwang Myung-bo, Presiden Korea Selatan Angkat Suara Atas Kegagalan Son Heung-min Cs di Piala Dunia 2026

Singgung Kontroversi Penunjukan Hwang Myung-bo, Presiden Korea Selatan Angkat Suara Atas Kegagalan Son Heung-min Cs di Piala Dunia 2026

Hanya bermodal satu kali kemenangan, Korea Selatan gagal lolos ke babak penyisihan Piala Dunia untuk pertama kalinya dalam 12 tahun. 
Pekan Olahraga Polri 2026 Jadi Wadah Cetak Atlet Berprestasi, Kapolri Cari Bibit Potensial Lewat 8 Cabor

Pekan Olahraga Polri 2026 Jadi Wadah Cetak Atlet Berprestasi, Kapolri Cari Bibit Potensial Lewat 8 Cabor

Pekan Olahraga Polri 2026 yang digelar menjelang Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana untuk menyaring atlet-atlet berbakat melalui berbagai kejuaraan yang digelar.
Sempat Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Incaran Klub Top Premier League

Sempat Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Incaran Klub Top Premier League

Nama Pascal Struijk kembali menjadi perbincangan, bukan karena peluang membela Timnas Indonesia, tapi kabar soal bergabungnya ke klub elite Premier League.
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Pekan Olahraga Polri: Beri Ruang Masyarakat untuk Ikut Serta

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Pekan Olahraga Polri: Beri Ruang Masyarakat untuk Ikut Serta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri membuka ruang untuk masyarakat bisa terlibat memanfaatkan momentum pekan olahraga menjelang Hari Bhayangkara.
Selesaikan Masa Kontrak Sebagai Pemain Pinjaman, Rezaldi Hehanussa Berpisah dari Persib Bandung

Selesaikan Masa Kontrak Sebagai Pemain Pinjaman, Rezaldi Hehanussa Berpisah dari Persib Bandung

Sayangnya, Rezaldi Hehanussa menyelesaikan kontrak bersama Persib dengan peminjamannya ke sesama klub Super League, Persik Kediri. Bahkan Rezaldi Hehanussa melewatkan euforia juara setelah Maung Bandung meraih trofi ketiga beruntunnya.
Ribuan Apoteker Ikuti Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru, Transformasi Layanan Farmasi Jadi Fokus Utama Forum

Ribuan Apoteker Ikuti Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru, Transformasi Layanan Farmasi Jadi Fokus Utama Forum

Forum ilmiah nasional ini mengusung tema "Building a Safer Healthcare System: The Pharmacist's Role in Digital and Performance Innovation".

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT