News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Bibit Tebu Rugikan 12 M, Kejari Kabupaten Semarang Sita 2 Miliar dari Terpidana

Kejari Kabupaten Semarang melaksanakan eksekusi terhadap terpidana korupsi pengadaan bibit tebu Pola II wilayah Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 8 Februari 2022 - 08:28 WIB
ejari Kab. Semarang kembalikan uang negara sebesar Rp2 miliar dalam tipikor bibit tebu senilai Rp12 miliar
Sumber :
  • Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang melaksanakan eksekusi terhadap terpidana korupsi pengadaan bibit tebu Pola II wilayah Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo pada Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah oleh PT Cahaya Abadi Global tahun 2013 silam, setelah upaya kasasi yang dilakukan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). 

Dalam upaya eksekusi terhadap terpidana korupsi atas nama Sahrul selaku Direktur PT Cahaya Abadi Global dan Rahmawati selaku Pelaksana Lapangan. Kejaksaan Negeri Kabupaten berhasil mengeksekusi uang sebesar Rp2 miliar yang merupakan uang pengganti dari tindak pidana korupsi sebesar lebih dari Rp12 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi terpidana atas nama Sahrul selaku Direktur PT Cahaya Abadi Global selain kita eksekusi badan dengan menjalani hukuman penjara juga berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp12 miliar subsider 5 tahun penjara,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa(8/2/2022).

Kajari Kab. Semarang menambahkan, selain Sahrul dan Rahmawati ada 2 nama lagi yang juga ditetapkan sebagai terpidana yakni Soesiati Rahayu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Teguh Budiman selaku Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

“Terpidana Rahmawati juga berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp65 juta dan telah dilunasi. Sedangkan Sahrul dari Rp12 miliar baru dibayarkan Rp2 miliar,dan jika tidak bisa dikembalikan akan diganti dengan hukuman penjara selama 5 tahun,” jelasnya. 

Setelah berhasil mengeksekusi, sesuai dengan putusan MA No. 393 K/ Pid.Sus/ 2021 jo 15/ PID.SUS-TPK/ 2020/ PT Semarang jo 17/Pid.Sus-TPK/2020/PN Semarang dan No. 860 K/ Pid.Sus/ 2021 jo 16/ PID.SUS-TPK/ 2020/ PT Semarang jo 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Semarang, maka Kejari menyetorkan uang tersebut ke kas negara.

“Uang pengganti telah kami setorkan ke kas negara melalui BRI KCP Ambarawa sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari Kejaksaan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ditambahkan Fahmi, selain kewajiban membayar uang pengganti tersebut terpidana juga dikenai pidana badan yang dimulai sejak penyidikan perkara sejak tahun 2020.

“Setelah kami lakukan eksekusi uang pengganti, kami juga melakukan eksekusi badan terkait Vonis yang dijatuhkan terhadap terpidana Sahrul adalah 13 tahun penjara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 23 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Timur Tahun 2026, SMP hingga SMK Bisa Sekolah Tanpa Biaya

Daftar 23 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Timur Tahun 2026, SMP hingga SMK Bisa Sekolah Tanpa Biaya

Pemprov DKI Jakarta menggratiskan 23 sekolah swasta di Jakarta Timur. Berikut daftar SMP, SMA, SMK, dan SLB gratis tahun 2026.
Wamendagri Bima Arya Dorong Kekompakan Pusat-Daerah Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global: Tidak Mudah Memimpin Daerah

Wamendagri Bima Arya Dorong Kekompakan Pusat-Daerah Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global: Tidak Mudah Memimpin Daerah

Bima Arya mengingatkan tantangan saat ini tidak hanya bersumber dari dalam negeri, tetapi juga dipengaruhi dinamika global dan arah kebijakan nasional.
Update Klasemen Liga Pro Saudi: Al Nassr Masih Kokoh di Puncak, Al Hilal Mulai Mepet Lagi

Update Klasemen Liga Pro Saudi: Al Nassr Masih Kokoh di Puncak, Al Hilal Mulai Mepet Lagi

Melihat dari data klasemen pada tanggal 6 Mei 2026, persaingan menuju takhta juara kini kiat ketat dan mengerucut pada dua raksasa, yakni Al Nassr dan Al Hilal.
Biaya Hidup Tinggi Jadi Penyebab Warga Jakarta Pindah ke Kota Penyangga

Biaya Hidup Tinggi Jadi Penyebab Warga Jakarta Pindah ke Kota Penyangga

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah warga yang pindah ke luar Jakarta mengalami peningkatan pada tahun ini.
Purbaya Siapkan Subsidi PPN 100 Persen Mobil Listrik: Supaya Nikel Kita Dipakai Betul

Purbaya Siapkan Subsidi PPN 100 Persen Mobil Listrik: Supaya Nikel Kita Dipakai Betul

Purbaya membeberkan rencana pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis nikel, termasuk skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung penuh oleh negara.
Kematian Prajurit TNI AL di Kamar Kapal Perang Diduga Akibat Penganiayaan Senior, Koarmada I Buka Suara

Kematian Prajurit TNI AL di Kamar Kapal Perang Diduga Akibat Penganiayaan Senior, Koarmada I Buka Suara

Kematian anggota TNI AL, KLD Ghofirul Kasyfi (22), warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengundang tanda tanya bagi pihak keluarga dan masyarakat luas

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Direktur I.League, Ferry Paulus, resmi mengumumkan perpindahan venue Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Duel bertajuk El Clasico Indonesia itu gagal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT