News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memilukan, Bocah 6 Tahun di Losari Brebes Jadi Korban Pencabulan Pamannya

TC (37) warga Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes tega mencabuli seorang bocah 6 tahun yang tak lain merupakan keponakannya sendiri. Akibatnya, pelaku diringkus
Selasa, 4 Juli 2023 - 17:10 WIB
Memilukan, Bocah 6 Tahun di Losari Brebes Jadi Korban Pencabulan Pamannya
Sumber :
  • Istimewa

Brebes, tvOnenews.com - TC (37) warga Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes tega mencabuli seorang bocah 6 tahun yang tak lain merupakan keponakannya sendiri. Akibatnya, pelaku diringkus jajaran unit PPA Satreskrim Polres Brebes pimpinan Aiptu Ruth Yossi N pada Selasa (27/06/202) lalu. 

Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban. Berdasarkan informasi yang di dapat, aksi bejat pelaku terjadi berulang beberapa kali pada Maret hingga April 2023 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, atas perbuatan bejat pamannya tersebut saat ini korban mengalami trauma hingga mendapatkan penangaman tim psikiater dan medis.

KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heriati mengatakan, saat ini pihak kepolisian Tim Unit PPA Satreskrim Polres Brebes telah mengamankan terduga pelaku.

"Peristiwa terungkap setelah orang tua korban melaporkan bahawa anaknya telah menjadi korban pencabulan pamannya sendiri. Terduga pelaku telah melakukan tindak asusila anak di bawah umur sebanyak lima kali," ujarnya saat ditemui di Mapolrea Brebes, Selasa (3/06/2023).

Berdasarkan laporan tersebut, kata Puji, petugas kemudian melakukan penangkapan pelaku.

Pelaku yang keseharian berprofesi sebagai nelayan, menggunakan modus menggendong dan mengajak korban bermain di rumah pelaku saat rumah sepi.

Usai melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang sebesar Rp2.000 kepada korban.

"Beberapa barang bukti yang sudah kami amankan, yakni tiga potong pakaian milik korban," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, pihak kepolisian telah menjebloskan terduga pelaku ke rumah tahanan Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. 

"Pelaku pun disangkakan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perppu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukumaan 15 tahun penjara," tandasnya. (oso/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Transfer Panas Liga Inggris: Fulham Tebus Oscar Bobb dari Manchester City

Transfer Panas Liga Inggris: Fulham Tebus Oscar Bobb dari Manchester City

Fulham resmi menyelesaikan transfer penyerang muda asal Norwegia, Oscar Bobb dari Manchester City. Oscar didatangkan dengan nilai transfer mencapai 27 juta pound sterling atau sekitar Rp624 miliar.
Taruna Akpol Latsitardanus ke-46 Gelar Trauma Healing, Ajak Anak Korban Bencana Bermain Sepak Bola di Aceh Tamiang

Taruna Akpol Latsitardanus ke-46 Gelar Trauma Healing, Ajak Anak Korban Bencana Bermain Sepak Bola di Aceh Tamiang

Kegiatan trauma healing ini merupakan bagian dari rangkaian Latsitardanus ke-46, yang bertujuan membentuk karakter taruna sebagai calon perwira Polri yang humanis, memiliki kepedulian sosial, serta mampu hadir dan bermanfaat langsung di tengah masyarakat.
Dedi Mulyadi Geram saat Tukang Es Gabus Bohong Terus

Dedi Mulyadi Geram saat Tukang Es Gabus Bohong Terus

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membagikan momen kebersamaan dengan tukang es gabus, Ajat Sudrajat yang belakangan ini viral di media sosial. KDM merespons
Comeback Manis Persik Kediri! Bali United Dipaksa Pulang dengan Kekalahan

Comeback Manis Persik Kediri! Bali United Dipaksa Pulang dengan Kekalahan

Persik Kediri berhasil mengamankan kemenangan penting atas Bali United pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
Aksi Bersama Anies Baswedan Rampungkan Jembatan Titian Persatuan Karanganyar

Aksi Bersama Anies Baswedan Rampungkan Jembatan Titian Persatuan Karanganyar

Warga Dusun Gembreng, Desa Sambirejo, bersama masyarakat Kampung Klotok, Karanganyar, berkumpul dalam acara Peresmian Jembatan Titian Persatuan Karanganyar pada
Dorong Solusi Sampah Jadi Energi, Ketum HIPMI Kaltim Kunjungan ke Tachibana Waste-to-Energy Jepang

Dorong Solusi Sampah Jadi Energi, Ketum HIPMI Kaltim Kunjungan ke Tachibana Waste-to-Energy Jepang

BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur melakukan kunjungan studi ke fasilitas Tachibana Waste to Energy di Jepang.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

AC Milan curi perhatian di penghujung bursa transfer musim dingin. Setelah mempercepat proses transfer Jean-Philippe Mateta kini 1 nama lain bakal dirampungkan.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT