News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! 5 Oknum Polisi Calo Penerima Bintara Polri Polda Jateng Tak Pernah Diproses Hukum

Sidang kedua gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Kapolda Jawa Tengah (Polda Jateng) digelar di PN Semarang hari ini, Rabu (12/
Rabu, 12 April 2023 - 21:34 WIB
Sidang gugatan praperadilan MAKI kepada Kapolda Jateng digelar di PN Semarang, Rabu(12/4/2023)
Sumber :
  • tim tvone - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com – Sidang kedua gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Kapolda Jawa Tengah digelar di PN Semarang hari ini, Rabu (12/4/2023).

Dalam sidang kali ini dari jawaban tertulis yang disampaikan kuasa hukum Kapolda terungkap, ke lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng, tidak pernah diproses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara tersebut, Kapolda Jawa Tengah sebagai termohon diwakili oleh kuasa hukum dari Bidang Hukum Polda Jawa Tengah, masing-masing AKBP Masruroh, AKBP Mugiyartiningrum, AKP Ibnu Suka.

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal, Kairul Saleh tersebut, eksepsi Kapolda Jawa Tengah yang disampaikan oleh kuasa hukumnya itu dianggap dibacakan.

Dalam eksepsinya, kuasa hukum Kapolda Jawa Tengah menilai bahwa permohonan praperadilan tersebut kabur atau tidak jelas karena tidak menunjukkan nomor dan tanggal surat penghentian penyidikan sebagaimana perkara dugaan korupsi oleh lima oknum polisi calo bintara yang dimaksud dalam gugatan. 

tvonenews

"Berdasarkan hal tersebut disampaikan, karena tidak ada penyidikan maka secara logis sangat tidak mungkin termohon melakukan penghentian penyidikan," terang Hakim.

Berdasarkan dalil yang telah diuraikan, maka termohon prepredilan meminta hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut untuk menerima dalil yang disampaikan dan tidak menerima permohonan praperadilan. "Menyatakan bahwa termohon tidak melakukan penyidikan terhadap perkara a quo, maka secara logis tidak ada penghentian penyidikan," katanya. 

Atas eksepsi termohon tersebut, hakim selanjutnya menunda sidang hingga Kamis (13/4) untuk memberi kesempatan menyampaikan bukti surat.

Sementara itu, kuasa hukum MAKI, Dwi Nurdiansyah mengaku kaget dan kecewa setelah mengetahui bahwa kasus calo penerimaan bintara Polri tersebut tidak pernah diproses hukum.

Sebelumnya diberitakan, lima anggota polisi yang diduga menjadi calo penerimaan bintara Polri di Polda Jawa Tengah diproses pidana. Penanganan perkara itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lima anggota polisi itu masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z. dan Brigadir EW. Mereka telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Tiga anggota polisi masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun. Sedangkan dua pelaku lain, yakni Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adu Kekayaan Al Nassr vs Al Ittihad: Siapa yang Paling Sultan?

Adu Kekayaan Al Nassr vs Al Ittihad: Siapa yang Paling Sultan?

Al Nassr dan Al Ittihad dikenal sebagai salah dua klub besar di Liga Pro Saudi. Kekayaan hingga sejumlah pemain bintang pun dimiliki oleh kedua klub tersebut.
Tumbang dari Iran, Pelatih Irak Bangga Pencapaian Sampai Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Tumbang dari Iran, Pelatih Irak Bangga Pencapaian Sampai Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Irak harus mengakhiri perjalannya di kancah Asia usai terhenti di babak semifinal. Hasil itu akibat tumbang dari Iran dengan skor akhir 2-4.
Pemilik Rumah Temukan Kerangka Manusia di Rumah Kosong, Polisi Lakukan Pemeriksaan Forensik

Pemilik Rumah Temukan Kerangka Manusia di Rumah Kosong, Polisi Lakukan Pemeriksaan Forensik

Kerangka manusia ditemukan di rumah kosong pada sebuah perumahan di wilayah Nogotirto, Kalurahan Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. 
Kronologi BNN Gagalkan Peredaran 160 Kilogram Sabu di Aceh Timur

Kronologi BNN Gagalkan Peredaran 160 Kilogram Sabu di Aceh Timur

Badan Narkotika Nasional (BNN) beberkan kronologi pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Aceh yang menyita 160 kilogram sabu hasil operasi di Aceh Timur.
Gubernur Khofifah Jadi Pembicara Kunci Sarasehan Nasional MPR RI tentang Obligasi Daerah

Gubernur Khofifah Jadi Pembicara Kunci Sarasehan Nasional MPR RI tentang Obligasi Daerah

Gubernur Khofifah paparkan creative financing, sebagai inovasi penguatan kemandirian fiskal daerah.
Prabowo Gagas Program Gentengisasi, Demokrat Nilai Bakal Sentuh Ekonomi Rakyat

Prabowo Gagas Program Gentengisasi, Demokrat Nilai Bakal Sentuh Ekonomi Rakyat

Gentengisasi yang digagas Presiden dinilai sebagai kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus berpotensi menggerakkan perekonomian rakyat dari sektor paling dasar.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT