Demak, tvonenews.com - Dua orang anak di Kecamatan Bonang, Demak, Jawa Tengah ditangkap warga gara-gara membuat konten pocong menakut-nakuti warga yang sedang melintas di Jalan Raya Demak-Bonang, Minggu (2/4/2023) dini hari.
Imam Muhtadi (15) dan M. Alwi Syuhada (15), warga Desa Jatimulyo, Bonang, Demak ditangkap sejumlah warga saat beraksi mengenakan pakaian pocong di Jalan Raya Demak-Bonang, tepatnya di Dukuh Maesan, Desa Karang Mlati, Kecamatan Demak.
Pelaku nyaris dihakimi massa, tetapi dicegah warga lain yang berada di lokasi kejadian. Keduanya kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Bonang untuk dimintai keterangan.
"Iman Muhtadi yang berpakaian pocong, sedang rekannya Alwi berjaga-jaga tidak jauh dari lokasi. Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan," ungkap Sahli (50), salah seorang warga yang menangkap mereka.
Saat diperiksa di Mapolsek Bonang, Imam mengaku sedang membuat konten yang akan diunggah di media sosial.
"Saya hanya ingin membuat konten, Pak. Tidak bermaksud yang lain. Saya punya ide membuat konten di waktu dini hari menjelang sahur karena di Jalan Raya Demak-Bonang masih banyak pengendara yang melintas," jelas Imam
Lebih lanjut, Imam menambahkan bahwa dirinya bertugas sebagai pocong yang menakut-nakuti warga, sedangkan Alwi yang merekam.
Load more