GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Ibu Pembunuh dan Pembuang Bayi Sendiri di Gunungkidul, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Kasus pembuangan bayi di depan bengkel motor di Padukuhan Tambakrejo, Semanu, Semanu, Gunungkidul, yang terjadi pada 4 Agustus 2023 lalu, berhasil diungkap
Rabu, 8 November 2023 - 12:42 WIB
Tersangka I (39) tega membunuh dan membuang bayinya sendiri tak lama setelah dilahirkan.
Sumber :
  • Lucas Didit/tvOne

Gunungkidul, tvOnenews.com - Kasus pembuangan bayi di depan bengkel motor di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, yang terjadi pada 4 Agustus 2023 lalu, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Semanu

Tersangka pembuang bayi tersebut adalah I (39), ibu kandungnya sendiri yang merupakan warga setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan, pengungkapan kasus pembuangan bayi tersebut setelah polisi meminta keterangan sejumlah saksi, dan hasil penyelidikan itu mengarah pada seorang wanita berinisial I.

Pada 24 Oktober lalu, lanjut Edy, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Semanu memanggil pelaku untuk dimintai keterangan dan dilkaukan tes DNA. 

"Selain itu pihak keluarga juga mendesak pelaku terkait pembuangan bayi tersebut. Akhirnya pelaku diantar keluarganya menyerahkan diri ke polsek,” kata Edy, Rabu (8/11/2023).

Dari pengakuan pelaku, I melahirkan sendiri di dapur pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah melahirkan, si jabang kemudian disumpal mulutnya menggunakan handuk hingga tewas.

“Setelah beberapa jam disimpan di atas lemari, bayi malang tersebut kemudian dibuang di depan sebuah bengkel motor pada keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB,” terangnya.

“Rumah tersangka dengan lokasi pembuangan hanya berjarak 50 meter,” ujarnya.

Oleh polisi, ibu kandung yang tega membuang bayi malang tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi tersangka I ini merupakan tersangka utama. Sedangkan untuk motifnya adalah karena masalah ekonomi sehingga pelaku tega membunuh dan membuang anak keempatnya ini,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 3 miliar.

Terkait dengan dugaan perselingkuhan dengan lelaki lain, polisi masih melakukan pendalaman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Edy, suami sah tersangka sebenarnya juga sudah mengetahui I sedang mengandung, namun saat melahirkan suaminya tidak berada di rumah.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono, mengatakan, jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut kali pertama ditemukan oleh saksi Suhardi, warga setempat saat akan berangkat Salat Jumat sekitar pukul 11.30 WIB. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT