News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Bulliying Nekad Bakar Sekolah karena Sakit Hati Pada Guru dan Temannya

Korban bulliying berinisial R (13) yang merupakan siswa di salah satu SMP di Kecamatan Pringsurat, nekad membakar sejumlah ruangan sekolah karena sakit hati
Kamis, 29 Juni 2023 - 06:45 WIB
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi saat gelar perkara perlihatkan pelaku
Sumber :
  • Tim tvOne/Purnomo Gujih

Temanggung, tvOnenews.com - Korban bullying berinisial R (13) yang merupakan siswa di salah satu SMP di Kecamatan Pringsurat, nekad membakar sejumlah ruangan sekolah pada Selasa (27/6/2023) dini hari, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dilokasi, serta dari rekaman cctv yang ada disekolah tersebut,"kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi saat gelar perkara Rabu kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres mengatakan, meskipun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun pelaku tak bisa ditahan, lantaran usia tersangka masih dibawah umur. Hanya saja untuk proses hukum tetap berjalan. 

Oleh karenanya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tersangka ini dititipkan kepada orang tuanya, dalam kurun waktu tertentu tersangka didampingi orang tuanya diwajjibkan lapor ke Mapolres. 

                              Pelaku Pembakaran sekolah

"Memang tidak kami tahan, karena usianya yang masih dibawah umur, tersangka ini kami titipkan kepada orang tua tersangka, dan diwajibkan lapor, selain itu akan terus kami pantau,"jelasnya. 

Aksi nekad R membakaran salah satu ruang kelas di SMP N Pringsurat, lantaran ia merasa sakit hati, karena tak mendapat perhatian teman dan gurunya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, tersangka nekad membakar sejumlah ruangan yakni kelas 9B dan 9C, selain itu juga membakar ruangan prakarya. 

Tersangka mengunakan cairan khusus yang sudah dicampur dengan bahan tertentu agar  menimbulkan api yang besar. dan upaya tersangka ini cukup berhasil, sehingga sejumlah ruangan di sekolah tersebut terbakar. 

"Cairan dicampur dengan korek, kemudian dimasukan dalam botol kaca. Kemudian diberi sumbu." terang Kapolres. 

Menurut Kapolres, sebelum dipraktekan untuk membakar sekolahan, tersangka sudah beberapa kali melakukan uji coba, setelah dirasa berhasil kemudian dipraktekan di sekolah tersebut. 

"Tersangka ini mengaku belajar dari temannya, kemudian dipraktekan dibeberapa tempat, akhirnya berhasil. Setelah berhasil kemudian dilakukan disekolahnya,"jelas Kapolres. 

Dijelaskan Kapolres, tersangka nekad melakukan pembakaran ini karena merasa sakit hati dan tidak pernah diperhatikan oleh teman dan guru. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara s

Subjektif tersangka ini merasa tidak diperhatikan, karena alasan itu tersangka nekad melakukan tindak melawan hukum ini,"jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT