News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Pati Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bundesma Mandiri Sejahtera

Kejaksaan Negeri Pati, Jawa Tengah, menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi modal Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Mandiri Sejahtera Kabupaten Pati
Rabu, 6 September 2023 - 20:43 WIB
Penyidik Kejari Pati menyerahkan tiga tersangka korupsi Bundesma ke Rutan kelas IIA Pati, Selasa (5/9/2023) malam.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Pati, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi modal Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Mandiri Sejahtera Kabupaten Pati.

Ketiganya masing masing berinisial RG sebagai ketua Bumdesma Mandiri Sejahtera Pati, RA selaku direktur utama PT Maju Berdikari Sejahtera Pati dan HS selaku direktur utama PT Mitra Desa Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pati menetapkan ketiga tersangka dugaan korupsi tersebut setelah mempunyai dua alat bukti yang cukup. Tim penyidik mendapati kerugian keuangan negara hingga 1,5 miliar rupiah.

Kasi Pidsus Kejari Pati, Erwin Ardiyanto mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah penyertaan modal dari desa. Ada sekitar 159 desa yang ikut menyetor modal mulai Rp 20 juta hingga Rp 100 juta, mulai kurun waktu 2018 hingga 2022.

“Pada hari Selasa kemarin pihak Kejaksaan Negeri Pati tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan penyertaan modal Bundesma Mandiri Sejahtera Pati,” kata Kasi Pidsus Kejari Pati, Erwin Ardiyanto, Rabu (6/9/2023).

“Saat ini ketiga tersangka telah dimasukkan di dalam rutan atau lapas pati pada malam hari tadi sekitar jam 9 malam,” lanjutnya.

Dari penyertaan modal tersebut terkumpul dana hingga Rp 5,58 miliar. Namun, oleh tersangka hanya disetorkan Rp 4,7 miliar saja. Sisanya digunakan untuk investasi secara mandiri.

"Setiap desa tergantung dari kemampuannya ada yang menyetorkan penyertaan modal Rp 20 juta, ada yang Rp 60 juta, ada yang Rp 100 juta. Setelah 159 desa tersebut menyetorkan dana ke rekening Bumdesma, dana tersebut oleh pengurus Bumdesma ditransfer,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada sebagian ditransfer kepada PT MBSP karena Bumdesma ini tidak unit usaha, tapi usahanya kemudian tindak lanjuti dengan PT MBSP. MBSP ini bergerak bidang usaha klinik, usaha terkait dengan investasi. Sisanya kemudian diinvestasikan sendiri oleh tersangka RG,” pungkasnya.

Ketiganya disangkakan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (arm/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Panen Raya, Harga Gabah di Banyuasin Rp6.400 per Kg, Petani Desak Bulog Serap Sesuai HPP

Jelang Panen Raya, Harga Gabah di Banyuasin Rp6.400 per Kg, Petani Desak Bulog Serap Sesuai HPP

Menjelang panen raya padi, petani di Kabupaten Banyuasin kembali dihadapkan pada persoalan rendahnya harga jual gabah. Di tingkat petani, harga gabah saat ini berada di kisaran Rp6.400 per kilogram, atau masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
KPK Hormati Langkah Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Korupsi Kouta Haji

KPK Hormati Langkah Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Korupsi Kouta Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
[BREAKING NEWS] Kaops Konfirmasi Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB, Nasib Penumpang Belum Diketahui

[BREAKING NEWS] Kaops Konfirmasi Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB, Nasib Penumpang Belum Diketahui

Kaops Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengkonfirmasi dua orang yaitu pilot dan kopilot pesawat Smart Air tewas setelah ditembak oleh KKB.
5 Tuntutan Guru Madrasah Disampaikan di Hadapan Pimpinan DPR RI, Minta Kejelasan Gaji hingga Tidak Didiskriminasi dalam Perekrutan PPPK

5 Tuntutan Guru Madrasah Disampaikan di Hadapan Pimpinan DPR RI, Minta Kejelasan Gaji hingga Tidak Didiskriminasi dalam Perekrutan PPPK

Mulai dari meminta kejelasan gaji hingga tidak didiskriminasi dalam perekrutan PPPK.
Ribuan Karung Limbah B3 Berisi Minyak Hitam Cemari Pantai Bintan

Ribuan Karung Limbah B3 Berisi Minyak Hitam Cemari Pantai Bintan

Ribuan karung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa minyak hitam terdampar di Pantai Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 
Sifat Asli Teddy Pardiyana Dibongkar Mantan Asisten Lina Jubaedah Sejak Dulu

Sifat Asli Teddy Pardiyana Dibongkar Mantan Asisten Lina Jubaedah Sejak Dulu

Sifat asli Teddy Pardiyana dibongkar mantan asisten Lina Jubaedah sejak dulu, jauh sebelum ia berseteru dan memanas dengan Sule. Simak pengakuan berikut ini!

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT