News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibacok Saat Karaoke di Gambilangu Semarang

Seorang pria tewas bersimbah darah diduga usai dibacok saat karaoke di Kawasan Kampung Karaoke Rowosari atau Gambilangu (GBL) RW 6, Semarang, Kamis (6/7/2023).
Kamis, 6 Juli 2023 - 13:25 WIB
Lokasi pembacokan seorang pria tewas dalam keadaan bersimbah darah di Kawasan Kampung Karaoke Rowosari wAtas atau Gambilangu (GBL) RW 6, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Kamis (6/7/2023).
Sumber :
  • Didiet Cordiaz

Semarang,tvOnenews.com - Seorang pria tewas bersimbah darah diduga usai dibacok saat karaoke di Kawasan Kampung Karaoke Rowosari atau Gambilangu (GBL) RW 6, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Kamis (6/7/2023). 

Korban pria yang tewas bersimbah darah tersebut bernama Agus Priyanto warga Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu ini meninggal saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kaliwungu usai tergelatak dengan luka bacokan di sejumlah tubuhnya di teras karaoke Love Girl. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saksi mata, Dimas mengatakan, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian pipi kiri dan dada sebelah kiri. Dengan luka parah ini, korban sempat kritis tergeletak di teras rumah karaoke dalam posisi telentang mengenakan baju warna merah dan celana panjang warna biru. 
 
Namun saat akan dilakukan upaya pertolongan, nyawa korban tak terselamatkan. “Masih ada denyut nadi terus dibawa ke Puskemas Kaliwungu pakai mobil meninggal dunia,” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian. 
 
 
Dirinya menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban sedang karaoke bersama keempat rekannya pada Rabu (5/7/2023) sekira pukul 21.00 WIB. Kemudian pada Kamis (6/7) pukul 00.30 WIB, seseorang menanyakan kepada dirinya keberadaan korban yang dijuluki Garong. 
 
Setelah bertemu, seseorang itu minta kepada korban untuk menghampiri dirinya di parkiran karaoke. Namun saat ditemui, orang itu langsung membacok korban dibagian pipi kiri. 
 
“Keluar menghampiri orang itu bersama pacarnya. Terus setelah dibacok, korban masuk ke room dan pacarnya teriak-teriak ada yang bawa alat (senjata tajam),” katanya. 
 
Tak sampai disitu, korban dalam keadaan luka bacok dan ketakutan itu dianiaya lagi oleh enam orang yang diduga teman dari pelaku yang pertama kali membacok korban di dalam karaoke. Meski sejumlah orang mengetahui kejadian ini, namun mereka tak berani melerai karena diancam juga akan dihabisi. 
 
“Di dekat ruangan operator, dieksekusi di dekat situ. Rombongan temannya dateng (pelaku) sekitar enam orang tiga motor, masuk ada yang melerai tapi tidak berani karena diancam,” terangnya. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Meski demikian, dirinya mengaku tak mengetahui motif dari peristiwa ini. Ia juga menyebut korban juga baru pertama kali karaoke di lokasi kejadian.

“Masalah kurang paham, privasinya juga tidak tahu karena gak berani nanya panjang. Tapi kayanya dendam,” imbuhnya.(dcz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT