News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Semarang Vonis Penjara 9 Tahun pada Terdakwa Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

Terdakwa kasus kematian ABK (16), anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (3/1/2024)..
Rabu, 3 Januari 2024 - 21:00 WIB
Ruang sidang di Pengadilan Negeri Semarang.
Sumber :
  • ANTARA

Semarang, tvOnenews.com - Terdakwa kasus kematian ABK (16), anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (3/1/2024).

Juru bicara PN Semarang Haruno Patriadi mengatakan, vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa Ahmad Nashir oleh Hakim Ketua Bambang Budi Mursito tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 14 tahun penjara.

"Diputus bersalah sebagaimana Pasal 81 ayat 5 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata Haruno Patriadi, Rabu (3/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, salah satu pertimbangan hakim dalam.menjatuhkan putusan tersebut antara lain keluarga korban sudah memaafkan dan sudah ada perdamaian.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Supinto Priyono masih menyatakan pikir-pikir

Sebelumnya, Pada 18 Mei 2023, Polrestabes Semarang menyelidiki kasus kematian seorang perempuan berusia 16 tahun di sebuah kamar kos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang.

Korban diketahui merupakan anak dari Nikolaus Kondomo, Penjabat Gubernur Papua Pegunungan yang juga Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan Agung.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah botol minuman beralkohol berbagai jenis.

Hasil pemeriksaan forensik menyatakan korban ABK meninggal dunia akibat gagal nafas dan keracunan. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil 2026 Capai 160 Ribu, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar CPNS

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil 2026 Capai 160 Ribu, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar CPNS

Formasi calon pegawai negeri sipil 2026 capai 160 ribu. Simak syarat CPNS, dokumen wajib, dan cara daftar calon pegawai negeri sipil terbaru.
Prabowo Sindir Keras Pengkritik Dengan Analogi Bangun Jembatan, Tidak Ikut Serta Tapi Banyak Komentar

Prabowo Sindir Keras Pengkritik Dengan Analogi Bangun Jembatan, Tidak Ikut Serta Tapi Banyak Komentar

Prabowo menegaskan perbedaan sikap adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, menurutnya, persoalan muncul ketika kritik tidak diiringi kontribusi nyata.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Demokrasi Harus Tetap dalam Koridor Hukum, Mahasiswa Serukan Persatuan di Tengah Polemik Pernyataan Politik

Demokrasi Harus Tetap dalam Koridor Hukum, Mahasiswa Serukan Persatuan di Tengah Polemik Pernyataan Politik

Mahasiswa serukan demokrasi tetap dalam koridor hukum usai polemik pernyataan politik. Tekankan persatuan dan stabilitas nasional di tengah dinamika.
Kondisi Finansial Zodiak 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 9 April 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Prabowo Tegaskan Indonesia Masih Aman di Tengah Gejolak Timur Tengah: Kondisi Kita Lebih Baik dari Bangsa Lain

Prabowo Tegaskan Indonesia Masih Aman di Tengah Gejolak Timur Tengah: Kondisi Kita Lebih Baik dari Bangsa Lain

Prabowo mengungkapkan bahwa kesimpulan tentang kondisi RI saat ini bukan sekadar asumsi, melainkan hasil analisis data dan laporan yang diterimanya dari jajaran menteri.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT