News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov Jawa Tengah Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda, Berlaku 8 April Hingga 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi masyarakat dengan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa pembebasan atau penghapusan penuh tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku. Program ini berlaku mulai 8 April hingga 30 juni 2025.
Senin, 24 Maret 2025 - 15:35 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat beri keterangan pada wartawan, Senin (24/3/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Semarang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi masyarakat dengan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa pembebasan atau penghapusan penuh tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku. Program ini berlaku mulai 8 April hingga 30 juni 2025.

Program itu menyasar khususnya kepada masyarakat yang belum menyalurkan pembayaran PKB dalam periode sekian tahun ke belakang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudahan itu dilandaskan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2024 tentang pengelolaan piutang daerah.

“Saya dengan seluruh bupati/wali kota berikut jajaran telah rapat tentang (penerapan pergub) pajak kendaraan bermotor di Jawa tengah,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di kompleks Kantor Gubenur Jateng, Senin (24/3/2025). 

Luthfi menjelaskan, dari penerapan relaksasi pajak berlandaskan pergub tersebut, diharapkan akan merangsang penyaluran piutang PKB sekira Rp 2,8 triliun di Jateng. 

Syaratnya, masyarakat bisa mendatangi langsung ke Samsat terdekat dan kemudian membayar pajak berjalan tahun ini (2025), pada periode program mulai 8-30 Juni 2025.

Dengan pembayaran pajak berjalan 2025 periode tersebut, maka PKB dan denda yang belum ditunaikan pada tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan. 

“Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak (PKB) dan dendanya, tetapi kita dengan batas waktu. Ini harus cepat. Karena apa? Hanya kesempatan ini yang kita berikan. Makannya ini kita lakukan agar masyarakat merasa diringankan pajaknya, akan tetapi kita (Pemprov Jateng) tetap peroleh pendapatan,” kata Luthfi menegaskan. 

Luthfi menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat dengan lintas sektor untuk sosialisasi program tersebut. Di antaranya dengan kepala daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, hingga Jasa Raharja.

Di tempat yang sama, Triadi, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, menambahkan, sebagai bentuk dukungan ke Pemprov Jateng, instansi tersebut menghilangkan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun-tahun sebelumnya.

Prianggo Malau, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, menambahkan, untuk syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih harus menunjukkan KTP pemilik kendaraan yang tertera.

“Kita masih sesuaikan dengan regulasinya. Apabila pada saat kendaraan tersebut sudah berganti identitas kepemilikan, tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses perubahan kepemilikan atau istilah familiarya Balik Nama Kendaraan Bermotor,” kata dia.

Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, menambahkan, potensi PKB di Jateng ada sekira 12 juta obyek kendaraan. Di mana yang belum menunaikan pembayaran pajak sekira 5 juta. .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau capaian pendapatan PKB triwulan pertama 2025, sudah mencapai 20 persen,” kata dia. 

Pihaknya terus mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak, salah satunya melalui program relaksasi tersebut pembebasan tunggakan dan denda tersebut di atas. Termasuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai salah satu mitra pembayaran PKB Pemprov Jateng. (buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

OpenAI, pengembang chatbot ChatGPT, minta maaf kepada Australia usai model kecerdasan buatannya mengakses tanpa izin sejumlah situs web pemerintah untuk mengumpulkan statistik layanan kesehatan Medicare.
Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Di laga final, Erick Thohir memastikan kehadiran Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meramaikan laga final. 
700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Apartemen Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Tebet Disita KPK, Diduga Pemberian Pengusaha

Apartemen Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Tebet Disita KPK, Diduga Pemberian Pengusaha

Aset milik Vinna ini diduga pemberian dari seorang pengusaha bernama Eno Bowo Susilo (EBS) yang diketahui juga telah memberikan kendaraan roda empat.
Erick Thohir Pasang Badan untuk John Herdman, Sebut Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Erick Thohir Pasang Badan untuk John Herdman, Sebut Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Tampil timpang dengan 10 pemain, Timnas Indonesia hanya mampu meraih satu poin dari hasil imbang tanpa gol atas Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 

Trending

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Di laga final, Erick Thohir memastikan kehadiran Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meramaikan laga final. 
700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT