News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Akhir Tahun, Jelajahi Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Sambil Menikmati Secangkir Kopi

Obyek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan untuk bersantai pada libur di tahun baru ini.
Senin, 30 Desember 2024 - 17:09 WIB
Suasana pengunjung di wisata Goa terawang, Senin (30/12/2024)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Yeni menambahkan saat ini KPH Blora terus berupaya dan berusaha untuk mengembangkan objek wisata ini melalui promosi maupun pengembangan beberapa spot spot yang ada di Gua Terawang

"Saat ini untuk pengembangan wisata di dalam gua tetap terjaga keasliannya. Hanya saja memang dilakukan pengerasan jalan dan itu tidak tebal agar pengunjung ke dalam gua tidak tidak licin dan tentunya terjaga keamananya, tapi untuk dinding dan stalaktit, ekosistem yang sudah ada dan dinding di dalam gua tetap terjaga keasliannya," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yeni menambahkan, untuk harga tiket masuk tentunya tidak ada perubahan dan masih di harga Rp 10.000  dan parkir motor  2.000, sedangkan parkir mobil Rp 5. 000.

"Untuk HTM memang tidak berubah kami memang memberikan kesempatan pada pengunjung untuk bisa menikmati Suasana alam yang ada di gua terawang ini," tuturnya.

Untuk liburan ini, pengunjung/ wisatawannya kurang lebih 400- 600 wisatawan baik lokal. Blora maupun sekitar Blora dan ini tentunya akan meningkat seiring liburan sekolah yang masih berlangsung.

"Rencananya ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Blora, untuk mengembangkan wisata gua terawang ecopark ini, yang pasti jika pecinta fotografi ingin mencari spot foto seperti dahulu tetap bisa, dan tetap bisa membuat foto sebaik mungkin dalam gua" pungkasnya.

Bupati Blora Arief Rohman mengapresiasi langkah Perhutani dalam mengembangkan wisata gua terawang ini dan yang sekarang diberi nama Gua Terawang Ecopark.

"Dari pihak perhutani sudah menggandeng investor, untuk menata Gua terawang ini , sebuah potensi wisata alam di blora ini, tentunya ini hal positif, namun kami tetap berpesan agar ekosistem yang ada tetap dijaga, keasliannya dijaga, dan pengunjung bisa tertib tidak merusak wisata alam yang sangat bagus ini," pesan Bupati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mas Arief sapaan akrabnya menjelaskan, melihat adanya perubahan ini, banyak laporan ia diterima masyarakat Blora maupun luar Blora  banyak yang merespon positif.

" Masyarakat banyak yang mengapresiasi langkah perhutani ini ya, yang semula  tidak terurus, dulunya masuk sini licin sekarang sudah bagus, jalannya cukup baik dan untuk pegiat fotografer tetap bisa kesempatan dan tidak ada yang diubah, hanya diberi lighting, tentunya ada kemajuan juga dengan tetap mengedepankan keasliannya," terang Bupati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT