News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Tagihan Fiktif Rp4 Miliar, Layanan BPJS Kesehatan Dua Rumah Sakit Swasta di Tegal Diputus

Dua rumah sakit swasta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Jawa Tengah terlibat kasus phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif. 
Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:46 WIB
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Tegal, tvOnenews.com - Dua rumah sakit swasta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Jawa Tengah terlibat kasus phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif

Kedua rumah sakit tersebut yakni Rumah Sakit Mitra Keluarga Kota Tegal dan Rumah Sakit Mitra Keluarga Slawi, di Kabupaten Tegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disinyalir kerugian negara akibat dugaan tagihan Fiktif di kedua rumah sakit tersebut total hingga mencapai Rp. 4,8 miliar.

Akibat adanya tagihan Fiktif tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan sanksi pemutusan kerjasama layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di dua rumah sakit tersebut.

"Ada dua rumah sakit. RS Mitra Keluarga Slawi (Kabupaten Tegal), dan RS Mitra Keluarga Tegal (Kota Tegal)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, saat ditemui awak media,  Selasa (08/10/2024) sore, di Kantor BPJS Kesehatan Tegal.

BPJS Kesehatan sandiri telah memutuskan kerjasama sebagai mitra dalam pelayanan jaminan kesehatan terhadap RS Mitra Keluarga Slawi, sejak Senin (07/10/2024) lalu. Sementara untuk RS Mitra Keluarga Kota Tegal, baru akan dilakukan pada Kamis (10/10/2024) lusa.

"Pengakhiran kerjasama karena dua rumah sakit tersebut melanggar isi yang ada di dalam perjanjian kerjasama. Dari klausul yang ada, akhirnya  kami melakukan  pengakhiran kerjasama, dengan dua rumah sakit tersebut" jelas Chohari. 

Pihak BPJS Kesehatan Cabang Tegal, menurut Chohari sudah meminta kepada kedua rumah sakit swasta tersebut, untuk mengembalikan kerugian negara.

"Secara perdata itu tiga hal yang kita pastikan. Satu, kerugian itu (agar) kembali. Yang kedua ketentuan yang ada dalam perjanjian kerjasama adanya pengakhiran (kerjasama) sepihak. Ketiga, agar tidak tidak ada kendala pelayanan,"  ujar Chohari.

Terkait permasalahan ini, pihak BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal sebagai anggota tim Pencegahan Kecurangan JKN. Terkait sanksi lainnya, menjadi kewenangan dari Dinas Kesehatan. 

"Potensi kerugiaan yang pasti sudah sepakat dikembalikan. Dalam Permenkes Nomor 16 tahun 2019 ada tim pencegahan kecurangan atau PK JKN yang ketuanya kepala dinas kesehatan. Untuk sanki denda nanti ranahnya dari dinas, bisa ada denda dan teguran hingga pencabutan izin dan sebagainya," beber Chohari. 

Selanjutnya pihak BPJS Kesehatan, saat ini tengah fokus memikirkan pelayanan kepada peserta JKN yang terdampak atas pemutusan kerjasama tersebut. Apalagi jelas Chohari, pelayanan harus tetap berjalanan sehingga peserta JKN akan dipindahkan ke rumah sakit terdekat dari domisili.

"Adanya penghentian pelayanan BPJS Kesehatan di dua rumah sakit tersebut, kami akan memindahkan peserta JKN ke rumah sakit lainnya atau terdekat dengan domisili pasien peserta JKN," ungkap Chohari.

Terpisah, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kota Tegal saat ditemui awak media menolak untuk dimintai wawancaranya terkait tanggapan atas penghentian pelayanan BPJS Kesehatan. Pihak RS Mitra Keluarga hanya memberikan keterangan tertulis kepada awak media menanggapi kabar yang beredar.

Dalam surat resmi yang diterima, manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Tegal dengan stempel basah tertanggal 8 Oktober 2024, memberikan tanggapan terkait pemberhentian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Kami sepakat dengan BPJS Kesehatan untuk menghentikan sementara kerjasama pelayanan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan kesehatan yang kami berikan dapat lebih baik."

"Kami menyatakan berkomitmen untuk melakukan perbaikan internal menyeluruh melalui perbaikan proses operasional dan peningkatan sistem manajemen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan kami."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pasien, keluarga pasien serta semua pihak yang terdampak oleh penghentian kerjasama pelayanan ini."

"Dan kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik pada kesempatan lain di masa mendatang."- demikian isi surat tersebut yang diberikan pihak humas RS Mitra Keluarga Tegal kepada wartawan. (tho/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maknai Kemerdekaan Indonesia, Danantara Melalui BRILink Agen Hadir Membuka Akses dan Menggerakkan Ekonomi Negeri

Maknai Kemerdekaan Indonesia, Danantara Melalui BRILink Agen Hadir Membuka Akses dan Menggerakkan Ekonomi Negeri

Melalui jaringan BRILink Agen, BRI tidak hanya memperluas akses terhadap layanan perbankan, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi di berbagai pelosok Indonesia. 
Viral! Challenge Hafalan Baca Surat Al Quran Berhadiah Miras di Konser Musik Jakarta Utara, Polisi Bakal Panggil EO hingga MC

Viral! Challenge Hafalan Baca Surat Al Quran Berhadiah Miras di Konser Musik Jakarta Utara, Polisi Bakal Panggil EO hingga MC

Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terkait video viral dugaan penistaan agama dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Bos OJK Buka Suara soal Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Singgung Rekam Jejak

Bos OJK Buka Suara soal Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Singgung Rekam Jejak

Bos OJK Friderica Widyasari Dewi mendukung Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI. Ia menilai rekam jejak Destry sangat baik.
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Adapun penambahan kuota haji khusus tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum karena bertujuan untuk memenuhi permintaan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK.
4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 12 Agustus 2026: Capricorn Dapat Kepercayaan, Gemini Buka Peluang Baru

4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 12 Agustus 2026: Capricorn Dapat Kepercayaan, Gemini Buka Peluang Baru

Ramalan karier besok 12 Agustus 2026 mengungkap 4 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Cek ada siapa saja?
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 12 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 12 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu, 12 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi ...

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT