News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kepala Sekolah dan Pacarnya Jadi Tersangka Pembuangan Bayi, Modusnya Mengaku Temukan Bayi

Seorang pria berinisial SM (44) warga Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kebumen dalam kasus penemuan bayi yang sempat menggegerkan warga. 
Jumat, 18 April 2025 - 21:17 WIB
Polres Kebumen saat gelar konferensi pers kasus penemuan bayi baru lahir yang dibuang orangtuanya, pada Jumat (18/4/2025) siang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial SM (44) warga Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kebumen dalam kasus penemuan bayi yang sempat menggegerkan warga. 

Kabar penemuan orok bayi laki-laki di Desa Nampudadi, Kecamatan Petanahan pada Minggu (13/4/2025) siang, yang sempat membuat geger warga Kebumen, akhirnya terkuak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegaduhan penemuan bayi ini bermula saat SM mengaku telah menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di wilayah Kecamatan Petanahan. SM mengaku bayi tersebut ditemukan ketika SM sedang mencari rumput. 

Setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata SM yang awalnya mengaku menemukan bayi ternyata adalah ayah kandung bayi tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri saat konferensi pers pada Jumat (18/4/2025) siang.

Dijelaskan Kapolres, awalnya SM mengaku menemukan bayi laki-laki lengkap dengan tali pusar di wilayah Kecamatan Petanahan.

Namun setelah dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Satreskrim Polres Kebumen, dalam waktu kurang dari 12 jam fakta sebenarnya terungkap. 

Bayi tersebut ternyata merupakan anak kandung SM dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial CH (40), seorang ASN di institusi pendidikan, warga Kelurahan/Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

"Alhamdulillah, kurang dari 12 jam setelah dilakukan pendalaman dapat mengungkap pelaku yang merupakan orang yang pertama kali menginformasikan menemukan bayi. Dia adalah orang tua dari bayi tersebut. Modusnya untuk menutupi rasa malu, sehingga yang bersangkutan merekayasa seolah-olah menemukan bayi," kata Kapolres Kebumen AKBP Eka Basith didampingi Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan. 

Kapolres mengatakan, kedua orang tua bayi tersebut telah merekayasa penemuan bayi agar seolah-olah menemukan bayi. Namun, hal itu terbongkar setelah polisi mengendus adanya kejanggalan penemuan tersebut. 

Diketahui, kedua orang tua bayi membuang atau menelantarkan bayi karena malu. Selain itu kedua orang tua bayi ternyata tidak dalam hubungan yang sah. 

"Motifnya malu dan takut ketahuan keluarganya masing-masing," kata Kapolres. 

Saat konferensi pers, tersangka SM dihadirkan oleh pihak kepolisian, sementara CH tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun.

Diketahui, SM masih memiliki istri dan CH merupakan seorang janda. Mereka mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kebumen Seha Rahayu mengatakan, bayi itu berbobot 2,4 kilogram dengan panjang 45,5 sentimeter. Saat ini posisi bayi sudah berada di RSDS Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dibawa ke RSUD. Soalnya banyak yang datang ke puskesmas. Juga buat memastikan kondisinya tertangani dengan baik," kata Seha.

Polres Kebumen menetapkan kedua tersangka yakni SM dan CH dan dijerat dengan Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. (wkn/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT