News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 170 juta, Perangkat Desa di Pati Ditetapkan Sebagai Tersangka

Seorang perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa.
Selasa, 18 Februari 2025 - 18:11 WIB
Kasi Pidsus Kejari Pati, Erwin Adriyanto (kanan) menunjukkan barang bukti.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com – Seorang perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa.

Uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga membayar hutang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial H ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pati dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa. Kejaksaan Negeri Pati menetapkan H sebagai tersangka pada Senin (17/2/2025).

“Kemarin kita telah menetapkan tersangka terhadap tindak perkara korupsi yaitu penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati dan telah ditetapkan tersangka inisial H selaku perangkat desa Langse,” kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pati, Erwin Adriyanto, Selasa (18/2/2025).

Tersangka H diduga menggelapkan dana kas desa sebesar Rp 170 juta dalam anggaran tahun 2022 dan 2023.

“Total sementara dari penghitungan pihak Inspektorat Kabupaten Pati kurang lebih Rp 170 juta. Periode dua tahun anggaran yaitu 2022 dan 2023,” terangnya.

Tersangka mengambil dana tersebut secara diam-diam untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar hutang.

“Modusnya dia menggunakan dan kas desa Langse secara diam diam atau tidak dipergunakan semestinya. Ada juga yang dia mengambil tanpa sepengetahuan Kepala Desa atau pihak BPD,” ungkap Erwin.

“Jadi seharusnya uang tersebut digunakan untuk diserahkan ke TPK, tapi tidak diserahkan ke TPK namun digunakan untuk keperluan pribadi,” lanjutnya.

Erwin Adriyanto mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa buku kas desa, APBDes, rekening desa serta kwitansi pengambilan uang.

“Barang bukti yang kita amankan dokumen dokumen seperti buku kas desa, RAPBDes, kemudian rekening desa dan kuitansi kuitansi pengambilan slip dari bank. Tersangka mengakui perbuatannya,” ujar dia.

Saat ini, perangkat Desa Langse itu ditahan di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Pati untuk penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini tersangka kita titipkan di Lapas Pati selama 20 hari untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Apabila pemberkasan sudah selesai akan kita limpahkan ke tahap penuntutan, sesegera mungkin,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka H terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai undang-undang tindak pidana korupsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bumi Perkemahan Bedengan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, didorong untuk dikembangkan menjadi wisata makroinvertebrata pertama di Indonesia. 
Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Selain Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI, Puan mengungkap Presiden Prabowo juga mengusulkan calon Deputi Gubernur Senior, yaitu Aida S. Budiman.
Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya penguatan sinergi bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di seluruh Sumatera. 
Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai bahwa pelaksanaan Pilkada tanpa wakil kepala daerah diusulkan guna menghindari konflik dengan kepala daerah.
Gagal Menang Moto2 Inggris 2026 Gara-gara Selebrasi terlalu Cepat, Manu Gonzalez Buka Suara Ungkap Biang Keroknya

Gagal Menang Moto2 Inggris 2026 Gara-gara Selebrasi terlalu Cepat, Manu Gonzalez Buka Suara Ungkap Biang Keroknya

Manu Gonzalez harus menerima kenyataan pahit di Moto2 Inggris 2026 setelah selebrasi terlalu dini membuat peluangnya merebut kemenangan sirna.
Denis Kolinger Kirim Sinyal Bahaya, Persija Punya Satu Target Besar Musim 2026-2027

Denis Kolinger Kirim Sinyal Bahaya, Persija Punya Satu Target Besar Musim 2026-2027

Denis Kolinger menegaskan ambisi Persija Jakarta usai finis ketiga di Piala Presiden 2026. TC di Thailand menjadi momentum mengejar target juara musim ini.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT