News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontak Mata Berujung Petaka, 5 Pelajar di Sleman Diringkus Polisi

Sebanyak 5 pelajar di bawah umur diamankan Polisi Sektor Mlati, Sleman karena terlibat aksi kejahatan jalanan. Pemicunya terbilang sepele, yakni adanya kontak mata antara pelaku dengan korban saat motor mereka hampir bertabrakan.
Senin, 24 Januari 2022 - 18:15 WIB
Kanit Reskrim Polsek Mlati Sleman, AKP Noor Dwi Cahyanto menyampaikan kronologi kejahatan jalanan yang menjerat pelajar di bawah umur.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Sebanyak 5 pelajar di bawah umur diamankan Polisi Sektor Mlati, Sleman karena terlibat aksi kejahatan jalanan. Pemicunya terbilang sepele, yakni adanya kontak mata antara pelaku dengan korban saat motor mereka hampir bertabrakan.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Sleman, AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, kelima pelaku tersebut adalah FS, TW, AVM, FRB, dan RA. Semuanya masih berusia 17 tahun dan berasal dari Kasihan, Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari pelaku anak ini semua berbeda sekolah, ada yang masih SMP kelas 3 dan ada yang SMA kelas 1," ujarnya saat rilis kasus di Mapolsek Mlati, Senin (24/1/2022).

Dijelaskan Dwi, peristiwa bermula saat rombongan pelaku berpapasan dengan dua orang korban di Jalan Jambon, sekitar Sindu Kusuma Edupark. Kedua korban saat itu berboncengan sepeda motor dari arah barat ke timur.

"Pada saat kontak mata, kelompok pelaku anak tersebut ada yang merasa dipelototi oleh korban sehingga niat mereka muncul dari jalan Jambon, (korban) diikuti sampai masuk ke ruas Jalan Magelang dan tepatnya di utara batas kota sekitar depan Gereja Aletheia atau Grand Serela, di situlah dilempar helm," ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, lanjut Dwi, kelima pelaku kemudian menghadang korban di sekitar perempatan Selokan Mataram, Kutu, Sinduadi, Mlati, Sleman.

"Di sana, korban dihadang lalu dipukuli, disabet menggunakan ikat pinggang, dan dipukul oleh salah satu pelaku yang memegang tongkat yang terbuat dari aluminium warna hijau," lanjutnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di tangan sebelah kiri berupa goresan dari tongkat aluminium, engkel, dan lecet di beberapa bagian tubuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengamankan 3 unit sepeda motor pelaku, 1 tongkat aluminium warna hijau, dan 2 ikat pinggang warna hitam. Pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Tentunya dalam aturan pelayanan hukum terhadap pelaku anak di setiap tahapan ada upaya diversi. Tentunya kami akan menjalankan itu dengan berkoordinasi kepada Bapas DIY yang pada saat pemeriksaan sejak awal sudah mendampingi," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Ard).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tiba-tiba Cerita soal Presiden Singapura, Ada Kebaikan Warga Indonesia yang Tak Dilupakan: Meski Hidup Miskin

Prabowo Tiba-tiba Cerita soal Presiden Singapura, Ada Kebaikan Warga Indonesia yang Tak Dilupakan: Meski Hidup Miskin

Presiden Prabowo tiba-tiba bercerita soal Presiden Singapura yang kagum pada watak masyarakat RI, terutama soal cara menghormati tamu meski hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Prabowo Umumkan 34 Proyek Waste to Energy, Sampah Disebut Ancaman Nasional Jelang 2028

Prabowo Umumkan 34 Proyek Waste to Energy, Sampah Disebut Ancaman Nasional Jelang 2028

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan persoalan sampah kini telah menjadi isu krusial yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat
Prabowo Gertak Eks Bos BUMN: Jangan Enak-enak, Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan!

Prabowo Gertak Eks Bos BUMN: Jangan Enak-enak, Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan!

Presiden RI, Prabowo Subianto, peringati keras kepada jajaran pimpinan BUMN periode sebelumnya yang dinilai gagal mengelola perusahaan hingga rugikan negara.
IHSG Masih Merah, Airlangga Buka-bukaan: Investor Asing Masuk, Saham Tak Likuid Ditinggal

IHSG Masih Merah, Airlangga Buka-bukaan: Investor Asing Masuk, Saham Tak Likuid Ditinggal

IHSG yang masih bergerak di zona merah pada awal perdagangan Senin (2/2) tak serta-merta mencerminkan hilangnya kepercayaan investor.
Gejolak Bursa Efek, Komisi XI DPR Sentil Tata Kelola Pasar Modal

Gejolak Bursa Efek, Komisi XI DPR Sentil Tata Kelola Pasar Modal

Gejolak tajam di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dua hari terakhir menuai sorotan Komisi XI DPR RI. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengaku prihatin
Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Geruduk Instagram Rizky Ridho, Ada Apa?

Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Geruduk Instagram Rizky Ridho, Ada Apa?

Akun Instagram Rizky Ridho mendadak diserbu pemain Timnas Indonesia. Bukan soal transfer atau cedera, tapi gara-gara hal ini.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT