Aksi Pencurian! Kuras Barang Berharga Rumah Calon Isteri, Aris Ditangkap Polres Boyolali
Aris Purwanda warga Lampung ditangkap petugas Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah. Pria 45 tahun ini ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian.
Jumat, 24 Februari 2023 - 03:34 WIB
Sumber :
- Agus Saptono
Kemudian pada Rabu (22/2/2023) sekira jam 02.00 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kost di wilayah Gilingan, Banjarsari, Surakarta.
“Pelaku sebelumnya sudah mengenal korban selanjutnya mengamati kelengahan korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ke 3e KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.(ags/ade)
Load more