GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biadab, Seorang Ayah di Pemalang Tega Membanting Bayinya Sendiri Hingga Tewas

Satreskrim Polres Pemalang berhasil menangkap Khairul Anam (28) warga Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, yang tega membanting bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan.
Senin, 13 Maret 2023 - 17:47 WIB
Tersangka KA (28) yang membanting anaknya yang masih berusia dua bulan hingga tewas.
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pemalang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Pemalang berhasil menangkap Khairul Anam (28) warga Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, yang tega membanting bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan, Intan Ayu Lestari. Tersangka ditangkap di Kota Cirebon, Jawa Barat saat dalam pelarian. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa, Senin (13/03/2023), Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, tersangka sempat melarikan diri dari rumah mertuanya Rasmadi (48) setelah melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya yang masih berusia dua bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka bersama istri dan anaknya tinggal serumah dengan mertuanya Rasmadi (48) tahun. Usai melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya, tersangka sempat melarikan diri," kata AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.

Ia menyebut bahwa saat petugas datang ke lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat. Pihak resmob Polres Pemalang beserta Polsek Ulujami langsung mencari keberadaan pelaku.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim opsnal Satreskrim Polres Pemalang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan pengejaran dan pencarian pada tersangka. Alhamdulillah, tersangka berhasil kami amankan di Desa Kedondong, Kecamatan Susukan Kota, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (11/03/2023) kemarin. Diduga, pelaku hendak melarikan diri," imbuhnya.

Kapolres menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka Khairul Anam sedang menggendong anaknya sambil berjalan menuju teras luar di depan rumah, Jumat (10/03/2023) sore. Sesampainya di teras depan rumah, kemudian tersangka duduk di sebelah mertuanya Rasmadi. Tiba-tiba tersangka memukul kening sebelah kiri saudara Rasmadi.

"Setelah memukul ayah mertuanya, kemudian tersangka KA berdiri, lalu melempar korban yang ia gendong ke halaman rumah sejauh kurang lebih 1 meter ke tanah bekas tempat mengaduk semen cor coran," ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut, saudara Rasmadi langsung mengangkat korban, dan mendapati wajah korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah. Ada luka di bagian kepala muka. Hal itu mungkin yang menyebabkan kematian. 

"Kemudian Rasmadi bergegas memanggil ibu korban yang berada didalam rumah dan membawa korban ke rumah sakit di Kraton Pekalongan," tambahnya.

Sesampainya di rumah sakit, dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan korban Intan Ayu Lestari sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Atas kejadian tersebut, kemudian R melaporkan perbuatan KA ke Polsek Ulujami Polres Pemalang," lanjutnya.

Informasi yang beredar di lapangan, bahwa pelaku usai kejadian pelaku sempat diamankan. Namun kemudian pelaku dijemput keluarganya. Apakah ada keterlibatan pihak lain terkait upaya melarikan diri pelaku? 

Kapolres menjawab masih mendalami. Termasuk tentang informasi tentang kecubung. Pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. 

"Motifnya masih kita dalami ya, ini masih kita dalami termasuk nanti kita akan periksa dari ibu kandungnya. Nanti saat rekonstruksi akan kami kabari," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka Khairul Anam dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Dan atau, pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan orang tuanya, dan atau denda paling banyak 3 miliar rupiah," ungkapnya. (Hhm/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung Rungsing, Kalah Telak dari Ratchaburi FC di Leg Pertama Babak 16 Besar ACL Two

Persib Bandung Rungsing, Kalah Telak dari Ratchaburi FC di Leg Pertama Babak 16 Besar ACL Two

Persib gagal mencatatkan kemenangan setelah kalah dengan skor akhir 0-3 dari Ratchaburi FC di Stadion Ratchaburi FC, Thailand, Rabu (11/2/2026). 
Panduan Liburan ke Jatim Park 3: Daftar Wahana Menarik untuk Seluruh Keluarga

Panduan Liburan ke Jatim Park 3: Daftar Wahana Menarik untuk Seluruh Keluarga

Traveloka juga sedang mengadakan promo Ramadan Full Promo mulai dari 11 Februari hingga 5 Maret, yang menawarkan berbagai penawaran menarik untuk liburan maupun persiapan mudik. 
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia U-17 Vs China U-17: Garuda Muda Kalah Dramatis

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia U-17 Vs China U-17: Garuda Muda Kalah Dramatis

Timnas Indonesia U-17 kalah dramatis 2-3 dari China di Indomilk Arena. Gol pantul pada injury time menggagalkan perjuangan Garuda Muda setelah sempat dua kali menyamakan skor.
Dilempar Petasan Suporter Inter Milan, Terungkap Alasan Emil Audero Pilih Lanjutkan Pertandingan

Dilempar Petasan Suporter Inter Milan, Terungkap Alasan Emil Audero Pilih Lanjutkan Pertandingan

Emil Audero sebenarnya diizinkan untuk tak melanjutkan pertandingan dan bahkan menjadi keuntungan bagi Cremonese karena Inter Milan dianggap mencederai sang kiper. 
Dugaan Perselingkuhan Kepala Dusun di Mojoagung Mencuat, Dua Video Jadi Bukti

Dugaan Perselingkuhan Kepala Dusun di Mojoagung Mencuat, Dua Video Jadi Bukti

Seperti inilah detik-detik video oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang kepergok diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang sudah bersuami.
Diduga Tak Tahan Lagi, Pasangan Kekasih Penumpang Taksi Online Berbuat Mesum di Mobil Viral

Diduga Tak Tahan Lagi, Pasangan Kekasih Penumpang Taksi Online Berbuat Mesum di Mobil Viral

Sopir taksi online mengalami pengalaman yang tidak mengenakkan karena mendapatkan penumpang berbuat mesum di dalam mobilnya. Videonya viral di media sosial

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT