News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Judi Online, Seorang Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar

Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah menahan Kepala Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Mohammad Suhendri akibat tersandung kasus korupsi pengelolaan keuangan dana desa (DD) dari tahun 2019 hingga 2022.
Kamis, 27 Juni 2024 - 14:01 WIB
Kades Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Brebes, saat digelandang petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah menahan Kepala Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Mohammad Suhendri akibat tersandung kasus korupsi pengelolaan keuangan dana desa (DD) dari tahun 2019 hingga tahun 2022 lalu, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp. 977.572.401,-.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Antonius mengatakan, kasus korupsi yang menjerat Kades Jatimakmur merupakan pelimpahan tahap 2 dari pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes, Kamis (27/06/2024) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Antonius mengungkapkan, bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka MS, berasal dari pengelolaan keuangan desa dari tahun 2019 - 2022 lalu. Dimana tersangka telah melakukan penyelewengan keuangan desa sejak pertama kalinya menjabat sebagai kepala desa di tahun 2019.

"Berdasarkan audit pihak inspektorat Brebes,  penyelewengan uang yang didapat dari saluran bantuan modal dan kegiatan yang tidak dilaksanakan, termasuk anggaran bantuan keuangan (bankeu) APBD yang tidak dilaksanakan atau dikerjakan oleh tersangka," kata  Antonius.

Adapun tersangka MS, selaku kepala desa itu telah merugikan keuangan negara sebesar 977.527.401, dimana hasil temuan, tersangka telah melakukan penyelewengan penyaluran bantuan penyertaan modal BUMDES sebesar Rp 34 juta, akan tetapi tidak disalurkan tersangka. 

Kemudian, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak disalurkan kepada kepada 333 KPM dengan nilai mencapai Rp 99.900.000. Selanjutnya ungkap Antonius,. pengelolaan dana desa yang tidak dilaksanakan berupa pembuatan pagar keliling dan talud dengan anggaran sebesar Rp 210.746.679, namun yang direalisasikan hanya Rp 21.680.000.

"Termasuk uang padat karya Rp 12 juta dan pelatihan pemberdayaan wanita Rp 10 juta sehingga total Rp 52 juta tidak direalisasikan tersangka, tapi justru dipakai untuk keperluan pribadi," jelas Antonius.

Untuk memperlancar aksinya selama menjabat kepala desa, tersangka sengaja merangkap jabatannya juga sebagai sekretaris maupun bendahara dalam pengelolaan keuangan desa. Adapun dari pengakuan tersangka, uang hasil korupsi digunakan untuk judi online (JUDOL) berupa slot dan juga untuk judi Singapura.

"Selain untuk judi online, uang dana desa juga digunakan tersangka untuk treding," jelas Antonius.

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20/ 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHP. 

Ancamannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 miliar rupiah sedangkan untuk subsider  itu pasal 3 adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta maksimal 1 miliar.

"Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hingga 20 tahun penjara dann denda paling sedikit Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar" ujar Antonius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Kasi Intel Kejari Brebes Zainal Muttaqin menjelaskan, bahwa untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi oleh kepala desa. Pihak Kejari Brebes, gencar melakukan sosialisasi dengan menggelar program Jaga Desa, yang bertujuan memberikan pemahaman soal penggunaan dana desa secara benar dan sesuai peruntukannya.

"Termasuk kami menyarankan kepada para kades, instansi pemerintah, untuk tidak terjerat judi online karena sangat membahayakan. Kami juga tegas melakukan tindakan kepada para kepala desa maupun instansi di pemerintahan lainnya,.untuk tidak melakukan penyimpangan keuangan negara dikarenakan akan berhadapan dengan hukum," pungkasnya. (tho/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dikalahkan Pramono Anung. dr Myta Aprilia Azmy, dokter yang meninggal saat internship alami sesak nafas sebelum meninggal.
Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia menyoroti kembalinya Shin Tae-yong (STY) ke Indonesia sebagai penasihat teknik Timnas Football 7 (F7) Indonesia: Bukan sosok baru.
Prancis Tolak Ikut Operasi Militer AS di Selat Hormuz, Macron: Tidak Jelas!

Prancis Tolak Ikut Operasi Militer AS di Selat Hormuz, Macron: Tidak Jelas!

Perancis tidak akan berpartisipasi dalam operasi militer Amerika Serikat untuk membebaskan kapal-kapal yang terjebak di Selat Hormuz.
Wamenhaj Dahnil Anzar Ingatkan Jamaah Lansia Fokus Ibadah Inti: Haji Itu 95 Persen Kegiatan Fisik

Wamenhaj Dahnil Anzar Ingatkan Jamaah Lansia Fokus Ibadah Inti: Haji Itu 95 Persen Kegiatan Fisik

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan imbauan khusus bagi para jamaah calon haji lanjut usia (lansia) agar lebih bijak dalam mengatur tenaga selama di tanah suci. 
Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Respons Istri dr Richard Lee soal kabar sertifikat Mualaf dicabut. Tanggapan Ahmad Dhani saat akun Instagramnya hilang buntut tudingan terhadap Maia Estianty
Ikut Serta Satgas PKH, Militer Diingatkan Tak Lupa Akan Pertahanan Negara

Ikut Serta Satgas PKH, Militer Diingatkan Tak Lupa Akan Pertahanan Negara

Peran militer yang turut dilibatkan dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turut disorot publik.

Trending

Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dikalahkan Pramono Anung. dr Myta Aprilia Azmy, dokter yang meninggal saat internship alami sesak nafas sebelum meninggal.
Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Respons Istri dr Richard Lee soal kabar sertifikat Mualaf dicabut. Tanggapan Ahmad Dhani saat akun Instagramnya hilang buntut tudingan terhadap Maia Estianty
5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

Setidaknya ada 5 alasan yang membuat volimania mulai menebak-nebak jika Megawati Hangestri akan berlabuh ke Hyundai Hillstate bukan Red Sparks musim depan.
Hanny Kristianto Pernah Sebut dr Richard Lee Masih Satu Gereja dengan Adiknya Meski Telah Mualaf

Hanny Kristianto Pernah Sebut dr Richard Lee Masih Satu Gereja dengan Adiknya Meski Telah Mualaf

Status mualaf dr Richard Lee hingga kini masih menjadi polemik. Kini sertifikat Mualaf milik dokter kecantikan itu telah resmi dicabut oleh Hanny Kristianto.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Nasib Tijjani Reijnders di Man City mulai jadi tanda tanya besar. Baru semusim merumput di Liga Inggris, gelandang berdarah Indonesia itu kini diincar Juventus.
Bikin Haru, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas di KUA Bandung, Pesannya Singkat tapi Jelas

Bikin Haru, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas di KUA Bandung, Pesannya Singkat tapi Jelas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir menjadi saksi pernikahan pasangan penyandang disabilitas tuna rungu, Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri.
Kabar Rizky Ridho akan Abroad Ternyata Sungguhan? Kapten Persija Disebut Hampir Gabung Klub Eropa Milik Pengusaha Indonesia

Kabar Rizky Ridho akan Abroad Ternyata Sungguhan? Kapten Persija Disebut Hampir Gabung Klub Eropa Milik Pengusaha Indonesia

Bukan sekadar spekulasi belaka, pengamat sepak bola sebut kapten Persija Jakarta Rizky Ridho hampir merapat ke klub Eropa yang dimiliki pengusaha Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT