News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontak Mata Berujung Petaka, 5 Pelajar di Sleman Diringkus Polisi

Sebanyak 5 pelajar di bawah umur diamankan Polisi Sektor Mlati, Sleman karena terlibat aksi kejahatan jalanan. Pemicunya terbilang sepele, yakni adanya kontak mata antara pelaku dengan korban saat motor mereka hampir bertabrakan.
Senin, 24 Januari 2022 - 18:15 WIB
Kanit Reskrim Polsek Mlati Sleman, AKP Noor Dwi Cahyanto menyampaikan kronologi kejahatan jalanan yang menjerat pelajar di bawah umur.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Sebanyak 5 pelajar di bawah umur diamankan Polisi Sektor Mlati, Sleman karena terlibat aksi kejahatan jalanan. Pemicunya terbilang sepele, yakni adanya kontak mata antara pelaku dengan korban saat motor mereka hampir bertabrakan.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Sleman, AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, kelima pelaku tersebut adalah FS, TW, AVM, FRB, dan RA. Semuanya masih berusia 17 tahun dan berasal dari Kasihan, Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari pelaku anak ini semua berbeda sekolah, ada yang masih SMP kelas 3 dan ada yang SMA kelas 1," ujarnya saat rilis kasus di Mapolsek Mlati, Senin (24/1/2022).

Dijelaskan Dwi, peristiwa bermula saat rombongan pelaku berpapasan dengan dua orang korban di Jalan Jambon, sekitar Sindu Kusuma Edupark. Kedua korban saat itu berboncengan sepeda motor dari arah barat ke timur.

"Pada saat kontak mata, kelompok pelaku anak tersebut ada yang merasa dipelototi oleh korban sehingga niat mereka muncul dari jalan Jambon, (korban) diikuti sampai masuk ke ruas Jalan Magelang dan tepatnya di utara batas kota sekitar depan Gereja Aletheia atau Grand Serela, di situlah dilempar helm," ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, lanjut Dwi, kelima pelaku kemudian menghadang korban di sekitar perempatan Selokan Mataram, Kutu, Sinduadi, Mlati, Sleman.

"Di sana, korban dihadang lalu dipukuli, disabet menggunakan ikat pinggang, dan dipukul oleh salah satu pelaku yang memegang tongkat yang terbuat dari aluminium warna hijau," lanjutnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di tangan sebelah kiri berupa goresan dari tongkat aluminium, engkel, dan lecet di beberapa bagian tubuh.

Polisi mengamankan 3 unit sepeda motor pelaku, 1 tongkat aluminium warna hijau, dan 2 ikat pinggang warna hitam. Pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentunya dalam aturan pelayanan hukum terhadap pelaku anak di setiap tahapan ada upaya diversi. Tentunya kami akan menjalankan itu dengan berkoordinasi kepada Bapas DIY yang pada saat pemeriksaan sejak awal sudah mendampingi," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Ard).

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Bakom Pemerintah: Arahan Presiden Prabowo Jadi Kompas Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah

Kepala Bakom Pemerintah: Arahan Presiden Prabowo Jadi Kompas Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya persatuan dan pengabdian total seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menghilangkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. 
4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era John Herdman Diungkap Media Vietnam

4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era John Herdman Diungkap Media Vietnam

Media Vietnam mengungkap rencana Timnas Indonesia di era John Herdman untuk menghadirkan empat pemain naturalisasi baru. Langkah ini dinilai sebagai strategi.
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana di 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi Rp 3,152 Triliun Lebih

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana di 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi Rp 3,152 Triliun Lebih

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin Misi Dagang dan Investasi Perdana Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah di Ballroom PO Hotel Semarang.
Kondisi Terbaru Kiper Naturalisasi Timnas Indonesia, Emil Audero Setelah Terkena Petasan dari Curva Inter

Kondisi Terbaru Kiper Naturalisasi Timnas Indonesia, Emil Audero Setelah Terkena Petasan dari Curva Inter

Emil Audero mendapatkan lemparan petasan oleh Curva Inter ketika Cremonese menjamu Inter Milan di Stadion Giovanni Zini, Kremona, Senin (2/2/2026). 
Prabowo Canangkan Gentengnisasi Nasional, Seng Bakal Diseragamkan Demi Indonesia ASRI

Prabowo Canangkan Gentengnisasi Nasional, Seng Bakal Diseragamkan Demi Indonesia ASRI

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyiapkan gebrakan baru dalam penataan wajah lingkungan nasional. Melalui gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Reaksi Rekan Artis hingga Warganet Usai Denada Terbuka Akui Ressa Anak Kandungnya

Reaksi Rekan Artis hingga Warganet Usai Denada Terbuka Akui Ressa Anak Kandungnya

Denada akhirnya akui Ressa sebagai anak kandungnya. Sejumlah artis beri dukungan, namun warganet justru beragam menilai motif di balik pengakuan itu.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT