LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rilis kasus peretasan handphone Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (8/8/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Kasus Peretasan Handphone Kapolda Jateng Diungkap, Pelaku Sindikat Nasional

Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus peretasan handphone pengaduan yang dipegang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Polisi tetapkan 4 tersangka.

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:11 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peretasan handphone pengaduan yang dipegang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan empat orang menjadi tersangka. Dua orang tersangka diantaranya merupakan keluarga yakni bapak dan anak.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pengungkapan ini bermula setelah ditangkapnya bapak-anak yakni

Pelaku peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi ternyata sindikat peretasan ponsel nasional. Empat orang sudah ditangkap termasuk sepasang ayah dan anak.

Dua pelaku awal yang ditangkap yakni ayah dan anak berinisial IW (42) dan RJ (22). Mereka ditangkap di Palembang Sumatera Selatan pada 30 Juli 2023.

Dari hasil pengembangan, kemudian kepolisian mengamankan dua tersangka lainnya yakni HAR dan RD ditangkap di Jember dan Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.

"Polda Jateng berhasil mengungkap jaringan atau sindikat peretasan handphone yang skalanya nasional karena dari beberapa wilayah dan korbannya masif bukan hanya Jateng saja," ujar Kombes Pol Dwi Subagio dalam jumpa pers, Selasa (8/8/2023).

Empat pelaku ini memiliki perannya masing-masing ada yang bertindak sebagai pencari korban, ada pembuat rekening hingga bagian meretas ponsel calon korbannya.

"Ada dua jaringan yang berhasil kami tangkap dan saling terkait. Satu jaringan pencari dan pembuat rekening, jaringan ini berada di wilayah Garut dan Jember, ada dua pelaku yaitu HAR dan RD, ini merupakan jaringan pembuat nomor dan pencari rekening.

Kedua, jaringan yang melakukan penyebaran, peretasan, penguasaan dan menyebarkan kembali untuk memperoleh nilai ekonomi, ini yang berada di wilayah Tulung Selatan, ada dua orang pelaku yang berhasil kami lakukan penindakan. RJ dan IW, ini adalah bapak dan anak," jelas Subagio.

Dalam aksinya sindikat ini menyebar aplikasi berformat APK di ponsel berbasis android secara acak. Mereka mengirimkan file APK tersebut dengan modus undangan, promosi tentang pajak, bank, bahkan pengiriman barang.

"Dari data-data APK yang kami terima dari pengaduan masyarakat kami dari siber telah melakukan ekstraksi, kami analisa, decompiler, dan kami lihat apa isi dari APK-APK yang beredar. Dari hasil analisa tersebut  kita dapat poin-poin atau petunjuk-petunjuk sejak awal 2023.

Kemudian saat Juli tanggal 25 kami menerima laporan kembali dimana ada handphone laporan  pengaduan dari Polda yan telah mendapatkan peretasan dari APK itu sendiri, kami buka, kami ekstrak, dan kami analisa hasilnya memperkuat ekstraksi atau decompiler APK-APK di awal tahun sehingga kami bisa memastikan para pelaku," terangnya.

Selama beroperasi, sindikat ini berhasil meretas 48 ponsel dengan kerugian hingga miliaran rupiah. Para korban ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

"Jadi sejak dia gunakan APK ini sudah 100-an lebih APK dikirim ke para korban. Dari yg menerima APK ada 48 yang handphone  yang berhasil diretas dan dikuasai oleh para pelaku. Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisa, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir dari pengakuan, Rp 1,5  miliar," paparnya.

Dari kasus ini, polisi meminta agar masyarakat berhati-hati ketika menerima file dari sumber yang tidak jelas. Apalagi, jika sudah diretas para pelaku akan sangat mudah menguasai ponsel korban.

"Ini yang menjadi perhatian kami, hp yg telah diretas para pelaku segala apapun yang ada di hp tersebut berhasil dikuasai oleh para pelaku. Tinggal dia mau ambil dari mana bisa dari kontaknya, fotonya smsnya atau dari whatsappnya. Jadi apapun yang kita lakukan itu bisa diretas dan m banking bisa ditelusuri oleh mereka sendiri. APK ini merupakan aplikasi yang sangat berbahaya," imbuhnya.

Atas kejahatannya, para pelaku dijerat Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar dan atau Pasal 81, Pasal 82, Pasal 85 Undang – Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana, dengan ancaman hukuman penjara 4-5 tahun penjara dan denda Rp 1-5 miliar dan atau pasal 67 ayat (1) dan (3) jo Pasal 65 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal penjara 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.(dcz/buz)

Baca Juga :
Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Panca Darmasyah Dihantui Hukuman Mati Usai Membunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Ini Kata Polisi

Panca Darmasyah Dihantui Hukuman Mati Usai Membunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Ini Kata Polisi

Publik tak menyangka seorang ayah Panca Darmansyah dengan tega membunuh 4 anaknya sekaligus. Dimana usia ke 4 anak tersebut masih sangat kecil-kecil 1-6 tahun.
Ini Rahasia NCT127 Jaga Kondisi Tubuh di Tengah Padatnya Jadwal Promosi Album dan Konser Solo

Ini Rahasia NCT127 Jaga Kondisi Tubuh di Tengah Padatnya Jadwal Promosi Album dan Konser Solo

Sejak merilis album "Fact Check" pada 6 Oktober, NCT127 harus menjalani jadwal padat dari mulai persiapan pembuatan album, promosi, hingga konser "The Unity". 
Enam Pengungsi Rohingya Coba Melarikan Diri dari Kamp Penampungan, Lompat Pagar hingga Mengendap-endap di Persawahan

Enam Pengungsi Rohingya Coba Melarikan Diri dari Kamp Penampungan, Lompat Pagar hingga Mengendap-endap di Persawahan

Enam pengungsi Rohingya mencoba melarikan diri dari kamp penampungan sementara, yakni bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe. 
Jelang Debat KPU, TKN Prabowo-Gibran Usulkan Tak Ada Saling Sanggah Antar Kandidat, Kubu AMIN: Memangnya Paparan!

Jelang Debat KPU, TKN Prabowo-Gibran Usulkan Tak Ada Saling Sanggah Antar Kandidat, Kubu AMIN: Memangnya Paparan!

Jelang debat KPU, polemik soal bentuk debat kembali mengemuka. Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo mengusulkan agar debat capres-cawapres tidak ada saling sanggah
Sosok Prada Muhammad Arifin Anggota TNI yang Gendong Pendaki Perempuan Zhafirah, Sempat Kirim Pesan ke Ibunya, Ditemukan Selamat, Penuh Luka Bakar

Sosok Prada Muhammad Arifin Anggota TNI yang Gendong Pendaki Perempuan Zhafirah, Sempat Kirim Pesan ke Ibunya, Ditemukan Selamat, Penuh Luka Bakar

Terungkap sosok anggota TNI tim SAR yang menggendong Zhafirah Zahrim Febrina (18) mahasiswa pendaki yang selamat dari erupsi Gunung Marapi saat dievakuasi.
Jokowi Dinobatkan Sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan oleh BEM KM UGM, Banner Besar Terpampang di Kampus

Jokowi Dinobatkan Sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan oleh BEM KM UGM, Banner Besar Terpampang di Kampus

Presiden RI Jokowi dinobatkan sebagai alumnus UGM paling memalukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Trending
Mahasiswi Dirudapaksa Perwira Polisi Anggota Polda NTB di Kamar Kos, Begini Reaksi Kompolnas

Mahasiswi Dirudapaksa Perwira Polisi Anggota Polda NTB di Kamar Kos, Begini Reaksi Kompolnas

Seorang oknum polisi di Polda NTB berinisial Brigadir TO diduga merudapaksa seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Mataram di sebuah kamar kosan.
Firli Bahuri Disebut Dewas Tak Melaporkan Semua Hartanya ke LHKPN, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK

Firli Bahuri Disebut Dewas Tak Melaporkan Semua Hartanya ke LHKPN, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK

Ada tiga laporan yang diterima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Heboh Potongan Payudara Wanita Mengapung di Wisata Adventure Land Surabaya

Heboh Potongan Payudara Wanita Mengapung di Wisata Adventure Land Surabaya

Pengunjung wisata Adventure Land Romokalisari Surabaya dihebohkan dengan penemuan potongan tubuh berupa payudara wanita (body part) yang terapung di sungai.
Rebut Kembali Kejayaan Demokrat, SBY Turun Gunung Sisir Wilayah Mataraman Jawa Timur

Rebut Kembali Kejayaan Demokrat, SBY Turun Gunung Sisir Wilayah Mataraman Jawa Timur

Presiden ke 5 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono (SBY) turun gunung temui kader dan Calon Anggota Legeslatif (Caleg) di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar
Survei Terbaru Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 50 Persen Lebih

Survei Terbaru Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 50 Persen Lebih

Memasuki akhir tahun 2023 elektabilitas pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tembus lebih dari 50 persen.
Jokowi Dinobatkan Sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan oleh BEM KM UGM, Banner Besar Terpampang di Kampus

Jokowi Dinobatkan Sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan oleh BEM KM UGM, Banner Besar Terpampang di Kampus

Presiden RI Jokowi dinobatkan sebagai alumnus UGM paling memalukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Viralkan Masalah Finansial Klub Hingga Terusir dari Stadion BJ Habibie Parepare, Pelatih PSM Makassar Akui Belum Ada Pergerakan dari Manajemen

Viralkan Masalah Finansial Klub Hingga Terusir dari Stadion BJ Habibie Parepare, Pelatih PSM Makassar Akui Belum Ada Pergerakan dari Manajemen

Bahkan masalah finansial klub itu mengganggu persiapan tim PSM Makassar meski bermain di dua kompetisi sekaligus, Liga 1 dan Piala AFC mewakili Indonesia. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya