News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Aipda Robig Tersangka Penembakan Pelajar Mulai Disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang

Kasus Aipda Robig, oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus penembakan pelajar SMKN4 Semarang bernama Gamma, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025). 
Selasa, 8 April 2025 - 17:06 WIB
Aipda Robig jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang atas kasus penembakan pelajar, Selasa (8/4/20/5).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Kasus Aipda Robig, oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus penembakan pelajar SMKN4 Semarang bernama Gamma, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025). 

Didampingi pengacaranya, Aipda Robig menjalani sidang mengenakan pecis warna putih dan baju tahanan warna oranye. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang berlangsung dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Mira Sendangsari. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sateno menjerat terdakwa Robig dengan pasal berlapis. 

Dalam dakwaannya, peristiwa penembakan itu bermula ketika terdakwa berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang saling berkejaran sambil membawa senjata tajam di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, pada 23 November 2024.

"Salah satu kendaraan yang saling berkejaran tersebut berjalan terlalu ke kanan hingga memepet sepeda motor terdakwa yang melintas dari arah berlawanan," ujar JPU dalam sidang itu. 

Kemudian Aipda Robig mengambil senjata api yang dilanjutkan dengan memerintahkan rombongan pengendara sepeda motor untuk berhenti. Lalu terdakwa menembakkan satu tembakan peringatan dan tiga tembakan yang diarahkan ke tiga sepeda motor yang melaju ke arahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tiga tembakan tersebut, satu tembakan mengenai bagian panggul korban Gamma hingga jadi pemicu meninggal dunia. Sementara satu tembakan lainnya melukai dua korban, yakni S dan A, pada bagian dada dan tangan kiri.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia. Atas dakwaan Jaksa, Aipda Robig menyatakan keberatan dan akan disampaikan dalam sidang selanjutnya.(dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dalih Pelatih Arema FC Usai Terlibat Keributan di Akhir Laga Kontra Persija Jakarta: Mauricio Souza Emosi!

Dalih Pelatih Arema FC Usai Terlibat Keributan di Akhir Laga Kontra Persija Jakarta: Mauricio Souza Emosi!

Pertemuan Persija Jakarta dan Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026 kembali menyisakan cerita panas.
Guru MI di Sampang Dianiaya Wali Murid dan Keponakan, Polisi Amankan Celurit

Guru MI di Sampang Dianiaya Wali Murid dan Keponakan, Polisi Amankan Celurit

Seorang orang tua murid berinisial S (29) bersama keponakannya berinisial H (30) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap AR, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau guru bantu dari salah satu pondok pesantren.
Peringati Bulan K3 Nasional, Hamawas Gelar Apel dan Donor Darah di Tol Kutepat

Peringati Bulan K3 Nasional, Hamawas Gelar Apel dan Donor Darah di Tol Kutepat

Corporate Secretary Hamawas, Ergy Pramadipta, mengatakan penerapan K3 di ruas tol memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga membutuhkan kedisiplinan dan kepatuhan penuh terhadap prosedur keselamatan.
Cinta Diam-Diam Lewis Hamilton dan Kim Kardashian Terbongkar di Super Bowl 2026

Cinta Diam-Diam Lewis Hamilton dan Kim Kardashian Terbongkar di Super Bowl 2026

Lewis Hamilton dan Kim Kardashian akhirnya tampil bersama di Super Bowl 2026 setelah lama menyembunyikan hubungan asmara mereka dari publik.
Pengemudi Ojol Diduga Dianiaya Anggota Paspampres di Kembangan, Terduga Pelaku Diselidiki

Pengemudi Ojol Diduga Dianiaya Anggota Paspampres di Kembangan, Terduga Pelaku Diselidiki

Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HRS (26) diduga jadi korban penganiayaan oleh anggota Paspampres di Jalan Haji Berit, Kembangan, Jakarta Barat.
Perlahan tapi Pasti, Investasi 38 Juta Euro AC Milan Mulai Terbayar: Sang Penerus Pirlo Tunjukkan Kualitas di Bawah Mentor Modric

Perlahan tapi Pasti, Investasi 38 Juta Euro AC Milan Mulai Terbayar: Sang Penerus Pirlo Tunjukkan Kualitas di Bawah Mentor Modric

Musim pertama Ardon Jashari bersama AC Milanberjalan jauh dari kata mulus. Berbagai rintangan datang dan membuat proses adaptasinya di San Siro terasa berat.

Trending

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Berikut profil sosok Diva Siregar, model sekaligus aktris sinetron Takdir Cinta yang Kupilih mengalami kecelakaan di ruas Tol Jagorawi Km 24, Sabtu (7/2/2026).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT