LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Maria Ulfah. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Bawaslu Sebut Larangan ASN "Like dan Share" Akun Kampanye Bagian Netralitas

Undang-undang mengatur ASN itu harus netral, tidak terlibat dengan parpol atau tidak memberikan keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu parpol.

Kamis, 28 September 2023 - 11:28 WIB

Temanggung, tvOnenews.com - Para pegawai negeri sipil atau ASN dilarang like dan share akun kampanye.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung Maria Ulfah, mengungkapkan hal ini merupakan bagian dari netralitas aparatur sipil negara.

 "Secara umum undang-undang sudah mengatur bahwa ASN itu harus netral, tidak terlibat dengan parpol atau tidak memberikan keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu parpol," katanya di Temanggung, Kamis (28/9/2023).

Dia menuturkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sudah dipertegas dengan larangan bagi ASN untuk terlibat dalam kampanye. Pada PP Nomor 94 Tahun 2021 ada tujuh item bahwa ASN tidak boleh ikut berkampanye terkait pilpres atau pencalonan DPR/DPRD.

Mereka juga tidak boleh memberikan keputusan yang merugikan, tidak boleh menjadi peserta kampanye yang menggunakan fasilitas pemerintah dan dipertegas di Surat Edaran Kementerian PAN-RB Nomor 18 Tahun 2023 di poin E bahwa ASN tidak boleh like atau share terkait kampanye.

Ia menyampaikan langkah yang telah dilakukan Bawaslu Temanggung, yaitu bekerja sama dengan para pemangku kepentingan.

"Kami sudah menggandeng sekda Kabupaten Temanggung untuk melakukan kegiatan webinar dengan peserta adalah ASN di Kabupaten Temanggung, mulai dari kabupaten sampai kecamatan," katanya.

Bawaslu saat ini juga gencar mengawasi media sosial. Ia menyampaikan netralitas ASN itu menjadi pengawasan bawaslu dan merekomendasikan hasil pengawasan tersebut kepada pihak terkait.

"Ketika ada ASN yang melanggar berupa laporan maka kami membuat kajian awal, selanjutnya diteruskan ke aplikasi SIAPNET (Sistem Informasi Pengawasan Netralitas ASN) dan kalau sudah masuk aplikasi itu maka akan menjadi kewenangan KASN," katanya.

Namun, kalau pelanggaran itu berupa temuan hasil pengawasan, bawaslu langsung memasukkan di aplikasi SIAPNET.

"Jadi, kewenangan kami menanganinya sampai pada membuatkan kajian awal jika berupa laporan, tetapi kalau berupa temuan atau laporan hasil pengawasan langsung diteruskan ke aplikasi SIAPNET, selanjutnya yang memberikan sanksi atau hukuman dari KASN," katanya. (Ant/Dan)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dicibir! Bima Sakti Sebut Keinginannya Bisa Melatih Real Madrid: OTW Degredasi

Dicibir! Bima Sakti Sebut Keinginannya Bisa Melatih Real Madrid: OTW Degredasi

Baru-baru ini Bima Sakti mengungkapkan keinginannya untuk dapat melatih klub luar negeri. Ia mengaku memiliki cita-cita bisa menjadi pelatih Real Madrid.
Berbeda dengan Muslim Lain, Habib Jafar Akui Tak Menangis Pertama Lihat Ka'bah: Berarti Gue Gak Baik

Berbeda dengan Muslim Lain, Habib Jafar Akui Tak Menangis Pertama Lihat Ka'bah: Berarti Gue Gak Baik

Pendakwah Habib Jafar baru-baru ini membagikan momen dirinya saat pertana kali melihat Ka'bah.
Fuji Nangis Sesegukan di Instagram Ekslusif, Imbas Status Hubungannya dengan Asnawi Terungkap?

Fuji Nangis Sesegukan di Instagram Ekslusif, Imbas Status Hubungannya dengan Asnawi Terungkap?

Nama Fujianti Utami Putri atau Fuji belakangan ini kerap dikaitkan dengan pesepak boleh tanah air yaitu Asnawi Mangkualam.
4 fakta Tentang Justin Hubner, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Akan Ambil Sumpah WNI, Ternyata ..

4 fakta Tentang Justin Hubner, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Akan Ambil Sumpah WNI, Ternyata ..

fakta tentang Justin Hubner, calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang akan menjalani sumpah menjadi WNI, guna masuk skuad asuhan Shin Tae-yong. (5/12).
Setelah Pensiun, 3 Pesepakbola Top Dunia Ini Pilih Pekerjaan Unik Bahkan Ada yang sampai jadi Buronan Negaranya Sendiri

Setelah Pensiun, 3 Pesepakbola Top Dunia Ini Pilih Pekerjaan Unik Bahkan Ada yang sampai jadi Buronan Negaranya Sendiri

Berikut ini adalah tiga pesepakbola dengan pekerjaan yang tidak biasa setelah pensiun, salah satunya bahkan sampai harus kabur dari negaranya dan namanya seakan
Gemas! Begini Keseruan Marsha & Muthe di Shopee Live Streaming, Ada Undangan Nonton Langsung JKT48

Gemas! Begini Keseruan Marsha & Muthe di Shopee Live Streaming, Ada Undangan Nonton Langsung JKT48

JKT48 lagi-lagi berhasil memeriahkan sesi live streaming di Shopee Live! Kali ini, sesi Shopee Live Streaming di akun JKT48 Official Store dipandu
Trending
Residivis Alung Ciut Nyali Lihat Ayah Korban di Kejauhan, Tinggalkan Pacarnya yang Tengah Sekarat di Dalam Ruko

Residivis Alung Ciut Nyali Lihat Ayah Korban di Kejauhan, Tinggalkan Pacarnya yang Tengah Sekarat di Dalam Ruko

Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menetapkan Rahmat Agil Septiansyah (20) alias Alung sebagai tersangka pembunuhan pacarnya Fitri Wulandari (22) di kamar hotel dan mengungkap motif di balik peristiwa itu yang sempat ditepis tersangka. 
Polisi Datangi Pentas Teater Butet Kertaredjasa Minta Penyelenggara Tanda Tangani Surat Pertunjukan Tak Bahas Politik: De Javu, Selamat Datang Orde Baru!

Polisi Datangi Pentas Teater Butet Kertaredjasa Minta Penyelenggara Tanda Tangani Surat Pertunjukan Tak Bahas Politik: De Javu, Selamat Datang Orde Baru!

Polisi mengintimidasi seniman saat berkarya dilaporkan seniman, cerpenis, pelukis Agus Noor. Saat bersiap menggelar pentas Musuh Bebuyutan di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, TIM, Jakarta. Agus bersama Butet Kertaredjasa didatangi petugas kepolisian sektor Cikini.
Terkuak! Alasan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam Draf RUU DKJ

Terkuak! Alasan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam Draf RUU DKJ

Terkuak, alasan Gubernur DKI Jakarta dipilih Presiden dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kapolda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran, Ini Daftar Jabatan yang Mutasi

Kapolda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran, Ini Daftar Jabatan yang Mutasi

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto kembali mutasi sejumlah pejabat polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menkes sebut Kasus Covid-19 Meningkat di Indonesia: Terapkan Protokol Kesehatan

Menkes sebut Kasus Covid-19 Meningkat di Indonesia: Terapkan Protokol Kesehatan

Ternyata meningkatnya kasus Covid-19 tak hanya di sejumlah negara, seperti Singapura dan Amerika. Namun, kasus Covid-19 di Indonesia juga saat ini alami
Buntut Kasus Aiman, Ronny sebut Polda Metro Jaya Harus Patuhi Perintah Kapolri

Buntut Kasus Aiman, Ronny sebut Polda Metro Jaya Harus Patuhi Perintah Kapolri

Buntut kasus Aiman Witjaksono, membuat Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy angkat bicara. Ronny meminta Polda Metro Jaya mematuhi perintah Kapolri Jenderal Listyo
Cerita Kesaksian Mengerikan Seorang Pendaki Gunung Marapi, Dihujani Batu hingga Letusan

Cerita Kesaksian Mengerikan Seorang Pendaki Gunung Marapi, Dihujani Batu hingga Letusan

Gunung Marapi, begitu menyita perhatian publik. Pasalnya, puluhan pendaki terjebak saat Gunung Marapi alami erupsi secara tiba-tiba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya