Kasus Aipda Robig, oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus penembakan pelajar SMKN4 Semarang bernama Gamma, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025).Â
Aipda Robig Zaenudin, tersangka kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma belum menyerahkan memori banding menjelang hari pelaksanaan sidang banding.Â
Ditreskrimum Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin hingga mengakibatkan seorang pelajar bernama Gamma meninggal dunia.
Tim Labfor Polda Jateng dan saksi ahli mendalami kasus penembakan pelajar di Kota Semarang. Penyidik mendatangi langsung lokasi penembakan di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang pada Senin (16/12/2024) sore.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait evaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh personel polisi.
Aipda R, oknum polisi pelaku penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO, memperoleh waktu 21 hari untuk menyusun dan menyerahkan memori banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sidang kode etik terkait peristiwa polisi tembak pelajar di Kota Semarang, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda RZ terbukti melakukan perbuatan tercela dan dipecat tidak dengan hormat.
Sidang kode etik terhadap Aipda Robig, terkait kasus penembakan Gamma, pelajar SMK Negeri 4 Semarang, berlangsung di Ruang Sidang Propam Polda Jawa Tengah
Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda RZ telah tiba di Polda Jateng untuk menjalani proses sidang kode etik terkait kasus penembakan terhadap pelajar SMKN 4 Semarang yakni Gamma, Senin (9/12/2024).Â
Keluarga pelajar SMKN 4 Semarang yakni Gamma yang menjadi korban penembakan Aipda RZ tiba di Mapolda Jawa Tengah untuk menghadiri sidang kode etik, Senin (9/12/2024).Â
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.