GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Telusuri Laporan Dugaan Praktik Jagal Anjing di Gemolong Sragen, Ini Hasil Temuannya

Polres Sragen, terus melakukan penyelidikan terkait laporan pengaduan dugaan penjagalan anjing yang dikirim dari luar daerah ke wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.  
Jumat, 29 Desember 2023 - 14:55 WIB
Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono saat beri keterangan pada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Sragen, tvOnenews.com - Polres Sragen, terus melakukan penyelidikan terkait laporan pengaduan dugaan penjagalan anjing yang dikirim dari luar daerah ke wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.  

Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang menampilkan truk pengangkut ratusan anjing di tol Palimanan, Cirebon Jabar, yang menyebutkan diduga akan dibawa ke rumah jagal area Soloraya, khususnya di wilayah Gemolong Sragen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono membenarkan hal tersebut berdasarkan pengaduan dari warga Bogor bernama Kristian Adi Wibowo ke Polres Sragen pada Minggu, 24 Desember 2023 lalu.

Kapolres menjelaskan tim Resmob langsung dikerahkan saat itu juga, melakukan investigasi di lokasi diduga sebagai area penjagalan, bersama-sama dengan pengadu di wilayah Gemolong.

Namun dari hasil investigasi tersebut, tim bersama-sama pengadu tidak menemukan apa-apa.

“ Dari laporan pengaduan tersebut, kemudian telah dilakukan penyelidikan yang diduga sebagai tempat penjagalan anjing. Penyelidikan dilakukan oleh tim Resmob bersama dengan pengadu langsung (Kristian Adi Wibowo)." kata AKP Wikan Srikadiyono, Kamis, (28/12/2023).

"Disitu kita menemukan rumah yang diduga sebagai tempat penjagalan anjing tersebut, dan bersama-sama dengan pengadu, kita lakukan pengecekan, baik di dalam rumah ataupun sekitar rumah, namun tidak ditemukan tanda adanya penjagalan anjing, ataupun kendaraan pembawa anjing seperti dilaporkan dalam pengaduan," lanjutnya.

Kasat Reskrim menambahkan, tim Resmob Polres Sragen sudah mengklarifikasi warga Gemolong tersebut. Hasinya Polres Sragen dan pengadu tidak menemukan anjing yang diduga akan diperjual belikan, atau dijagal diambil dagingnya diwilayah Sragen, termasuk kendaraan yang mengangkut ratusan anjing yang viral dimedia sosial tersebut.

Seperti diuraikan AKP Wikan, terkait video viral seperti yang diadukan oleh pengadu tersebut, AKP Wikan juga tidak bisa memastikan bahwa kendaraan tersebut benar hanya mengarah ke Sragen.

Bahwa truk bermuatan ratusan anjing tersebut memang awalnya sudah dibuntuti oleh pengadu, namun pengadu lantas kehilangan jejak, karena truk tersebut keluar exit tol wilayah Gondangrejo.

“Kalau keluar exit tol Gondangrejo itukan tidak hanya ke arah Sragen, namun justru lebih dekat kearah Solo, Boyolali atau Karanganyar. Untuk diwilayah Sragen, selain melakukan penyelidikan bersama-sama dengan Polsek jajaran, Polres Sragen juga telah melakukan koordinasi dengan dinas instansi terkait, dan hingga penyelidikan ini masih dilakukan, tidak ditemukan rumah penjagalan hewan khususnya anjing yang ada di Sragen, “ ungkap Wikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, dipastikan AKP Wikan bahwa jajaran Reskrim Polres Sragen terus melakukan upaya penyelidikan perkara dugaan adanya penjagalan anjing. 

“Sejauh ini sudah ada enam lokasi yang terindikasi melakukan praktek penjagalan anjing, namun dari ke enam lokasi yang sudah kita selidiki tidak ditemukan adanya praktek penjualan daging anjing, “ pungkas Wikan. (buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT