News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditangkap Polisi, Pelaku Penembakan Kucing di Semarang Ngaku Kesal Burungnya Diterkam

Polisi menangkap pelaku penembakan kucing di daerah Krobokan, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku bernama Imam Prasetyo (35) warga Jalan Jodipati No. 38 RT 3 RW 12, Kelurahan Krobokan.
Selasa, 16 Juli 2024 - 14:53 WIB
Rilis kasus pelaku penembakan kucing di Polrestabes Semarqng, Selasa (16/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku penembakan kucing di daerah Krobokan, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku bernama Imam Prasetyo (35) warga Jalan Jodipati No. 38 RT 3 RW 12, Kelurahan Krobokan ini diamankan oleh kepolisian pada Senin (15/7/2024).  

Imam mengakui jika dirinya menembak kucing milik RT setempat. Ia nekat melakukan itu lantaran burung peliharaanya pernah diterkam kucing. Selain itu, kucing itu sering kali berak di halaman rumahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pagi itu kucingnya dari luar kandang cakarnya menerkam burung saya, kemudian digigit hingga putus kepalanya," ujar Imam di Polrestabes Semarang, Selasa (16/7/2024). 

Imam mengatakan, saat itu dia emosi dan mengambil softgun miliknya dan menembak kucing yang sedang berada di kolong mobil. Kucing tersebut sempat lari kemudian mati. 

"Saya menembak tiga kali. Tidak tahu kena apanya," jelasnya. 

Senjata yang ia gunakan yakni Softgun Beretta 92Fs Type M9A1. Imam mengaku mendapatkannya dari salah satu kelompok gengster yang sedang tawuran. Dia menyebut saat ada tawuran melihat softgun dan menembakkan ke atas untuk membubarkan massa. 

"Setelah itu softgunnya diberikan ke saya, suruh bawa," katanya. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan Imam merupakan residivis kasus perkelahian tahun 2013 di Polrestabes Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya ini, Imam dijerat Pasal 91B Jo Pasal 66 ayat (2) UU Nomor 41 tahun 2014 dan atau Pasal 406 ayat (2) dan atau Pasal 302 ayat (2) KUHPidana. 

"Terancam hukuman 2 tahun 6 bulan penjara," imbuhnya.(dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Alasan Mengapa Padel Kini Menjadi Tren dan Mulai Digemari oleh Banyak Orang, Salah Satunya 'Instragramable'!

4 Alasan Mengapa Padel Kini Menjadi Tren dan Mulai Digemari oleh Banyak Orang, Salah Satunya 'Instragramable'!

Tren main padel menunjukkan bahwa olahraga tersebut telah menjadi gaya hidup baru yang inklusif bagi kalangan pengusaha, figur publik, hingga kaum milenial.
Level dalam Padel: Skor 1 sampai 7, Kamu Masuk Kategori Pemain Noob atau Pro?

Level dalam Padel: Skor 1 sampai 7, Kamu Masuk Kategori Pemain Noob atau Pro?

Di dunia internasional, level padel biasanya diukur dari skala 1.0 hingga 7.0. Simak penjelasan mengenai level permainan padel tersebut di bawah ini, agar kamu tahu ada di posisi ke berapa.
Media Belanda Ikut Soroti Ancaman Pembunuhan yang Diterima Thom Haye usai Laga Persib vs Persija: Kecewa

Media Belanda Ikut Soroti Ancaman Pembunuhan yang Diterima Thom Haye usai Laga Persib vs Persija: Kecewa

Thom Haye mendapat ancaman pembunuhan usai laga Persib vs Persija. Hal itu pun ikut disoroti oleh salah satu media Belanda.
Masih Ingat Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh Persipura, Kini Tim Asuhannya Raih Rekor Clean Sheets

Masih Ingat Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh Persipura, Kini Tim Asuhannya Raih Rekor Clean Sheets

Dikenal sebagai jiwa dari lini pertahanan Persipura Jayapura di masa keemasannya, lantas bagaimana nasib Bio Paulin sekarang?
Aset Tanah Ditertibkan Untuk Kepentingan Masyarakat

Aset Tanah Ditertibkan Untuk Kepentingan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara bertahap menertibkan aset tanah dengan jalan menerbitkannya sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat Garut.
Berdayakan Calon Pekerja Tambang, GMB Gelar Kaderisasi

Berdayakan Calon Pekerja Tambang, GMB Gelar Kaderisasi

Dalam menyiapkan para ahli dibidang pertambangan, PT Geo Mining Berkah (PT GMB) sebuah perusahaan yang bergerak dibidang konsultan pertambangan, menggelar program kaderisasi pertambangan.

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT