News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Ungkap Aktivitas Tambang Galian Ilegal di Boyolali dan Kendal, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Jawa Tengah mengungkap praktik dua lokasi tambang ilegal golong C yang terletak di Kabupaten Boyolali dan Kendal. Tambang ini dikhawatirkan merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak bencana alam.
Senin, 23 Februari 2026 - 19:52 WIB
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djoko Julianto (kiri) menunjukkan foto aktivitas tambang galian ilegal di Boyolali dan Kendal saat pers rilis di Semarang, Senin (23/2/2026).
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah mengungkap praktik dua lokasi tambang ilegal golong C yang terletak di Kabupaten Boyolali dan Kendal. Tambang ini dikhawatirkan merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak bencana alam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, penyidik telah menetapkan tersangka yang masing-masing merupakan pengelola tambang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di lokasi tambang pasir di Dusun Gowok, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, penyidik menetapkan pengelola berinisial R (52) sebagai tersangka.

Sementara di lokasi tambang tanah uruk di Desa Karanggeneng, Kabupaten Boyolali, polisi menetapkan pengelola berinisial S (40) sebagai tersangka.

"Dari kedua lokasi diamankan pula ekskavator dan dump truk yang digunakan untuk kegiatan pertambangan," kata Kombes Pol Djoko Julianto, Senin (23/2/2026).

Djoko Julianto menjelaskan untuk tambang ilegal di Kendal, harga per rit pasir sebesar Rp800 ribu, sementara tanah uruk dari tambang di Boyolali harganya Rp165 ribu per rit.

"Pertambangan yang baru beroperasi sekitar dua bulan itu tidak dilengkapi izin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, lanjut dia, aktivitas pengerukan lahan tanpa kajian lingkungan dan pengawasan teknis menimbulkan risiko kerusakan lingkungan serta potensi bencana bagi masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Indonesia Open 2026, Rabu 3 Juni: Raymond/Joaquin Comeback, 10 Wakil Tuan Rumah Beraksi

Jadwal Indonesia Open 2026, Rabu 3 Juni: Raymond/Joaquin Comeback, 10 Wakil Tuan Rumah Beraksi

Jadwal Indonesia Open 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil tuan rumah akan unjuk gigi termasuk Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.
Ingin Papua Maju, Dedi Mulyadi Titip Pesan ke Investor yang Masuk Membangun: Jagalah Kehormatan

Ingin Papua Maju, Dedi Mulyadi Titip Pesan ke Investor yang Masuk Membangun: Jagalah Kehormatan

Papua menjadi bagian Indonesia yang dipuji sebagai surga-nya dunia. Salah satu yang memujinya yaitu Kang Dedi Mulyadi.
Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Pelemahan nilai tukar rupiah yang dibuka perdagangan level Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (2/6/2026) ternyata tidak selalu membawa kabar buruk.
Geram Prabowo Dikritik Dino Patti Djalal, Gerindra: Di Negara Maju Mantan Pejabat Membatasi Diri

Geram Prabowo Dikritik Dino Patti Djalal, Gerindra: Di Negara Maju Mantan Pejabat Membatasi Diri

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi kritik yang disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.
Granat Ditemukan Saat Memburu DPO, Penyidik: Kami Dalami Asal Usulnya

Granat Ditemukan Saat Memburu DPO, Penyidik: Kami Dalami Asal Usulnya

 Penemuan granat terjadi ketika petugas melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik DPO yang sedang diburu di Kabupaten Pesawaran. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sedang mendalami asal usul granat yang ditemukan tersebut saat petugas memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus street crime.
Siswa Korban Kebakaran Kebon Kosong Bakal Ikut Ujian Susulan

Siswa Korban Kebakaran Kebon Kosong Bakal Ikut Ujian Susulan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyoroti kondisi anak-anak yang menjadi korban kebakaran di permukiman Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Pelemahan nilai tukar rupiah yang dibuka perdagangan level Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (2/6/2026) ternyata tidak selalu membawa kabar buruk.
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan respon terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT