News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum ASN Rembang Korupsi Rp113 Juta Uang Retribusi, Bupati: Akan Dipecat

Satreskrim Polres Rembang menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini, Rembang, Jawa Tengah
Rabu, 26 Januari 2022 - 13:00 WIB
MR, oknum ASN Dinbudpar Kabupaten Rembang, saat menjalani pemeriksaan
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rembang, Jawa Tengah – Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah, menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini, Rembang, Jawa Tengah.

Tersangka tersebut berinisial MR, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dugaan perkara tindak pidana korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini yang diduga dilakukan oleh saudara MR selaku Bendahara Penerimaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang sejak bulan Juni 2019 s/d Maret 2021. Dan hasil dari penggelapan uang Retribusi masuk TRP Kartini tersebut dilakukan penyitaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Rembang guna proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo, Rabu (26/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Rembang menambahkan, saat ini anggotanya masih melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Masih pemberkasan mas, Nanti kalau berkas lengkap dikirim ke Kejaksaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Menanggapi perkara ini, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan tidak akan intervensi perkara ini.

"Apapun hasil dari proses tersebut, Pemkab Rembang akan mengikutinya," kata Bupati Rembang Abdul Hafidz, Rabu (26/1/2022).

Hafidz menjelaskan, bahwa retribusi yang dimaksud memang tidak pernah disetorkan kepada Pemkab Rembang dan sebelumnyaa juga sudah menjadi penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian, pihaknya mengaku sudah menyampaikan rekomendasi tersebut agar bisa mengembalikan dalam kurun waktu dua bulan.

"Ruang untuk pengembalian sudah ada dua bulan. Tetapi kami surati tidak mau menyelesaikan. Semua rekomendasi sudah kami beri semua," jelasnya.

Disinggung terkait tindak disiplin kepada ASN yang bersangkutan, Hafidz menegaskan, apabila sudah terbukti, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Korupsi masuknya tindak pidana khusus, sehingga nantinya tidak ada ampun dan akan dipecat secara tidak hormat, karena kami tidak ingin ada penyimpangan,” pungkasnya. (Abdul Rohim/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Program Pemerintah, Kasad: Perbantuan TNI kepada Kementerian Terkoordinasi dengan Baik

Dukung Program Pemerintah, Kasad: Perbantuan TNI kepada Kementerian Terkoordinasi dengan Baik

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pelaksanaan tugas perbantuan TNI kepada kementerian dan lembaga telah dikoordinasikan dengan baik.
Kasus Kanker Diprediksi Meningkat Tajam pada 2050, WHO Soroti Faktor Risikonya

Kasus Kanker Diprediksi Meningkat Tajam pada 2050, WHO Soroti Faktor Risikonya

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa dunia akan menghadapi lonjakan besar kasus kanker dalam beberapa dekade mendatang. 
BREAKING
NEWS
DPR Ingatkan Pengganti Nanik S Deyang Harus Berani Evaluasi Program MBG

DPR Ingatkan Pengganti Nanik S Deyang Harus Berani Evaluasi Program MBG

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menghormati keputusan Nanik S Deyang yang mundur dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan.
Ada Ancaman Perang Siber, Perwira TNI-Polri Diminta Kuasai Teknologi dan Tolak Korupsi

Ada Ancaman Perang Siber, Perwira TNI-Polri Diminta Kuasai Teknologi dan Tolak Korupsi

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan tidak lagi didominasi ancaman konvensional berupa kekuatan militer.
BREAKING
NEWS
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
15 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 dari Orang Tua untuk Anak, Cocok Jadi Caption Media Sosial

15 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 dari Orang Tua untuk Anak, Cocok Jadi Caption Media Sosial

Sambut Hari Anak Nasional dengan 15 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional dari orang tua untuk anak yang cocok dijadikan Caption Media Sosial. Simak selengkapnya!

Trending

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Sosok RM Napitupulu, Pengacara yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Jaksel Ternyata Keponakan Hotman Paris

Sosok RM Napitupulu, Pengacara yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Jaksel Ternyata Keponakan Hotman Paris

Pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (RM Napitupulu) yang meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 46 apartemen di Jaksel merupakan keponakan Hotman Paris.
Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Polisi Ungkap Akan Panggil Hotman Paris Terkait 2 Laporan Terhadapnya Buntut Ucapan Soal Wartawan

Polisi Ungkap Akan Panggil Hotman Paris Terkait 2 Laporan Terhadapnya Buntut Ucapan Soal Wartawan

Polda Metro Jaya buka suara mengenai perkembangan penanganan dua laporan yang dilayangkan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT