GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Rekaman CCTV Aksi Seorang Pemuda di Pati Curi Pakaian Dalam Remaja Putri di Indekos

Seorang pemuda di Pati, Jawa Tengah, viral setelah aksinya mencuri pakaian dalam milik tiga orang remaja putri di indekos di Perumahan Mutiara Ngerang Asri.
Senin, 20 November 2023 - 21:10 WIB
Aksi pencurian pakaian dalam di tempat kos Perumahan Mutiara Ngerang Asri, Juwana, Pati, terekam kamera CCTV.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Seorang pemuda di Pati, Jawa Tengah, viral setelah aksinya mencuri pakaian dalam milik tiga orang remaja putri di indekos di Perumahan Mutiara Ngerang Asri, Juwana, Pati, terekam kamera CCTV.

Dalam sebuah video berdurasi 41 detik, terlihat seorang pemuda mengenakan kaos hitam dan celana pendek, memasuki sebuah indekos tanpa izin dan mengambil beberapa celana dalam dan bra milik remaja putri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemuda tersebut diketahui beraksi pada Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 23.40 WIB. Dua hari setelahnya, videonya pun viral setelah di unggah di media sosial oleh pemilik kos dan telah ditonton ratusan ribu warganet. 

Salah satu korban, Linda, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut, setelah dirinya dan dua temannya tidak menemukan pakaian dalam miliknya di tempat jemuran.

“Tahunya hilang saat pagi pagi mau jemur pakaian lagi soalnya berangkat ke PT mau PKL. Otomatis baju yang dipakai semalam dicuci langsung di jemur, kok gak ada hilang kemana ya terus lapor ke bapak kos,” kata Linda, Senin (20/11/2023).

Kejadian itu pun dilaporkan ke pemilik indekos. Setelah pemilik indekos memeriksa rekaman CCTV, baru lah korban mengetahui jika ada seorang pria yang telah mencurinya.

“Setelah kejadian pagi pagi ada yang bilang ke bapak kos, terus dilihatin di CCTV jadi tahu siapa yang curi. Di CCTV rekamannya jam 23.40an WIB,” ungkap dia.

Linda mengungkapkan, setelah video aksi pencurian tersebut viral, pelaku yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat indekos menyerahkan diri dan menyampaikan permohonan maaf.

Setelah itu pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Korban akhirnya tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, meskipun masih memendam rasa takut.

“Harapannya kedepannya pelaku lebih baik lagi. Soalnya kita bukan orang sini, kita jadi takut,” ungkap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski tidak dilaporkan, Unit Reskrim Polsek Juwana tetap jemput bola dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras.

“Pada hari minggu pukul 3 sore kemarin telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dengan korban. Pelaku ditemani oleh kakak kandungnya. Pelaku telah meminta maaf kepada korban dan sudah dibuatkan surat pernyataan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Juwana, Ipda Moh. Sayfudin.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT