GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biadab, Seorang Ayah di Pemalang Tega Membanting Bayinya Sendiri Hingga Tewas

Satreskrim Polres Pemalang berhasil menangkap Khairul Anam (28) warga Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, yang tega membanting bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan.
Senin, 13 Maret 2023 - 17:47 WIB
Tersangka KA (28) yang membanting anaknya yang masih berusia dua bulan hingga tewas.
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pemalang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Pemalang berhasil menangkap Khairul Anam (28) warga Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, yang tega membanting bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan, Intan Ayu Lestari. Tersangka ditangkap di Kota Cirebon, Jawa Barat saat dalam pelarian. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa, Senin (13/03/2023), Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, tersangka sempat melarikan diri dari rumah mertuanya Rasmadi (48) setelah melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya yang masih berusia dua bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka bersama istri dan anaknya tinggal serumah dengan mertuanya Rasmadi (48) tahun. Usai melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya, tersangka sempat melarikan diri," kata AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.

Ia menyebut bahwa saat petugas datang ke lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat. Pihak resmob Polres Pemalang beserta Polsek Ulujami langsung mencari keberadaan pelaku.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim opsnal Satreskrim Polres Pemalang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan pengejaran dan pencarian pada tersangka. Alhamdulillah, tersangka berhasil kami amankan di Desa Kedondong, Kecamatan Susukan Kota, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (11/03/2023) kemarin. Diduga, pelaku hendak melarikan diri," imbuhnya.

Kapolres menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka Khairul Anam sedang menggendong anaknya sambil berjalan menuju teras luar di depan rumah, Jumat (10/03/2023) sore. Sesampainya di teras depan rumah, kemudian tersangka duduk di sebelah mertuanya Rasmadi. Tiba-tiba tersangka memukul kening sebelah kiri saudara Rasmadi.

"Setelah memukul ayah mertuanya, kemudian tersangka KA berdiri, lalu melempar korban yang ia gendong ke halaman rumah sejauh kurang lebih 1 meter ke tanah bekas tempat mengaduk semen cor coran," ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut, saudara Rasmadi langsung mengangkat korban, dan mendapati wajah korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah. Ada luka di bagian kepala muka. Hal itu mungkin yang menyebabkan kematian. 

"Kemudian Rasmadi bergegas memanggil ibu korban yang berada didalam rumah dan membawa korban ke rumah sakit di Kraton Pekalongan," tambahnya.

Sesampainya di rumah sakit, dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan korban Intan Ayu Lestari sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Atas kejadian tersebut, kemudian R melaporkan perbuatan KA ke Polsek Ulujami Polres Pemalang," lanjutnya.

Informasi yang beredar di lapangan, bahwa pelaku usai kejadian pelaku sempat diamankan. Namun kemudian pelaku dijemput keluarganya. Apakah ada keterlibatan pihak lain terkait upaya melarikan diri pelaku? 

Kapolres menjawab masih mendalami. Termasuk tentang informasi tentang kecubung. Pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. 

"Motifnya masih kita dalami ya, ini masih kita dalami termasuk nanti kita akan periksa dari ibu kandungnya. Nanti saat rekonstruksi akan kami kabari," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka Khairul Anam dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Dan atau, pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan orang tuanya, dan atau denda paling banyak 3 miliar rupiah," ungkapnya. (Hhm/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dampak Freeport di Papua Tengah, PTFI Berhasil Angkat Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan hingga Pendidikan

Dampak Freeport di Papua Tengah, PTFI Berhasil Angkat Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan hingga Pendidikan

Selama 10 tahun terakhir, PTFI telah bekerja sama dengan lebih dari 400 pengusaha lokal guna memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat Papua Tengah agar lebih mandiri.
Gibran Apresiasi Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Masyarakat

Gibran Apresiasi Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Masyarakat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait ajakan naik transportasi umum. Diketahui, Pemerintah
Tak Tahan Lagi, Mantan Jamaah 'Bongkar' Kelakuan Menyimpang Kiai Ashari dan Istri di Pondok Pesantren

Tak Tahan Lagi, Mantan Jamaah 'Bongkar' Kelakuan Menyimpang Kiai Ashari dan Istri di Pondok Pesantren

Apalagi menurut kesaksian korban, Kiai Ashari disebut tidak pernah tidur bersama istrinya meski tinggal satu area di pondok pesantren. Situasi itu kini menjadi salah satu bagian paling
Berat Badan Susut Drastis hingga Disuntik 8 Kali, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Sengaja Diet

Berat Badan Susut Drastis hingga Disuntik 8 Kali, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Sengaja Diet

Sosok Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa tengah menjadi sorotan hangat publik dalam beberapa waktu terakhir. Bukan soal kebijakan fiskal semata, melainkan
The Weeknd Siap Guncang Jakarta Dalam Tur Stadion Bersejarah "After Hours Til Dawn"

The Weeknd Siap Guncang Jakarta Dalam Tur Stadion Bersejarah "After Hours Til Dawn"

Live Nation dan TEM Presents dengan bangga akan menghadirkan superstar global peraih predikat diamond, The Weeknd, ke Jakarta sebagai bagian dari tur stadion pemecah rekornya, After Hours Til Dawn Stadium Tour.
Malam Ini Timnas Indonesia U-17 akan Cetak Sejarah Besar, Hattrick Lolos ke Piala Dunia Jika Skenario Gila Lawan Jepang Terjadi

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 akan Cetak Sejarah Besar, Hattrick Lolos ke Piala Dunia Jika Skenario Gila Lawan Jepang Terjadi

Timnas Indonesia U-17 wajib kalahkan Jepang demi tiket Piala Dunia U-17 2026 dan peluang mencetak sejarah tiga edisi beruntun.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT