News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Imbau Pemudik Waspada, Tiga Jalur di Purbalingga Ini Rawan Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas

Para pemudik yang akan melintas di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diimbau mewaspadai sejumlah lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Senin, 24 Maret 2025 - 14:59 WIB
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani.
Sumber :
  • ANTARA/Sumarwoto

Purbalingga, tvOnenews.com - Para pemudik yang akan melintas di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diimbau mewaspadai sejumlah lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani, mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran untuk mewaspadai tiga lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Titik rawan kecelakaan itu berada di tanjakan Bayeman, Jalan Raya Bojongsari KM3, dan Jalan Raya Bukateja yang berbatasan dengan Banjarnegara," kata AKP Kumala di Purbalingga, Senin (24/3/2025).

Kumala mengatakan, Satlantas Polres Purbalingga melakukan upaya-upaya pencegahan melalui pemasangan spanduk maupun banner berisi imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat melintasi titik rawan tersebut.

Khusus tanjakan Bayeman, Polres Purbalingga telah mendirikan pos pengamanan terpadu di ruas jalan yang menghubungkan Purbalingga dengan Pemalang.

"Di situ merupakan pos yang terdiri atas Polri dan instansi terkait, dalam hal ini ada dari Dinas Perhubungan, ada dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, juga pendukung-pendukung dari swadaya masyarakat lainnya untuk berpartisipasi di situ, dari BPBD juga terkait untuk penanganan bencana," katanya.

Kumala mengatakan keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga di pos terpadu itu mengingat Desa Bayeman, Kecamatan Karangreja, tidak hanya rawan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga daerah rawan bencana alam khususnya tanah longsor.

Polres Purbalingga juga sudah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral yang menghasilkan kesepahaman untuk penanganan-penanganan keadaan darurat, seperti kecelakaan dan bencana alam.

"Kami juga menyiagakan tim satgas quick respons guna penanganan kecelakaan lalu lintas secara terpadu," katanya.

Selain pos pengamanan terpadu di Bayeman, Polres Purbalingga pada Operasi Ketupat Candi 2025 juga mendirikan satu pos pelayanan di Alun-Alun Purbalingga, 32 pos strong point, serta pos pengamanan objek-objek wisata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai kondisi jalan di jalur utama arus mudik, Kasatlantas mengatakan berdasarkan pantauan secara umum sudah relatif baik.

"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, baik kabupaten maupun provinsi, apabila ada kerusakan-kerusakan, kami terus koordinasikan. Apabila belum dilakukan perbaikan, kami akan memberikan penanda jalan menggunakan pilox (cat semprot, red) sebagai pencegahan awal," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT