News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sambut Waisak, Bhikkhu Thudong Kembali Jalan Kaki, Kali Ini dari India Menuju Borobudur

Menyambut Waisak 2568 BE/ tahun 2024, sejumlah bikkhu bakal melakukan thudong atau perjalanan jalan kaki menempuh jarak ribuan kilometer.
Selasa, 23 April 2024 - 21:51 WIB
Bhikkhu Budha saat bertemu Pj Gubernur Jateng terkait peringatan Waisak dan thudong para bhikkhu dari India ke Borobudur.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Menyambut Waisak 2568 BE/ tahun 2024, sejumlah bikkhu bakal melakukan thudong atau perjalanan jalan kaki menempuh jarak ribuan kilometer.

Berbeda dengan tahun lalu yang menempuh rute dari Thailand ke Borobudur, kali ini rutenya lebih panjang yaitu dari India menuju Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Ketua DPD Walubi Jawa Tengah, Tanto Harsono mengungkapkan, rute yang bakal dijalani. Yaitu diawali dari Bodh Gaya, India menuju ke Kathmandu, Nepal. Setelah itu menyeberang ke Muara Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bodh Gaya ini tempat paling suci buat orang Buddhis di India. Lalu ke Kathmandu, kemudian Muara Jambi. Kemudian dilanjutkan berjalan dari Semarang ke Borobudur melalui Temanggung," kata Tanto Harsono setelah bertemulu Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 23 April 2024.

Para Bhikkhu, lanjutnya, memulai Thudong dari India sekitar dua pekan lalu. Dijadwalkan akan tiba di Candi Borobudur pada tanggal 20 Mei 2024. Artinya, perjalanan thudong akan dilakukan selama satu bulan lebih.

Terkait rangkaian peringatan Waisak tahun 2024, tambahnya, tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini juga diawali dengan kegiatan bakti sosial dan acara sosial lainnya pada tanggal 18-19 Mei 2024.

"Ada banyak acara tambahan dari masing-masing umat. Ada aliran-aliran Buddha yang lain yang punya lebih banyak acara di dalam Borobudur. Ada aliran Tibet, Thailand dan lain-lain," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia merinci, pada 21 Mei 2024 akan dilaksanakan ada Api Dharma di Mrapen, Grobogan dan Ritual Pensakralan di Candi Mendut. Rangkaian berikutnya pada 22 Mei 2024 ada acara Air Berkah di Umbul Jumprit, Temanggung, dan Ritual Pensakralan di Candi Mendut.

Puncaknya pada 23 Mei 2024 yaitu prosesi kirab dari Candi Mendut ke Candi Borobudur. Lalu detik-detik Waisak dilaksanakan pada pukul 20.52.42 WIB. Kemudian ada lampion malam hari pukul 21.00 WIB.

Tanto mengatakan, kesiapan puncak peringatan Waisak tahun ini sudah hampir 100 persen. Adapun rangkaian peringatan Waisak akan dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Persiapannya persis seperti tahun lalu dan tahun sebelumnya. Ini sudah cukup rutin prosesnya. Logistik sudah disiapkan, sukarelawan juga sudah siap," katanya.

Tema yang diusung pada Waisak tahun ini adalah "Untuk Hidup Bahagia sebagai Makhluk dan Manusia, Marilah Kita Meningkatkan Kesadaran yang Diajarkan oleh Sang Buddha", dengan sub-tema "Hindarilah Keserakahan Duniawi, Kebodohan, Kemarahan, dan Kebencian."

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan acara peringatan Waisak di Candi Borobudur merupakan cara tahunan. Borobudur sendiri merupakan daya tarik tersendiri bagi seluruh umat Buddha di dunia.

"Borobudur ini warisan nenek moyang yang harus betul-betul harus kita rawat, jaga, dan benahi. Selain acara keagamaan, kita pun terus mengembangkan pariwisata dan sport tourism di sekitar kawasan Borobudur," katanya saat berdialog dengan perwakilan umat Buddha. (tjs/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT