GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 170 juta, Perangkat Desa di Pati Ditetapkan Sebagai Tersangka

Seorang perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa.
Selasa, 18 Februari 2025 - 18:11 WIB
Kasi Pidsus Kejari Pati, Erwin Adriyanto (kanan) menunjukkan barang bukti.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com – Seorang perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa.

Uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga membayar hutang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial H ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pati dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa. Kejaksaan Negeri Pati menetapkan H sebagai tersangka pada Senin (17/2/2025).

“Kemarin kita telah menetapkan tersangka terhadap tindak perkara korupsi yaitu penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati dan telah ditetapkan tersangka inisial H selaku perangkat desa Langse,” kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pati, Erwin Adriyanto, Selasa (18/2/2025).

Tersangka H diduga menggelapkan dana kas desa sebesar Rp 170 juta dalam anggaran tahun 2022 dan 2023.

“Total sementara dari penghitungan pihak Inspektorat Kabupaten Pati kurang lebih Rp 170 juta. Periode dua tahun anggaran yaitu 2022 dan 2023,” terangnya.

Tersangka mengambil dana tersebut secara diam-diam untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar hutang.

“Modusnya dia menggunakan dan kas desa Langse secara diam diam atau tidak dipergunakan semestinya. Ada juga yang dia mengambil tanpa sepengetahuan Kepala Desa atau pihak BPD,” ungkap Erwin.

“Jadi seharusnya uang tersebut digunakan untuk diserahkan ke TPK, tapi tidak diserahkan ke TPK namun digunakan untuk keperluan pribadi,” lanjutnya.

Erwin Adriyanto mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa buku kas desa, APBDes, rekening desa serta kwitansi pengambilan uang.

“Barang bukti yang kita amankan dokumen dokumen seperti buku kas desa, RAPBDes, kemudian rekening desa dan kuitansi kuitansi pengambilan slip dari bank. Tersangka mengakui perbuatannya,” ujar dia.

Saat ini, perangkat Desa Langse itu ditahan di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Pati untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka kita titipkan di Lapas Pati selama 20 hari untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Apabila pemberkasan sudah selesai akan kita limpahkan ke tahap penuntutan, sesegera mungkin,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka H terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai undang-undang tindak pidana korupsi.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat 1 , Pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 9 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Erwin. (arm/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Buntut Presiden ke-7 RI Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama menuai respons menohok pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan terbaru hari ini.
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

Jelang Ramadhan 2026, ketahui tips mengatasi pusing atau sakit kepala saat puasa tanpa bergantung pada obat dan harus membatalkan puasa.
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.

Trending

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT