News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vaksinasi Lengkap, Tak Perlu Tes Swab di Bandara Adi Soemarmo Boyolali

Mulai Rabu (9/3/2022), Bandara Adi Soemarmo di Boyolali, Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan bagi penumpang pesawat terbang tidak wajib tes antigen dan PCR.
Rabu, 9 Maret 2022 - 23:05 WIB
Suasana di terminal keberangkatan Bandara Adi Soemarmo Boyolali, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, Jawa Tengah – Mulai hari ini Rabu (9/3/2022) Bandara Adi Soemarmo di Boyolali, Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan aturan terbang tanpa harus tes antigen dan PCR.

Kebijakan tersebut mengacu Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2022 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada masa pandemi Covid-19. Hal ini disambut baik oleh para penumpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu calon penumpang di Bandara Adi Soemarmo yang akan terbang menuju Jakarta, Luthfi, warga Solo, mengaku senang dengan adanya kebijakan ini. Ia mengatakan hal tersebut akan mempermudah pengguna transportasi udara.

“Kami senang sekali, harapannya sih peraturannya bisa seperti ini terus dan nggak diubah-ubah lagi. Karena kalau sudah vaksinasi dosis I dan II kan lebih aman,” katanya.

Sementara General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajat Hermawan, mengatakan telah menerima SE Kemenhub itu pada Selasa (8/3/2022) sore. 

Namun, ia mengungkapkan kebijakan itu baru diberlakukan mulai Rabu (9/3/2022) karena di Bandara Adi Soemarmo tidak ada penerbangan malam.

“Terkait dengan SE Kemenhub yang kami terima, salah satu poinnya adalah untuk para pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah melakukan vaksin kedua atau booster, sudah tidak perlu lagi ada syarat perjalanan tes antigen ataupun PCR,” kata Yani.

Menurut Yani, calon penumpang yang baru menerima vaksin dosis I, masih diperlukan tes antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan.

“Ada beberapa poin juga di sana, apabila ada pelaku perjalanan yang masih melaksanakan vaksinasi dosis I, maka masih diterapkan pelaksanaan tes antigen berlaku untuk 1 x 24 jam, kemudian untuk PCR 3 x 24 jam,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yani menjelaskan setiap pelaku perjalanan udara diwajibkan untuk menggunakan electronic-Health Alert Card (e-HAC).

“Apabila penumpang ada kendala dengan penggunaan e-HAC, ada petugas KKP bandara yang siap membantu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yani juga berharap dengan adanya aturan baru tersebut dapat mempermudah para pengguna jasa transportasi udara.

“Walau antigen dan PCR ini dihilangkan dari persyaratan penerbangan, tapi saya mengharapkan kepada para calon penumpang tetap melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya. (Agus Saptono/Buz).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT