News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Kuasai Handphone dan Kecanduan Game Online Jadi Motif Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Banjarnegara

Ingin menguasai ponsel milik korban, Wahyudi (18) warga Dusun Pecantelan, Banjarnegara, Jawa Tengah tega membunuh Ryan (8) yang tak lain adik sepupunya sendiri.
Kamis, 13 Januari 2022 - 09:22 WIB
Polisi Gelar Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Banjarnegara.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Banjarnegara, Jawa Tengah - Karena ingin menguasai ponsel milik korban, Wahyudi (18) warga Dusun Pecantelan, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah tega membunuh Ryan (8) yang tak lain adik sepupunya sendiri.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, saat gelar perkara di Mapolres Banjarnegara, Rabu Sore (12/01/2022). Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, tersangka memiliki kecenderungan kecanduan bermain game online.

 

“Karena memang dari hasil pemeriksaan, tersangka ini memiliki kecanduan bermain game online, sehingga  pada saat itu juga karena merasa tidak bisa digunakan untuk bermain game,” ujar Kapolres Banjarnegara.

 

AKBP Hendri Yulianto juga menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan tersebut. Sebelum kejadian , tersangka dan korban berada di sebuah warung pada Minggu (09/01/2022). Selanjutnya, korban pun diajak ke rumah tersangka.

 

“Saat dirumah tersangka, terdapat ada beberapa keponakannya yang bermain game juga pada saat itu. Tersangka terbesit menginginkan HP milik korban, karena HP tersangka rusak,” katanya.

 

Kemudian, tersangka pun mengajak korban untuk pergi memancing bersama dan meminta korban untuk meninggalkan dan menyimpan handphone miliknya dilemari tersangka. Korban dan tersangka pun kemudian pergi menggunakan motor milik pamannya.

 

“Sebelum sampai di lokasi pemancingan, mereka berhenti di mushola dan tersangka mengatakan kepada korban untuk tidak usah memancing tapi langsung jalan kaki saja ke daerah hutan lemah putih,” tambah AKBP Hendri.

 

Dalam perjalanan menuju hutan lemah putih, tersangka pun memberikan jajanan dan rokok serta menyuruh korban untuk menunggu dengan alasan tersangka akan mengambil air minum di sebuah gubuk.

 

“Ternyata bukan mengambil air minum, si tersangka sudah menyiapkan sebilah golok yang sudah dipersiapkan dua minggu sebelum kejadian,” bebernya.

 

Setelah mengambil golok, tersangka pun kembali turun menemui korban yang tengah menunggu. Tersangka dan korban pun kemudian melanjutkan perjalanan menuju hutan blok lemah putih. Saat sampai di lokasi, tersangka  kemudian mengajak korban untuk turun ke jurang bersama-sama.  

 

"Kemudian tersangka mengajak korban duduk-duduk, saat korban lengah dalam posisi duduk di depan pelaku, kemudian tersangka mencekik leher korban dari belakang, korban meronta-ronta namun tidak melawan, hingga korban pingsan," sambung dia.

 

Melihat korban sudah tergeletak, tersangka  memeriksa hidung korban dengan jari telunjuk dan ternyata masih bernafas.

 

"Lalu dia mencekik, kemudian tersangka mengambil golok dan membacok sampai 7 kali di tengkuk dan 3 kali di kepala bagian belakang, kemudian korban ditutupi dengan ranting kayu kering dan tanah," paparnya.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 jo 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 KUHP atau Pasal 338 HUHP.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tutup Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto. (Ronaldo Bramantyo/dan)

  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.

Trending

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT