News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi dan Berkinerja Buruk, Ratusan Warga Demo Tuntut Kepala Desa Winong Pati Mundur

Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggeruduk kantor Kecamatan Winong. Mereka menuntut Kepala Desa Winong mundur dari jabatannya.
Senin, 2 September 2024 - 21:32 WIB
Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Winong, Pati, Jawa Tengah, saat menggelar unjuk rasa, Senin (2/9/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggeruduk kantor Kecamatan Winong. Mereka menuntut Kepala Desa Winong mundur dari jabatannya karena diduga melakukan korupsi dan berkinerja buruk. 

Dengan membawa berbagai poster berisi tuntutan dan mengusung keranda, ratusan warga, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyatakat Desa Winong, menggeruduk balai desa winong dan kantor Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam orasinya, warga menuntut Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, mundur dari jabatan karena diduga melakukan korupsi dan berkinerja buruk. 

Penanggungjawab aksi yang juga ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Winong, Kowo, mengatakan kepala desanya diduga melakukan penyalahgunaan keuangan dana desa hingga bantuan langsung tunai (BLT). 

"Tuntutan kami kepala desa mundur, karena ada dugaan korupsi, penyalahgunaan anggaran. Dugaan penyalahgunaan BLT, dana BUMDES dan dana desa. Nilainya sekitar Rp 300 jutaan," kata ketua BPD Winong, Kowo. 

Kowo menambahkan, Kepala Desa Winong, Ujok Budianto juga dianggap berkinerja buruk.

"Tidak tertib dalam kinerja terutama absensi, tidak bisa memimpin desa, tidak pernah ngantor, tidak pernah koordinasi dengan BPD, dengan perangkat desa juga tidak ada komunikasi yg positif," imbuhnya. 

Kowo menjelaskan, perwakilan warga, ketua RT dan RW serta BPD Winong sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan Kepala Desa Winong. Mediasi terakhir dilakukan pada bulan Mei lalu.

Dalam mediasi itu, Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, juga menandatangi surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika tidak bisa memperbaiki kinerjanya. 

"Keputusan dalam mediasi itu ialah kades diberi waktu sampai 22 Agustus 2024 untuk memperbaiki kinerjanya. Tapi hingga tenggang waktu yang diberikan tidak bisa menyelesaikan tanggung jawabnya," ungkap Kowo.

Sementara itu, Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menampung aspirasi yang disampaikan warga.

"Saya tampung semua aspirasinya, saya akan berkoordinasi dengan pimpinan saya, dari pak Pj atau dari Camat, untuk semua itu semua masyarakat kondusif dan berorasi sebaik-baiknya," kata Ujok kepada wartawan.

Mengenai dugaan korupsi yang disampaikan pengunjukrasa, Ujok mengatakan Inspektorat Pati sudah turun tangan.

"Kalau dugaan korupsi sudah ada dari Inspektorat itu, sudah semua saya sampaikan dan sudah klir. Pernah diperiksa Inspektorat tahun 2020 sampai tahun 2023," kata Ujok. 

Soal tuntutan agar mundur dari jabatan, Ujok menyatakan belum ada rencana mundur. Dia menyerahkan tuntutan warga ke pimpinannya.

"Semua bangunan yang ada di sini, semua yang saya tanggung jawabkan LPJ alhamdulillah semua sudah beres. Sementara saya terus terang tidak ada (rencana) mundur, karena saya ingin berjuang di Desa Winong," ujar dia. 

Usai menerima pengunjukrasa, Camat Winong, Luky Pratugas Narimo, mengaku sudah melaporkan persoalan di desa winong secara menyeluruh kepada PJ Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko. 

"Sudah kami laporkan ke pak PJ Bupati," kata Luky.

Rencananya Pemkab Pati akan menurunkan auditor ke Desa Winong untuk melakukan audit secara menyeluruh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bukan audit reguler, tapi khusus di Desa Winong. Jadi yang bisa menentukan bahwa kepala desa Winong terdapat pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara dan besaran kerugian negara adalah Inspektorat, sehingga hasil audit itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah desa," terang dia. 

"Kalau ternyata nanti hasil laporan pemeriksaan mengarah kepada tindak pidana korupsi, tanpa diminta mundur, konsekuensi mundur akan diterima kepala desa," pungkas Luky. (arm/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Palu ke-48 tahun 2026, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Menurut Pujo, perhatian terhadap petani tidak cukup hanya dilihat dari aspek peningkatan produksi pangan.
Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Hal ini diungkapkan oleh Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, yang datang melayat ke rumah duka di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan.
PPN Nobatkan Aneu Nursifah Jadi Srikandi Pemilu Indonesia

PPN Nobatkan Aneu Nursifah Jadi Srikandi Pemilu Indonesia

Bagi PPN, kepemiluan bukan semata persoalan teknis penyelenggaraan pesta demokrasi
Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk usai Mediasi, Bio Instagram Langsung Berubah

Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk usai Mediasi, Bio Instagram Langsung Berubah

Pasangan artis Audi Marissa dan Anthony Xie dikabarkan rujuk usai menjalani mediasi, bio Instagram keduanya kembali cantumkan nama pasangan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT