GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Orang Berkomplot Gadaikan Mobil Rental, Duitnya Buat Foya-Foya

Satreskrim Polres Purbalingga mengamankan dua orang tersangka penggelapan mobil, tiga pelaku lain dinyatakan buron. Uangnya mereka gunakan untuk berfoya-foya
Jumat, 18 Februari 2022 - 15:08 WIB
Dua Tersangka Digiring Petugas Kepolisian Resort Purbalingga.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Purbalingga mengamankan dua orang tersangka penggelapan mobil, tiga pelaku lain dinyatakan buron. Keduanya, SS (23) warga Desa Karanglewas, Kutasari, Purbalingga dan SI (41) warga Desa Patemon, Bojongsari, PurbaIingga kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Purbalingga. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku, menggadaikan mobil milik Widuri Iriastuti (64) warga Desa Brobot, Bojongsari, PurbaIingga yang mereka sewa. Setelah dipakai, mobil malah dijadikan jaminan pinjam uang Rp 9,5 juta.

 

"Uangnya mereka gunakan untuk berfoya-foya. Kami juga masih memburu tiga teman mereka yang ikut menikmati uang gadai tersebut," ujar Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

 

Aksi penipuan itu terjadi pada Kamis (30/12/2021) silam, namun pemilik mobil baru melaporkan ke polisi Kamis (3/2/2022) lalu, setelah lebih dari sebulan mobilnya tidak kembali.

 

"Dua hari sejak dilaporkan, Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasusnya. Tersangka berhasil diamankan di lokasi persembunyian wilayah Kecamatan Kemangkon," katanya.

 

Selain dua tersangka tersebut, masih ada tiga tersangka lain. Ketiganya masih dalam pengejaran petugas karena melarikan diri. Ketiganya sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kasat Reskrim AKP Gurbacov menjelaskan, modus para pelaku yaitu meminjam mobil rental milik korban. Mobil tidak dikembalikan, namun dijadikan jaminan untuk meminjam uang sebesar Rp 9,5 juta. Uang tersebut kemudian dibagi lima orang tersangka dan sisanya digunakan untuk berfoya-foya.

 

Dari pengungkapan kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merk Datsun Go Panca warna putih bernomor polisi R-1624-AP, BPKB kendaraan tersebut dan satu KTP milik tersangka yang digunakan untuk meminjam mobil.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tutupnya. (Sonik Jatmiko/dan)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahasiswa Curhat Beasiswa dari Wali Kota Tak Cair-cair, Dedi Mulyadi: Mulai Sekarang Saya yang Tanggung

Mahasiswa Curhat Beasiswa dari Wali Kota Tak Cair-cair, Dedi Mulyadi: Mulai Sekarang Saya yang Tanggung

Dedi Mulyadi mendapat curhatan dari seorang mahasiswa yang mengaku beasiswa dari wali kota tidak kunjung cair. Tanpa pikir panjang, Dedi Mulyadi jamin kuliahnya
Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Pati Jadi Sorotan, Kemensos Janji Kawal Pemulihan Korban sampai Tuntas

Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Pati Jadi Sorotan, Kemensos Janji Kawal Pemulihan Korban sampai Tuntas

Kemensos memastikan pendampingan dan pemulihan korban pelecehan seksual di Ponpes Pati dilakukan hingga tuntas, termasuk pendidikan santri.
Vanja Bukilic Blak-blakan Tantang Megatron Jelang V-League 2026/2027

Vanja Bukilic Blak-blakan Tantang Megatron Jelang V-League 2026/2027

Kepastian kembalinya pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi ke panggung V-League Korea Selatan langsung memicu tensi tinggi. Vanja Bukilic sebagai
Film Dokumenter dan Kebebasan Ekspresi Jadi Sorotan, Publik Diajak Lebih Kritis

Film Dokumenter dan Kebebasan Ekspresi Jadi Sorotan, Publik Diajak Lebih Kritis

Polemik film dokumenter dinilai perlu disikapi objektif. Kebebasan berekspresi disebut harus berjalan bersama tanggung jawab moral dan fakta.
4 Pemain Lokal Tambahan yang Layak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

4 Pemain Lokal Tambahan yang Layak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

Empat pemain lokal tampil menonjol di Super League dan layak dilirik John Herdman untuk TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
Pertumbuhan Ekonomi Malut Tak Dirasakan Warga, Sherly Tjoanda Bongkar Biang Keroknya: Puluhan Tahun

Pertumbuhan Ekonomi Malut Tak Dirasakan Warga, Sherly Tjoanda Bongkar Biang Keroknya: Puluhan Tahun

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyoroti persoalan ekonomi yang dinilai masih menjadi beban besar bagi masyarakat di wilayahnya. Ternyata masalahnya...

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT