News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dongkrak Penerimaan Pajak, Pemkab Semarang Hapus Denda Pajak

Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberikan relaksasi pajak kepada masyarakat berupa penghapusan sanksi administrasi pajak.
Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:30 WIB
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Guna mendongkrak pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberikan relaksasi pajak kepada masyarakat berupa penghapusan sanksi administrasi pajak.

Sanksi administrasi tersebut berupa penghapusan denda masa pembayaran hingga 30 November 2023 dan pemberian diskon sebesar 25 persen dari ketetapan PBB-P2 terhutang. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Semarang Nomor 973/0428/2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“ Jadi ada tiga hal relaksasi yang diberikan kepada wajib pajak PBB-P2. Pertama, berupa pengurangan ketetapan PBB-P2 2013 sampai dengan masa pajak 2021 sebesar 25 persen untuk ketetapan sampai 2021, dengan masa pembayaran 1 Oktober sampai dengan 30 November 2023," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, saat dijumpai di kantor BKUD Kabupaten Semarang. Selasa (3/10/2023).

Dilanjutkan Rudibdo, keringanan yang kedua, menganai jatuh tempo. Semula jatuh tempo pembayaran PBB-P2 adalah 30 September 2023, dengan adanya SK Bupati Semarang ini maka diberikan perpanjangan sampai 30 November 2023.

Dan yang ketiga, terhadap perpanjangan masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 ini, maka denda administrasi atas keterlambatan PBB-P2 dibebaskan.

" Harapannya dengan adanya sejumlah keringanan kepada masyarakat ini bisa mendongkrak pendapatan asli daerah," imbuhnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Rudibdo, secara umum PAD Kabupaten Semarang di 2023 (setelah Perubahan) ditetapkan Rp 534.319.370.000. Sampai dengan 30 September 2023 baru terealisasi Rp 368.907.486.240 atau 59,04 persen.

PAD ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD dan pendapatan lainnya yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Untuk pajak daerah direncanakan setelah perubahan Rp 270.425.627.000.

" Namun sampai dengan akhir September 2023, terealisasi Rp 188.770.785.425 atau 69,81 persen. Seharusnya sampai dengan 30 September 2023 sudah harus mencapai 75 persen," terangnya.

Saat ini BKUD mencatat adanya piutang yang cukup besar karena pajak macet. sesuai PP 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, piutang PBB-P2 yang macet ada Rp 12,7 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Artinya macet itu kalau piutangnya itu lebih dari lima tahun , maka kategorinya terklasifikasi macet,” jelasnya.

Selain itu, BKUD juga mencatat adanya pajak yang diragukan (tunggakan 2 – 5 tahun) sebesar Rp 28 miliar dan lancar serta kurang lancar (1 – 2 tahun) ada Rp 13,6 miliar. Sedangkan realisasi terhutang sampai 30 September sudah berkurang Rp 4,3 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Medail Perak Pertama Tim Indonesia Asian Games 2026 dari Sumaya, Ukir Sejarah dari Teqball

Medail Perak Pertama Tim Indonesia Asian Games 2026 dari Sumaya, Ukir Sejarah dari Teqball

Torehan tersebut menjadi medali perak pertama bagi Tim Indonesia sekaligus menjadi catatan penting dalam debut teqball di pesta olahraga terbesar Asia.
Persija Resmi Ajukan Banding Usai Sanksi Komite Disiplin PSSI, Tak Terima Terusir dari Kandang Hingga Denda Ratusan Juta

Persija Resmi Ajukan Banding Usai Sanksi Komite Disiplin PSSI, Tak Terima Terusir dari Kandang Hingga Denda Ratusan Juta

Persija keberatan dengan hukuman berupa dua pertandingan kandang di luar DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta denda tambahan yang dijatuhkan.
Beredar Foto Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby di Media Sosial, Ijab Kabul Sah Hari Ini

Beredar Foto Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby di Media Sosial, Ijab Kabul Sah Hari Ini

Beredar luas di media sosial foto-foto ijab kabul pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby yang kabarnya telah sah pada Minggu pagi tadi, 20 September 2026.
Soroti Isu Siswa Titipan, Gus Ipul Tegaskan Seleksi Sekolah Rakyat Berbasis Data

Soroti Isu Siswa Titipan, Gus Ipul Tegaskan Seleksi Sekolah Rakyat Berbasis Data

Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan tidak ada praktik penitipan siswa, guru, maupun pegawai di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT).
Jargas Resmi Beroperasi di Sidoarjo, Warga Klaim Pengeluaran Gas Lebih Hemat

Jargas Resmi Beroperasi di Sidoarjo, Warga Klaim Pengeluaran Gas Lebih Hemat

Program Jargas di Kabupaten Sidoarjo telah resmi dioperasikan. KSP Dudung Abdurachman, didampingi Bupati Sidoarjo Subandi, meninjau langsung kesiapan dan pelaksanaan Jargas di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
KPK Temukan BBE dan Dokumen Petunjuk Aliran Uang dari Rumah Dirjen di ATR/BPN

KPK Temukan BBE dan Dokumen Petunjuk Aliran Uang dari Rumah Dirjen di ATR/BPN

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah tersangka Lampri yang berlokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Trending

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah melemah tujuh sesi beruntun ke Rp17.758 per dolar AS. Industri manufaktur, tekstil, dan farmasi mulai menghadapi tekanan biaya impor.
Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Setelah 4 tahun berlalu sejak kasus kontroversial kematian Brigadir J, berikut kabar terbaru kehidupan Ferdy Sambo dan Bharada E yang jauh dari sorot kamera.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Senin, 21 September 2026, diprediksi membawa suasana berbeda bagi kehidupan finansial sejumlah zodiak. Siapa saja yang diprediksi bakal berlimpah cuan besok?
Tempuh Jarak 130 Km, Yeum Hye-seon Rela Jauh-jauh ke Suwon untuk Kasih Surprise Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tempuh Jarak 130 Km, Yeum Hye-seon Rela Jauh-jauh ke Suwon untuk Kasih Surprise Ulang Tahun Megawati Hangestri

Demi rayakan ulang tahun Megawati Hangestri yang ke-27, kapten Red Sparks Yeum Hye-seon rela tempuh jarak 130 km dari Daejeon ke Suwon dengan waktu 1,5 jam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT