News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Judi Online, Sarjana Pengangguran Bobol Rumah Lansia dan Gondol Uang Rp100 Juta di Klaten

Sarjana pengangguran tersebut ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di rumah korban Waginem (82) di Desa Jambu Kidul, Ceper, Klaten.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:51 WIB
Tersangka pencurian dengan kekerasan ditahan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah berikut barang bukti.
Sumber :
  • Tim tvOne - Indratno Eprilianto

Klaten, tvOnenews.com - Taufix Ade Hananta (25), pemuda asal Desa Kampung, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap aparat Polres Klaten, Jawa Tengah.

Sarjana pengangguran tersebut ditangkap aparat kepolisian karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di rumah korban, Waginem (82), di Desa Jambu Kidul, Ceper, Klaten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksinya tersebut, tersangka sempat menganiaya korban dan membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp100 juta.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (10/8/2024), kasus pencurian dengan kekerasan dilakukan tersangka pada 1 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka memasuki rumah korban dengan cara memanjat pintu gerbang dan masuk melalui pintu dapur yang tidak terkunci.

Tersangka sempat sembunyi di kolong tempat tidur selama kurang lebih 8 jam sambil menunggu korban lengah. Namun, keberadaan tersangka diketahui oleh korban yang langsung berteriak maling.

Panik dengan teriakan korban, tersangka kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke lantai. Tersangka juga sempat mencekik leher korban. Setelah memastikan korban tidak berdaya, tersangka kemudian mengambil sejumlah uang tunai sebesar Rp100 juta.

Setelah tersangka keluar, korban kemudian meminta tolong tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku akhirnya bisa ditangkap pada 7 Agustus 2024.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kotak kayu penyimpanan uang, palu besi, handphone, serta uang tunai sebesar Rp47,6 juta.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah mobil minibus yang diduga digunakan oleh tersangka sebagai sarana.

"Alhamdulillah, kurang dari seminggu kita sudah bisa mengungkap pelakunya," ujar Kapolres Klaten, AKBP Warsono.

Sementara itu, tersangka mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya gunakan untuk membeli HP, membranding mobil dan senang-senang. Saya karaoke dan judol (judi online) Rp20 juta," ujar tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Saat ini, tersangka telah ditahan pihak kepolisian dan proses hukum sedang berlangsung. (eio/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 ribu Agustus 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status PKH dan BPNT serta cara waspada terhadap tautan bantuan palsu.
Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro saat Alphard ditabrak truk trailer. Anwar Zahid selamat dan lanjut perjalanan ke Banjarnegara.
Update Korban Gempa Kolombia: 132 Orang Tewas, 570 luka

Update Korban Gempa Kolombia: 132 Orang Tewas, 570 luka

Jumlah korban akibat gempa bumi kuat di Kolombia terus bertambah. Korban tewas mencapai 132 orang, sementara 570 lainnya mengalami luka-luka, lapor stasiun televisi Caracol mengutip data terbaru pemerintah.
Ojol Bakal Masuk UMKM, Mensesneg Tegaskan Aplikator Tetap Wajib Bayar BHR

Ojol Bakal Masuk UMKM, Mensesneg Tegaskan Aplikator Tetap Wajib Bayar BHR

Pemerintah menegaskan aplikator tetap wajib membayar BHR kepada ojol meski pengemudi nantinya digolongkan sebagai UMKM dalam Perpres Ojol.
Kabar Baik I.League 2026/2027, Suporter Away Kembali Boleh ke Stadion

Kabar Baik I.League 2026/2027, Suporter Away Kembali Boleh ke Stadion

Larangan suporter away di kompetisi sepak bola Indonesia resmi dicabut mulai musim 2026/2027. Namun, kebijakan ini bukan berarti pendukung tim tamu bebas hadir.
Komisi III DPR Dukung Polisi Gelar Ekshumasi dalam Investigasi Kasus Kematian Sutrimo

Komisi III DPR Dukung Polisi Gelar Ekshumasi dalam Investigasi Kasus Kematian Sutrimo

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan pihaknya akan mengawal kasus kematian Sutrimo sampai investigasinya tuntas

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT