News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kambuh Lagi, Residivis Spesialis Sasar Kamar Kos Digulung Satreskrim Polresta Banyumas

Pria berinisial AN (27) warga Purwokerto Utara, Banyumas ini, baru menghirup udara bebas, kini harus terjerat kasus sama, mencuri dengan sasaran kamar kos.
Jumat, 4 Februari 2022 - 10:51 WIB
AN (27) Warga Purwokerto Utara Residivis Spesialis Pencurian Kamar Kos, Kembali Diperiksa Polisi untuk kasus serupa.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, Jawa Tengah - Pria muda berinisial AN (27) warga Purwokerto Utara, Banyumas ini sepertinya tidak kapok berurusan dengan polisi. Baru menghirup udara bebas pada 2020 lalu, kini harus terjerat kasus sama, mencuri dengan sasaran kamar kos.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap AN di rumahnya, karena menjadi pelaku tunggal pencurian barang dan uang milik penghuni kamar kos di Desa Dukuhwaluh, Kacamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Pencurian terjadi pada Selasa (1/2/2022) lalu.

 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, Jumat (4/2/2022) membeberkan, awalnya Rian Arif (18) laki-laki, warga Kabupaten Lampung mengetahui menjadi bahwa dirinya menjadi korban pencurian ketika terbangun di pagi hari dan kehilangan dompet serta handphone. Kepada teman kamar di kos bernama Sultan menanyakan keberadaan dompet dan handphone miliknya. Namun, Sultan tidak mengetahui.

 

"Korban kehilangan satu buah handphone merek Vivo warna putih, uang tunai sebesar Rp 900 ribu, dan beberapa kartu berharga lainya seperti ATM, KTP, hingga STNK," terangnya. 

 

Korban lalu melaporkan kejadian ke Polsek Kembaran. Dari laporan ini, tim hanya butuh beberapa jam untuk mengungkap. Petunjuknya mengarah ke AN, residivis ini pun langsung ditangkap. 

 

"Pelaku AN diamankan beserta barang bukti berupa satu buah HP VIVO Y1919 warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih," ujar Berry lagi.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penyelidikan lebih lanjut, ternyata AN merupakan seorang residivis kasus yang sama tahun 2020 lalu dan telah dihukum dengan kurungan penjara selama 10 bulan. Kini AN dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Sonik Jatmiko/dan)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakar: Pelanggaran Hukum oleh Anggota TNI Harus Diselesaikan di Peradilan Militer

Pakar: Pelanggaran Hukum oleh Anggota TNI Harus Diselesaikan di Peradilan Militer

Praktisi hukum, Agus Widjajanto menyoroti soal yuridiksi peradilan militer terkait kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI.
Batas Lapor SPT Diperpanjang hingga 30 April, Kemenkeu Hapus Sanksi Denda dan Bunga untuk Wajib Pajak

Batas Lapor SPT Diperpanjang hingga 30 April, Kemenkeu Hapus Sanksi Denda dan Bunga untuk Wajib Pajak

Belum optimalnya pelaporan SPT hingga akhir Maret dipengaruhi implementasi sistem baru Coretax. Oleh karena itu, batas waktu pelaporan diperpanjang hingga akhir April.
Kemangi Tak Sekadar Lalapan, Kini Jadi Andalan Skincare: Ini Kandungan dan Inovasi Terbarunya di Industri Kecantikan

Kemangi Tak Sekadar Lalapan, Kini Jadi Andalan Skincare: Ini Kandungan dan Inovasi Terbarunya di Industri Kecantikan

Kemangi kini populer di skincare berkat kandungan antioksidan dan antibakteri. Simak manfaat, perbandingan, hingga inovasi produk Ciara berbasis bahan lokal.
Menang Telak Tanpa Dean James, Kapten Go Ahead Eagles Berharap Skandal Paspor Segera Temukan Titik Terang 

Menang Telak Tanpa Dean James, Kapten Go Ahead Eagles Berharap Skandal Paspor Segera Temukan Titik Terang 

Joris Kramer langsung kehilangan dua rekan satu timnya, Dean James dan Richonell Margaret karena skandal paspor yang menimpa keduanya. 
Marc Marquez Langsung Pensiun Jika Berhasil Rebut Gelar Juara MotoGP 2026? Legenda Sekaligus Eks Pembalap Honda Bilang Begini...

Marc Marquez Langsung Pensiun Jika Berhasil Rebut Gelar Juara MotoGP 2026? Legenda Sekaligus Eks Pembalap Honda Bilang Begini...

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali mencuat, seiring kemungkinan dirinya pensiun jika berhasil meraih gelar MotoGP 2026.
Penggembala Sapi Hilang di Hutan Kawasan Taman Nasional Baluran, Medan Pencarian Cukup Sulit

Penggembala Sapi Hilang di Hutan Kawasan Taman Nasional Baluran, Medan Pencarian Cukup Sulit

Pengembala sapi hilang di hutan kawasan Taman Nasional Baluran, Jawa Timur, sejak Sabtu (4/4/2026).

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT