News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Khawatir Tinggalkan Kendaraan saat Mudik? Tenang, Polres dan Polsek di Kudus Bisa Jadi Tempat Penitipan

Bagi warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang akan mudik dan meninggalkan kendaraannya tidak perlu risau dan khawatir. Kendaraannya bisa dititip di Polsek.
Selasa, 18 April 2023 - 16:43 WIB
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto saat menemui awak media, Selasa (18/4/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com - Bagi warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang akan meninggalkan rumah untuk mudik dan meninggalkan kendaraannya tidak perlu risau dan khawatir. 

Pasalnya, Polres Kudus hingga Polsek jajaran Polres Kudus Polda Jateng siap menerima penitipan kendaraan milik warga yang ditinggal mudik. Tentunya, dengan menyesuaikan kemampuan tampung lahan parkir masing-masing Polres Kudus dan Polsek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penitipan kendaraan warga di Polres hingga Polsek ini dibenarkan langsung Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto.

"Mulai hari ini, kami telah mengaktifkan. Jadi, apabila ada warga yang akan mudik dan meninggalkan kendaraannya, maka kendaraannya bisa dititipkan di Polres Kudus dan Polsek jajaran," ujarnya, Selasa (18/4/2023).

AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, tidak ada persyaratan khusus terkait hal tersebut. Bagi warga yang akan menitipkan kendaraannya di Polres Kudus atau Polsek, bisa disampaikan langsung ke Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke Polres maupun Polsek terdekat. 

“Untuk persyaratannya, yaitu membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri (KTP/SIM)," jelasnya.

Kapolres menambahkan, bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharganya seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.

“Jadi masyarakat bias menitipkan kendaraan bermotor saat ditinggal mudik. Ini (penitipan kendaraan) berlaku di seluruh polsek di wilayah Kudus," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan menuturkan, pihaknya telah menyiapkan lahan parkir untuk penitipan kendaraan tersebut.

"Ada tempat yang kami siapkan dan dapat menampung sekitar 50 sepeda motor dan 10 mobil. Untuk penitipan kendaraan ini, tidak dipungut biaya alías gratis. Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraannya dan Identitas diri," terang Iptu Subkhan.

Selain itu juga diimbau, apabila pemilik memiliki cover penutup, bisa dipasangkan juga di kendaraan. Agar kendaraan aman dari debu dan cat tetap terlindung. 

"Dengan menitipkan kendaraan di Polsek, tentunya lebih aman dan lebih terjaga. Karena anggota kami selalu stand by 24 jam," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Jati, AKP Cipto.

"Bagi warga yang akan mudik, kami telah menyediakan halaman Polsek Jati untuk tempat penitipan kendaraan. Syaratnya sama dengan polsek lainnya, yaitu membawa identitas diri dan dokumen kendaraan, untuk menunjukkan bahwa kendaraan tersebut benar milik yang bersangkutan," tandasnya. (gml/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Habiburokhman juga meminta Kejagung dan Polri tetap bekerja secara independen tanpa intervensi meskipun terdapat dugaan keterlibatan oknum dalam perkara yang sedang disidik.
Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan 6 pernyataan di tengah namanya disorot publik.
Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT