News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sembilan Warga Grobogan Korban TPPO ke New Zealand Telah Dipulangkan ke Kampung Halaman

Sembilan warga Kabupaten Grobogan calon TKI korban TPPO yang tertipu dijanjikan bekerja ke New Zealand dikembalikan oleh Kementerian Sosial ke kediamannya.
Minggu, 16 Juli 2023 - 00:19 WIB
Warga Grobogan Korban TPPO
Sumber :
  • Slamet Prayitno
Grobogan, tvOnenews.com - Sembilan warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah calon TKI korban TPPO yang tertipu dijanjikan bekerja ke New Zealand dikembalikan oleh Kementerian Sosial menumpang minibus ke kediamannya, Jumat (14/7/2023) siang.

Sebelum dipulangkan, para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Itu diberi pengarahan di kantor Dinsos Grobogan hingga kemudian diserahkan ke kepala desanya.

Sebelumnya mereka dibekali pelatihan kerja di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Purwomartani, Sleman paska kasus penipuan kerja ini terungkap pada pertengahan Juni.
 
Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Eva Rahmi Kasim menyampaikan, para korban sejatinya tidak mengetahui jika akan dipekerjakan ke New Zealand secara ilegal. Mereka hanya tergiur dengan penawaran kerja ke New Zealand sebagai pemetik buah ceri dengan gaji tinggi. 
 
 
Sebagai catatan, aktivitas kasus TPPO ini digerebek Satreskrim Polres Kulon Progo di salah satu hotel di wilayah Kulon Progo. Totalnya ada 18 korban warga Jateng dan Jatim.
 
Perkembangannya, Satreskrim Polres Kulon Progo menetapkan lima orang warga Semarang sebagai tersangka yang terlibat sebagai perekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke New Zealand secara ilegal. Para korban dijanjikan akan diberangkatkan melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
 
"Sembilan warga Grobogan ini merupakan rombongan dari total 18 orang warga Jateng dan Jatim yang gagal diberangkatkan kerja secara ilegal ke Selandia Baru. Para korban sudah beberapa bulan dibawa komplotan TPPO ini ke Bali dan terakhir di Yogyakarta," Ungkap Eva saat ditemui di Kantor Dinsos Grobogan
 
Di tengah proses pemeriksaan kepolisian, belasan korban kemudian diberi pelatihan kerja di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Purwomartani, Sleman.
 
"Kami membantu untuk pulih kembali secara mental, kemudian menata lagi kemampuan mereka untuk melakukan usaha dengan pendampingan," tutur Eva.
 
Sembilan korban TPPO dari Grobogan tercatat berusia mulai 21 tahun hingga 50 tahun. Mereka yang ingin meningkatkan kualitas hidup pun terperdaya bisa merantau sebagai pekerja migran dengan gaji tinggi. Sekalipun harus membayar biaya hingga puluhan juta.
 
FR (50) dan istrinya SW (45) warga Kecamatan Godong, korban TPPO ke New Zealand mengaku tergiur dengan penawaran kerja ke luar negeri yang bergaji Rp 200 ribu per jam. Tentunya penghasilan yang dijanjikan itu diharapkan bisa melunasi hutang mereka yang mencapai Rp 1 miliar.
 
Menurut FR, bisnis peternakan ayamnya selama bertahun tahun ini terpaksa gulung tikar akibat faktor pandemi Covid-19.
 
tvonenews

"Kami bangkrut akibat pagebluk virus Corona. Hingga ujungnya kamu tergoda ditawari ke New Zealand dengan gaji besar. Bagaimana ini, kami sudah gak bisa mikir," tutur FR yang berujar mendapat informasi bekerja ke New Zealand dari temannya di Semarang.

Kepala Dinsos Grobogan Edy Santoso mengatakan, para tersangka bukan berasal dari agen resmi pemberangkatan TKI melainkan perorangan. Edy berujar Kemensos dan Pemkab Grobogan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian menyoal nasib para korban TPPU ke New Zealand ini.
 
"Setelah mengikuti pelatihan kerja singkat, para korban diharapkan bisa beralih ke pekerjaan lain yang tidak melanggar hukum. Kami masih tunggu perkembangannya," pungkas Edy. (Spo)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Lucu Luvi Febrian Nugraha saat Debut Dipanggil ke Timnas Voli Indonesia: Saya Dihubungi Waktu Tidur di Rumah

Cerita Lucu Luvi Febrian Nugraha saat Debut Dipanggil ke Timnas Voli Indonesia: Saya Dihubungi Waktu Tidur di Rumah

Luvi Febrian Nugraha mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki persiapan khusus sebelum bergabung dengan skuad asuhan Reidel Toiran.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Bukan Lagi untuk Penumpang, Dedi Mulyadi Ungkap Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Industri Pertananan

Bukan Lagi untuk Penumpang, Dedi Mulyadi Ungkap Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Industri Pertananan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan visi barunya untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka. 
Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Pengusutan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sebagai ujian penting terkait kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran, Rinaldi Umar Resmi Jabat Dirdik Jampidsus

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran, Rinaldi Umar Resmi Jabat Dirdik Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. 
Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Luvi Febrian Nugraha hadir bersamaan dengan hasil positif yang diraih tim Merah Putih. Timnas Voli Indonesia sukses menundukkan Kamboja dengan kemenangan telak tiga set langsung di hadapan pendukung sendiri.

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT