News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Klaten Bongkar Sindikat Pencuri AC Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Buron

Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan pelaku pencurian ada empat orang, dua orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang lainnya buron.
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:52 WIB
Dua orang tersangka pencuri AC telah ditahan di Polres Klaten, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Indratno Eprilianto

Klaten, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah membekuk dua pelaku pencuri air conditioner (AC), yakni Chayatudin alias Ayat (54) warga Bekasi dan Suharyanto alias Toye (45) warga Purwodadi. 

Tersangka mencuri puluhan unit AC dari proyek pembangunan Gedung Poli Rumah Sakit Bagas Waras Klaten. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan spesialis proyek dilakukan tersangka pada Minggu 28 Juli 2024. Pelaku ada empat orang, dua orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lainnya masih buron.

"Kami telah mengamankan dua orang pelaku yaitu Chayatudin alias Ayat dan Suharyanto alias Toye. Dua orang pelaku lain masih dalam pengejaran," ujarnya, Sabtu (17/8/2024).

Modus operandi, tersangka masuk ke dalam lokasi pembangunan Gedung Poli Rumah Sakit Bagas Waras Klaten dengan berpura-pura sebagai pekerja proyek.

Dengan menggunakan kendaraan roda empat, para tersangka masuk secara bergantian dan memarkirkan kendaraan di tempat penyimpanan barang-barang berupa AC. 

Para tersangka kemudian memasukkan AC ke dalam kendaraan lalu pergi meninggalkan lokasi. Total AC yang diambil yakni 18 unit AC Wall Mounted Inverter dan 4 unit AC Split STC25NV. Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 151.352.286.

"Motifnya adalah terkait ekonomi. Jadi barang hasil curian dijual untuk keperluan sehari-hari. Ada yang sudah dijual satu unitnya Rp 500.000," ujarnya.

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 20 unit AC, surat-surat, dua unit mobil serta sejumlah benda yang digunakan sebagai sarana tersangka dalam beraksi.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan dari tersangka, selain melakukan aksi pencurian di Klaten, para tersangka juga melakukan pencurian di Jimbaran, Uluwatu, Bali, kemudian di Surabaya, Jawa Timur dan Kebumen, Jawa Tengah. (ieo/dan)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT