News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geng Motor Bacok 3 Remaja di Pati, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Aparat Satreskrim Polresta Pati, Jawa Tengah, meringkus enam orang anggota geng motor yang diduga menjadi pelaku pembacokan terhadap tiga remaja.
Selasa, 21 Januari 2025 - 11:38 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam milik geng motor.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com – Aparat Satreskrim Polresta Pati, Jawa Tengah, meringkus enam orang anggota geng motor yang diduga menjadi pelaku pembacokan terhadap tiga remaja. Kawanan geng motor ini membacok korban dengan celurit dan corbek atau sabit panjang.

Enam tersangka yang diduga menjadi pelaku yang pembacokan tiga remaja tersebut berinisial AT (16), AA (16) dan RP (17), warga Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan, Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga remaja tersebut dibacok di jalan Pantura Pati-Juwana, tepatnya disekitar SPBU Cangkring, Desa Widorokandang, Kecamatan Pati Kota, pada Sabtu (11/1/2025) sekira pukul 01.45 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol  M. Alfan Armin mengatakan, setelah melakukan penyelidikan anggotanya berhasil mengamankan 4 orang tersangka dan 2 anak berhadapan dengan hukum. Mereka diduga merupakan anggota salah satu geng remaja di Pati.

“Empat tersangka berinisial DF (19) warga Kecamatan Wedarijaksa, BP (18) warga Kecamatan Pati Kota, FA (18) warga Kecamatan Pati Kota dan RA (19) warga Kecamatan Gabus, masing-masing berperan sebagai pembacok korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin, Selasa (21/1/2025).

”Serta dua anak berkonflik dengan hukum berperan melakukan pembacokan serta pemilik sajam dan membagikan sajam,” lanjutnya.

Aparat Satreskrim Polresta Pati juga  mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam jenis Celurit dan Corbek atau sabit panjang. Senjata tajam itu digunakan para pelaku untuk membacok korban dalam aksi ala gengster jalanan.

”Empat tersangka dan dua anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 76C Junto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ungkap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pembacokan ini berawal saat ketiga korban yang akan pulang dari Pati Kota melintas di jalan Pantura Pati-Juwana. Sesampainya di SPBU Cangkring, tepatnya di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati Kota, mereka berpapasan dengan puluhan anggota geng motor yang sedang berkonvoi.

Ketiga korban pun dihentikan dan dihadang geng motor tersebut di sekitar pertigaan lampu lalu lintas Sampang. Karena panik mereka balik kanan dan memacu sepeda motornya menuju ke SPBU Cangkring untuk bersembunyi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nina yang Bayinya Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung Ungkap Banyak Kejanggalan, Akhirnya Hal ini Dibuka

Nina yang Bayinya Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung Ungkap Banyak Kejanggalan, Akhirnya Hal ini Dibuka

Kisah Nina viral usai bayinya nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung. Ia ungkap banyak kejanggalan dan tuntut CCTV demi mengungkap kebenaran kasus.
Industri Jatim Tertekan Gejolak Global, Emil Dardak: Sektor Plastik Paling Terdampak, Harga Melonjak Tajam

Industri Jatim Tertekan Gejolak Global, Emil Dardak: Sektor Plastik Paling Terdampak, Harga Melonjak Tajam

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengungkapkan, industri plastik menjadi sektor yang paling terpukul akibat lonjakan harga bahan baku yang dipicu gangguan rantai pasok energi dunia.
Restitusi Pajak Dipercepat, Skema Baru Berlaku 1 Mei, DJP Janjikan Lebih Tepat Sasaran

Restitusi Pajak Dipercepat, Skema Baru Berlaku 1 Mei, DJP Janjikan Lebih Tepat Sasaran

Pemerintah bersiap merombak skema pengembalian kelebihan bayar pajak (restitusi) dengan pendekatan baru yang lebih cepat dan selektif. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 1 Mei 2026 di bawah arahan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Petani Tembakau Madura Sampaikan Solusi Tritura Guna Merespons Persoalan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Sampaikan Solusi Tritura Guna Merespons Persoalan Rokok Ilegal

Petani tembakau Madura menyoroti persoalan roko ilegal dan tata kelola cukai yang belum menemui kejelasan tanpa adanya perubahan kebijakan.
Ramalan Shio Besok, 17 April 2026: Kerbau Percaya Intuisi, Macan Hindari Perdebatan

Ramalan Shio Besok, 17 April 2026: Kerbau Percaya Intuisi, Macan Hindari Perdebatan

​​​​​​​Ramalan shio besok 17 April 2026 mengulas peruntungan umum dan cinta tiap shio, bantu pahami peluang asmara dan jaga hubungan tetap harmonis sepanjang hari
Pramono Kukuhkan 117 Petugas Haji 2026 Kloter DKI Jakarta

Pramono Kukuhkan 117 Petugas Haji 2026 Kloter DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengukuhkan kurang lebih 117 petugas haji tahun 2026.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT