News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Foto Santriwati Pegang Airshoft Gun di Ponpes Baitul Qur’an Magetan, Ini Ketentuan Hukum Pemakainya

Tuai kritikan Airshoft Gun menjadi kegiatan ekstrakurikuler di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Magetan, sekolah batalkan rencana tersebut. apa itu Airshoft Gun? 
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 2 Agustus 2023 - 10:34 WIB
Santriwati dari Pondok Pesantren Baitul Qur’an Magetan yang menenteng Airshoft Gun
Sumber :
  • Tim tvOne/Miftahul Ervan

Magetan, tvOnenews.com - Sepekan terakhir media sosial gencar memperbincangkan viralnya foto sejumlah santriwati dari Pondok Pesantren Baitul Qur’an Magetan yang menenteng Airshoft Gun

Banyaknya menuai kritikan, pihak sekolah pun akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana Airshoft Gun menjadi kegiatan ekstrakurikuler di sekolah tersebut. Namun, tahukan apa itu Airshoft Gun? 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengertian Airshoft Gun

Mengutip situs resmi Polri, Airsoft gun bukan senjata api sebagaimana diartikan dalam Pasal 1 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Mengubah 'Ordonnantietijdelijke Bijzondere Strafbepalingen' (STBL. 1948 No. 17) dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948 (UU Darurat 12/1951).

Dalam Pasal 2 UU Darurat 12/1951 juga dijelaskan airsoft bukan alat pemukul, penikam, apalagi penusuk. Berikut ini bunyinya:

Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

           Santriwati Pondok Pesantren Baitul Qur’an Magetan tengah memegang Airsoft Gun

Oleh sebab itu, memiliki atau membawa airsoft gun bukan tindak pidana yang diatur dalam UU Darurat 12/1951. Dengan kata lain, belum ada aturan tegas soal penyalahgunaan airsoft gun.

Namun demikian, dalam peraturan yang lain, Airshoft Gun disebut sebagai salah satu jenis senjata api olahraga, berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Huruf c Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga.

Airsoft gun menurut Pasal 1 angka 25 Perkapolri 8/2012 adalah benda yang bentuk, sistem kerja dan/atau fungsinya menyerupai senjata api, yang terbuat dari bahan plastik dan/atau campuran yang dapat melontarkan Ball Bullet (BB). Jadi berdasarkan Perkapolri 8/2012, airsoft gun merupakan senjata api yang hanya digunakan untuk kepentingan olahraga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan Hukum Penggunaan Airshoft Gun 

Berdasarkan ketentuan diatas jelas Airshoft Gun bukan merupakan senjata mematikan, karena kegunaannya hanya untuk senjata dalam sebuah permainan game. Namun demikian bagi pemilik Airshoft Gun harus memenuhi syarat sebagai berikut : 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Diminta Desak PBB Gelar Sidang Darurat

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Diminta Desak PBB Gelar Sidang Darurat

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas usai tiga prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian di Lebanon.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Pamer Foto Prewed Adat Jawa: Dua Hati, Satu Perjalanan

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Pamer Foto Prewed Adat Jawa: Dua Hati, Satu Perjalanan

Jennifer Coppen dan Justin Hubner pamer foto prewed dengan konsep adat Jawa "Dua Hati, Satu Perjalanan", begini reaksi warganet.
Final Four Proliga 2026 Dimulai Besok! Begini Cara Mudah untuk Nonton Langsung Aksi Megawati Hangestri Cs di Laga Pembuka

Final Four Proliga 2026 Dimulai Besok! Begini Cara Mudah untuk Nonton Langsung Aksi Megawati Hangestri Cs di Laga Pembuka

Kompetisi bola voli paling bergengsi di Indonesia, Proliga 2026 kini akan memasuki babak final four setelah berakhirnya babak reguler.
Lewatkan Debut John Herdman, Thom Haye Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

Lewatkan Debut John Herdman, Thom Haye Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

Walau absen, Thom Haye tetap mendampingi tim dengan menyaksikan langsung FIFA Series ketika Timnas Indonesia menjamu St Kitts and Nevis, Kepulauan Solomon dan Bulgaria di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 27 dan 30 Maret 2026 lalu. 
Frans Putros Bawa Irak ke Piala Dunia 2026, Tapi Masa Depannya di Persib Bandung Justru Tak Jelas

Frans Putros Bawa Irak ke Piala Dunia 2026, Tapi Masa Depannya di Persib Bandung Justru Tak Jelas

Frans Putros sukses bawa Irak lolos ke Piala Dunia 2026 usai tekuk Bolivia. Namun, kontraknya di Persib Bandung segera habis & terancam pergi dengan status bebas.
Amsal Sitepu Divonis Bebas

Amsal Sitepu Divonis Bebas

Amsal Christy Sitepu divonis bebas oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.  

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT