News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Pekalongan Sebut dari 70 Perusahan sudah 54 yang Laporkan Penyaluran THR pada Karyawan

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menginformasikan dari 70 perusahaan, sudah 54 yang  melaporkan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 kepada karyawan.
Rabu, 3 April 2024 - 20:53 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Betty Dahfiani.
Sumber :
  • ANTARA

Pekalongan, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menginformasikan dari 70 perusahaan, sudah 54 yang  melaporkan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 kepada karyawan masing-masing.

"Dari 70 perusahaan tersebut ada 54 perusahaan yang sudah memberikan THR dan semoga lainnya (perusahaan) bisa menuntaskan masalah pemberian THR Lebaran," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Betty Dahfian, Rabu (3/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Betty menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan pemberian THR Lebaran kepada 70 perusahaan di wilayah Kota Pekalongan

Dia menjelaskan tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan R1 Nomor M/2/HK.04/111/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 56/0002412 tanggal 20 Maret 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2024.

Sesuai surat edaran tersebut, pemberian THR kepada karyawan perusahaan dapat diberikan paling lambat pada 3 April 2024.

"Kami berharap hari ini semua perusahaan sudah dapat menuntaskan pemberian THR Lebaran 2024 pada karyawan," imbau Betty.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya membuka posko layanan aduan pelaksanaan Tunjangan Hari Raya Raya Lebaran 2024 dalam rangka melakukan mitigasi pada perusahaan yang tidak membayar THR atau membayar THR namun tidak sesuai dengan ketentuan dalam SE Menteri Ketenagakerjaan.

"Kami menekankan perusahaan wajib melaporkan pelaksanaan pemberian THR di perusahaan sesuai dengan form yang diberikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja," katanya. (ant/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aprilia Jadikan Marc Marquez Target Utama di MotoGP 2026: Dia Istimewa, tapi...

Aprilia Jadikan Marc Marquez Target Utama di MotoGP 2026: Dia Istimewa, tapi...

Massimo Rivola tegaskan Aprilia jadikan Marc Marquez target utama di MotoGP 2026.
Fabio Wardley Klaim Tak Takut Hadapi Tyson Fury, Janji Kalahkan The Gypsy King

Fabio Wardley Klaim Tak Takut Hadapi Tyson Fury, Janji Kalahkan The Gypsy King

Petinju kelas berat, Fabio Wardley mengaku tak takut menghadapi Tyson Fury dan siap mengalahkan The Gypsy King yang baru saja keluar dari pensiunnya.
Demo Iran Kian Mencekam, DPR Desak Pemerintah Segera Amankan WNI

Demo Iran Kian Mencekam, DPR Desak Pemerintah Segera Amankan WNI

Komisi I DPR RI menegaskan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran harus menjadi fokus utama pemerintah, mengingat kondisi Iran yang makin mencekam.
IHSG Terjun Bebas Bikin Pasar Panik, Saham-Saham Prajogo Pangestu Jadi Pemberat?

IHSG Terjun Bebas Bikin Pasar Panik, Saham-Saham Prajogo Pangestu Jadi Pemberat?

Anjloknya IHSG hari ini juga sejalan dengan anjloknya sejumlah saham berkapitalisasi besar, terutama emiten yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu.
Ridwan Kamil Beri Hadiah Terakhir untuk Atalia Praratya

Ridwan Kamil Beri Hadiah Terakhir untuk Atalia Praratya

Ridwan Kamil diketahui memberikan hadiah terakhir kepada mantan istrinya Atalia Praratya setelah resmi berpisah usai hampir tiga dekade membina rumah tangga ...
‎Teja Paku Alam Syukuri Persib Bandung Tutup Paruh Musim di Puncak Klasemen Super League

‎Teja Paku Alam Syukuri Persib Bandung Tutup Paruh Musim di Puncak Klasemen Super League

Kepastian Persib berada di posisi teratas datang dari laga sarat gengsi melawan Persija Jakarta. Bermain di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1), Persib sukses meraih kemenangan tipis 1-0.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT