News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Petani di Pati Demo Tolak Pembelian Solar untuk Pertanian Pakai Barcode

Ratusan petani menggeruduk kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).
Selasa, 12 November 2024 - 16:53 WIB
Unjuk rasa petani tolak pembelian solar untuk pertanian pakai barcode di depan kantor Dispertan Pati, Selasa (12/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Ratusan petani menggeruduk kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).

Dengan membawa berbagai poster berisi tuntutannya, ratusan petani dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Pati, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dispertan Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para petani menolak pembatasan dan pemakaian aplikasi untuk pembelian solar subsidi yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan karena dianggap memberatkan dan menyusahkan para petani. 

Para petani menilai pembelian solar subsidi di SPBU untuk pertanian dengan menggunakan aplikasi yang rekomendasinya dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan yang sebelumnya cukup dari kepala desa dianggap menyusahkan petani. Pasalnya, para perani mayoritas tidak memahami tata cara menggunakan aplikasi. 

"Petani solar itu mau beli, petani mau diatur tapi petani jangan dipersulit. Beli solar pakai barcode itu menyulitkan petani. Berapa persen petani yang bisa menggunakan android untuk buat barcode. Petani belum saatnya pakai aplikasi aplikasinan," kata koordinator aksi, Budi Antoro.

Mereka juga mengeluhkan pembatasan pembelian solar karena tidak mencukupi untuk bahan bakar alat pertanian. 

"Beli solar di jatah, cukup berapa jam untuk alat panen, untuk mesin traktor untuk pompa air. Misal kebutuhan kita 25 liter tapi hanya dapat rekomendasi 15 liter, itu tidak cukup dan menyulitkan petani," ungkapnya. 

Para petani menuntut sistem pembelian solar untuk pertanian dikembalikan lagi dengan cukup menggunakan rekomendasi dari kepala desa setempat. 

"Tuntutan kami sederhana, petani menginginkan ketersedian solar dan mudah didapatkan. Kami ingin aturan dikembalikan, petani beli solar cukup dapat surat rekomendasi dari desa saja," ujar dia. 

Menanggapi tuntutan para petani, kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten  Pati, Niken Tri Meiningrum mengungkapkan, pembatasan pembelian solar untuk pertanian dengan menggunakan aplikasi merupakan kebijakan dari BPH Migas Pertamina. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peraturan baru dari BPH Migas, per tanggal 1 November pembelian solar subsidi di Pati menggunakan aplikasi Xstar. Jadi surat rekomendasi manual tidak bisa lagi digunakan, SPBU tidak bisa melayani," kata Niken Tri Meiningrum.

Niken menambahkan, pihaknya akan melaporkan kepada PJ Bupati Pati dan akan mengelar rapat membahas tuntutan para petani bersama instansi terkait dan pihak Pertamina. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT