News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Obat Terlarang, Ibu Muda di Banjarnegara Ditangkap Polisi

Seorang ibu muda berinisial AJ (27) dibekuk Satuan Narkoba Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, karena menjual obat terlarang yang dibelinya dari toko online.
Rabu, 9 Maret 2022 - 16:40 WIB
Polres Banjarnegara gelar perkara kasus narkoba di Mapolres (9/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Banjarnegara, Jawa Tengah – Seorang ibu muda berinisial AJ (27) berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Banjarnegara, Jawa Tengah. Tersangka menjual obat terlarang yang dibelinya dari toko online kemudian dijual kembali ke orang lain.

Hanya dengan modal gambar, AJ bisa langsung mengenali dan membeli barang tersebut dalam kemasan botol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahu dari gambarnya (kemasan botol), terus beli, " ungkap tersangka saat konferensi pers di Polres Banjarnegara, Rabu (09/03/2022).

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, tersangka AJ ditangkap akibat menjual paket obat jenis hexymer dan yarindo yang tidak boleh diperjualbelikan secara sembarangan dan harus disertai izin khusus. Tak hanya menjual, AJ juga mengaku mengkonsumsi obat-obatan tersebut.

 “Tersangka ini ternyata mengonsumsi dan menjual kepada orang lain,” kata Kapolres.

AJ berhasil oleh diamankan oleh polisi saat berada di rumahnya, di Kelurahan Parakancanggah, Kecamatan Banjarnegara pada Jumat 4 Februari lalu.

Penangkapan tersangka bermula dari barang bukti yang disita dari saksi F, berupa 3 plastik bening yang berisi 24 butir obat jenis hexymer berwarna kuning.

Kemudian, Saksi F mengaku membeli obat tersebut dari AJ. Dari rumah tersangka AJ, petugas menemukan 1 botol besar berisi 920 butir obat hexymer berwarna kuning dan 1 botol putih berisi 450 butir obat jenis yarindo berwarna putih.

“Saat penggeledahan di rumah AJ, ditemukan total hexymer 944 butir dan yarindo 450 butir,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan AJ, selain dikonsumsi sendiri obat tersebut juga dijual paketan masing-masing berisi 10 butir. Dia mulai mengonsumsi obat tersebut sejak awal tahun 2020 dan mulai menjual sekitar 3 bulan lalu. Bahkan tersangka juga mengakui bahwa suaminya mengetahui jika AJ menjual dan mengkonsumsi obat tersebut.

“Suami tersangka juga tahu. Dan yang menjadi keprihatinan kami, tersangka mendapatkan obat-obatan ini dengan mudah melalui toko online,” tandas Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya,  ibu muda beranak dua ini dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar. AJ juga dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (Ronaldo Bramantyo/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Karbon Mandek, DPR Dorong Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim

Pasar Karbon Mandek, DPR Dorong Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim

Pasar karbon nasional mandek, DPR dorong pembentukan Kementerian Perubahan Iklim untuk atasi krisis iklim dan perkuat daya tarik investor global.
Courtois Kritik Real Madrid: Gagal Manfaatkan Prime Vinicius Jr saat Kalah 2-3 dari Barcelona di Final Piala Super Spanyol

Courtois Kritik Real Madrid: Gagal Manfaatkan Prime Vinicius Jr saat Kalah 2-3 dari Barcelona di Final Piala Super Spanyol

Vinicius Junior menjadi sorotan meski Real Madrid kalah di final Piala Super Spanyol. Penyerang Brasil itu tampil gemilang dalam kekalahan 2-3 dari Barcelona.
Prabowo Tak Kuasa Tahan Air Mata saat Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

Prabowo Tak Kuasa Tahan Air Mata saat Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

Presiden RI Prabowo Subianto memperlihatkan sisi emosionalnya saat meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi.
Air Sinkhole di Sumatra Barat Mengandung Bakteri E-Coli

Air Sinkhole di Sumatra Barat Mengandung Bakteri E-Coli

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Vasko Ruseimy menegaskan air yang terdapat di dalam kawasan sinkhole (lubang runtuhan) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota mengandung bakteri E-Coli.  
Trauma Diselingkuhi Safno, Dilan Janiyar Ngaku Masih Enggan Cari Pasangan Baru

Trauma Diselingkuhi Safno, Dilan Janiyar Ngaku Masih Enggan Cari Pasangan Baru

Dilan Janiyar mengaku masih trauma diselingkuhi Safno hingga enggan cari pasangan baru. Kini fokus healing diri usai perceraian penuh drama. Simak ceritanya!
Pukulan Telak Real Madrid: Gagal Juara Piala Super Spanyol, Federico Valverde Jadi Tumbal El Clasico

Pukulan Telak Real Madrid: Gagal Juara Piala Super Spanyol, Federico Valverde Jadi Tumbal El Clasico

Real Madrid menelan kekecewaan setelah gagal meraih gelar Piala Super Spanyol usai takluk dari Barcelona. Kekalahan 2-3 dalam laga El Clasico semakin pahit.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT