News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Pati Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bundesma Mandiri Sejahtera

Kejaksaan Negeri Pati, Jawa Tengah, menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi modal Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Mandiri Sejahtera Kabupaten Pati
Rabu, 6 September 2023 - 20:43 WIB
Penyidik Kejari Pati menyerahkan tiga tersangka korupsi Bundesma ke Rutan kelas IIA Pati, Selasa (5/9/2023) malam.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Pati, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi modal Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Mandiri Sejahtera Kabupaten Pati.

Ketiganya masing masing berinisial RG sebagai ketua Bumdesma Mandiri Sejahtera Pati, RA selaku direktur utama PT Maju Berdikari Sejahtera Pati dan HS selaku direktur utama PT Mitra Desa Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pati menetapkan ketiga tersangka dugaan korupsi tersebut setelah mempunyai dua alat bukti yang cukup. Tim penyidik mendapati kerugian keuangan negara hingga 1,5 miliar rupiah.

Kasi Pidsus Kejari Pati, Erwin Ardiyanto mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah penyertaan modal dari desa. Ada sekitar 159 desa yang ikut menyetor modal mulai Rp 20 juta hingga Rp 100 juta, mulai kurun waktu 2018 hingga 2022.

“Pada hari Selasa kemarin pihak Kejaksaan Negeri Pati tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan penyertaan modal Bundesma Mandiri Sejahtera Pati,” kata Kasi Pidsus Kejari Pati, Erwin Ardiyanto, Rabu (6/9/2023).

“Saat ini ketiga tersangka telah dimasukkan di dalam rutan atau lapas pati pada malam hari tadi sekitar jam 9 malam,” lanjutnya.

Dari penyertaan modal tersebut terkumpul dana hingga Rp 5,58 miliar. Namun, oleh tersangka hanya disetorkan Rp 4,7 miliar saja. Sisanya digunakan untuk investasi secara mandiri.

"Setiap desa tergantung dari kemampuannya ada yang menyetorkan penyertaan modal Rp 20 juta, ada yang Rp 60 juta, ada yang Rp 100 juta. Setelah 159 desa tersebut menyetorkan dana ke rekening Bumdesma, dana tersebut oleh pengurus Bumdesma ditransfer,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada sebagian ditransfer kepada PT MBSP karena Bumdesma ini tidak unit usaha, tapi usahanya kemudian tindak lanjuti dengan PT MBSP. MBSP ini bergerak bidang usaha klinik, usaha terkait dengan investasi. Sisanya kemudian diinvestasikan sendiri oleh tersangka RG,” pungkasnya.

Ketiganya disangkakan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (arm/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk, Pemerintah Bidik Pusat Ekonomi Baru

Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk, Pemerintah Bidik Pusat Ekonomi Baru

Pemerintah mengubah paradigma penyelenggaraan transmigrasi. Program transmigrasi kini tidak lagi sekadar memindahkan penduduk dan menyediakan lahan, tetapi diarahkan untuk membangun kawasan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Tanpa Ragu Sebut John Herdman Sebagai Sosok Pelatih yang Rendah Hati, Hector Souto Beberkan Alasannya

Tanpa Ragu Sebut John Herdman Sebagai Sosok Pelatih yang Rendah Hati, Hector Souto Beberkan Alasannya

Pelatih kepala Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, melontarkan pujian untuk John Herdman dengan memujinya sebagai pelatih yang rendah hati.
Permintaan Listrik Diprediksi Meningkat, 28 Persen Disebut Bersumber dari Rumah Tangga

Permintaan Listrik Diprediksi Meningkat, 28 Persen Disebut Bersumber dari Rumah Tangga

Permintaan listrik Indonesia diproyeksikan akan terus meningkat secara signifikan dalam tahun-tahun mendatang.
Ditusuk Pakai 3 Pisau Sampai Bengkok, Istri Bos Besi Tua Dianiaya Brutal oleh Pelanggan Sendiri di Bekasi, Pelaku Ditangkap

Ditusuk Pakai 3 Pisau Sampai Bengkok, Istri Bos Besi Tua Dianiaya Brutal oleh Pelanggan Sendiri di Bekasi, Pelaku Ditangkap

Polisi membekuk perampok sadis yang menganiaya Miskiah, istri pengusaha lapak besi tua dan barang bekas di Kampung Kaliulu, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Happy TRING!Versary: Komitmen Pegadaian Berikan Kemudahan Solusi Finansial dan Emas Terintegrasi Melalui Aplikasi TRING!

Happy TRING!Versary: Komitmen Pegadaian Berikan Kemudahan Solusi Finansial dan Emas Terintegrasi Melalui Aplikasi TRING!

Satu tahun sudah aplikasi TRING! by Pegadaian hadir di tengah masyarakat. Lebih dari sekadar platform digital, TRING! hadir untuk memberikan kemudahan nyata ...
Liverpool Tampil Pincang di Pekan ke-6 Liga Inggris, Isak dan Gakpo Diragukan Tampil saat The Reds Jamu Man City

Liverpool Tampil Pincang di Pekan ke-6 Liga Inggris, Isak dan Gakpo Diragukan Tampil saat The Reds Jamu Man City

Dua penyerang andalan Liverpool yakni Cody Gakpo dan Alexander Isak, diragukan tampil saat The Reds menjamu Manchester City pada lanjutan Liga Inggris 2026/2027

Trending

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor travel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, ditutup oleh sekelompok orang akibat diduga memiliki utang puluhan miliar. Kuasa hukum mengungkapkan kantor tersebut ditutup sejak Sabtu (3/10/2026) akibat permasalahan utang-piutang antara kliennya dengan sepupunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT