News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Tiongkok Diamankan Tim Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Penangkapan WNA tersebut diawali adanya informasi aktivitas jual beli vanili dan cengkeh yang dilakukan Fu Zeliang di rumahnya di Kecamatan Bawang, Batang.
Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:01 WIB
Konferensi pers Operasi Pengawasan Orang Asing Jagratara 2024, di aula imigrasi setempat, Jumat (3/5/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah Sodiq

PemalangtvOnenews.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Fu Zeliang ditangkap tim Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang karena terindikasi melanggar izin tinggal di wilayah Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, ternyata WNA tersebut sudah masuk Indonesia sejak 1 Maret 2024 dengan menggunakan visa kunjungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Ari Widodo saat konferensi pers Operasi Pengawasan Orang Asing Jagratara 2024, di aula imigrasi setempat, Jumat (3/5/2024).

"WNA asal China ini ditangkap di rumah istrinya yang berada di Desa Surdo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang pada Kamis (2/5/2024)."

Penangkapan itu diawali adanya informasi atau laporan masyarakat, terkait aktivitas jual beli vanili dan cengkeh yang dilakukan Fu Zeliang di rumahnya yang berada di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.

"Atas hal itu kami menerapkan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Isinya bahwa orang asing, bisa dikenakan tindakan administratif keimigrasian apabila tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Saat disinggung terkait, apakah WNA tersebut bisa dideportasi karena sudah melanggar Undang-Undang Keimigrasian? Widodo menjelaskan tidak menutup kemungkinan akan dideportasi.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terkait hal ini. Apabila terbukti masuk unsur-unsur pasal yang lainnya, tentu dapat dilakukan pendeportasian," imbuhnya.

Awalnya, Pada saat dilakukan penangkapan, WNA tersebut mengaku pada petugas kalau dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dengan menunjukkan KTP dengan atas nama Ahmad Mukhlisun berusia 36 tahun.

"Melihat pada saat pemeriksaan yang bersangkutan kurang lancar dalam berbahasa indonesia, dan terbata-bata akhirnya petugas membawa yang bersangkutan ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut."

"Bahkan, ketika dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak mampu, atau tidak mau menunjukan paspor dokumen perjalanan atau paspor kebangsaan yang dimilikinya," ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, WNA tersebut baru mau menunjukkan paspor dokumen perjalanan dan pada keterangan tersebut, WNA asal China itu masuk ke Indonesia sejak tanggal 1 Maret 2004 menggunakan visa kunjungan.

"Kalau mendengar dari cara berbahasa Indonesianya yang terbata-bata, WNA ini masuk ke Indonesia tidak hanya sekali melainkan lebih dari sekali," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, terkait keabsahan dokumen-dokumen yang dimiliki WNA tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil konferensi pers tersebut, turut menunjukkan barang bukti WNA asal China yang melanggar izin tinggal yaitu KTP WNI, paspor, dan buku nikah. (mdh/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung Persib Vs Ratchaburi FC di 16 Besar ACl 2: Live Malam Ini, Maung Bandung Berpeluang Cetak Sejarah

Jadwal Siaran Langsung Persib Vs Ratchaburi FC di 16 Besar ACl 2: Live Malam Ini, Maung Bandung Berpeluang Cetak Sejarah

Persib Bandung menghadapi Ratchaburi pada leg pertama 16 besar ACL 2. Bojan Hodak menegaskan Maung Bandung siap tempur demi hasil maksimal sebelum leg kedua di Bandung.
Pendaftaran Calon Bos Baru OJK Mulai Dibuka Hari Ini, Pansel Beberkan Syaratnya

Pendaftaran Calon Bos Baru OJK Mulai Dibuka Hari Ini, Pansel Beberkan Syaratnya

Ketua Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Arief Wibisono, mengumumkan bahwa pendaftaran calon pengganti ADK OJK mulai dibuka per hari ini
Michael Carrick Diminta Depak Satu Bintang Manchester United usai Catatkan Statistik Memalukan Kontra West Ham

Michael Carrick Diminta Depak Satu Bintang Manchester United usai Catatkan Statistik Memalukan Kontra West Ham

Satu pemain bintang Manchester United menjadi sasaran kritikan media Inggris setelah hasil imbang kontra West Ham United. Dia mengukir catatan yang memalukan secara statistik.
2 Petinggi Al Nassr yang Jadi Korban Ngambeknya Ronaldo, Ada 1 Orang yang sedang Menunggu Dipecat

2 Petinggi Al Nassr yang Jadi Korban Ngambeknya Ronaldo, Ada 1 Orang yang sedang Menunggu Dipecat

Di balik penyelesaian krisis Ronaldo bersama Al Nassr, ada dua orang petinggi klub tersebut yang menjadi korban mogok mainnya Ronaldo. Siapa kedua orang itu?
Belum Juga Main Lawan Persib, Pelatih Ratchaburi FC Sudah Waswas Lihat Kekuatan Pasukan Bojan Hodak: Akan Sulit

Belum Juga Main Lawan Persib, Pelatih Ratchaburi FC Sudah Waswas Lihat Kekuatan Pasukan Bojan Hodak: Akan Sulit

Persib Bandung akan menghadapi Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League 2 2025/2026, dan sang lawan mulai memberi sorotan serius.
Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui program unggulan Agrosolution kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT